MENU TUTUP

Setelah KPK Periksa Gubernur Papua, Ketua Forum Bela Negara: Optimisme Kami Bangkit Lagi

Jumat, 11 November 2022 | 08:21 WIB / Roberth
Setelah KPK Periksa Gubernur Papua, Ketua Forum Bela Negara: Optimisme Kami Bangkit Lagi Ketua Forum Bela Negara Provinsi Papua, Sarlens LS Ayatano/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Papua untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, dan mengumpulkan bukti-bukti baru yang terkait dengan perkara yang menyeret orang nomor satu di Papua itu, mendapat tanggapan positif dari masyarakat Papua.

Ketua Forum Bela Negara Provinsi Papua, Sarlens LS Ayatanoi menyebut pihaknya mendukung penuh upaya KPK yang selama sepekan ini melaksanakan tugas konstitusionalnya di Bumi Cenderawasih. Lembaga antirasuah itu telah memeriksa Lukas sebagai tersangka serta menggeledah beberapa rumah dan kantor swasta di sekitar Jayapura.

“Saya mendukung penuh apa yang dilakukan KPK untuk menyelidiki setiap kasus-kasus yang ada sesuai dengan fungsi dan kewenangannya,” tegas Sarlens di Jayapura, Rabu (10/11/2022).

Dalam pandangan pemuda kelahiran Serui ini, KPK telah melaksanakan tugasnya dengan benar, baik dalam memeriksa Lukas maupun dalam menggeledah rumah pihak-pihak terkait. Semuanya berlangsung dalam suasana damai, tanpa gejolak sebagaiamana dikhawatirkan banyak pihak sebelumnya. 

Dalam pengamatan Sarlens, di kabupaten-kabupaten di wilayah Papua banyak terjadi penyimpangan penggunaan dana otonomi khusus (Otsus). Bahkan banyak pejabat partai-partai politik yang memanfaatkan uang Otsus  untuk kepentingan membesarkan partainya. Sarlens meminta KPK melakukan tugasnya hingga tuntas, sehingga ke depan, kasus yang sama tidak lagi dilakukan para pemimpin Papua pengganti Lukas. 

‘’Sebenarnya bukan Pak Lukas saja. Ada banyak kasus (korupsi) yang lahir juga di daerah-daerah yang perlu diselesaikan. Di kabupaten-kabupaten terlalu banyak kasus yang ada, perlu KPK turun tangan untuk menyelesaikan,” ujar Sarlens.

Ketika KPK tak kunjung datang untuk memeriksa Gubernur Papua, lanjut Sarlens, dirinya sempat pesimistis, jangan-jangan negara tidak berani menghadapi tersangka Lukas Enembe yang rumah kediamannya selalu dijaga ketat oleh ratusan massa pendukung Lukas.

“Sebelum KPK datang, perasaan pesimis itu ada bahwa negara tidak bisa menangani kasus ini,’’ kata Sarlens. 

Namun setelah KPK datang, aku Sarlens, rasa pesimistis itu berubah.
‘’Optimisme kami bangkit lagi,’’ kata Sarlens.

KPK, lanjut Sarlens, datang dengan membawa semangat baru bagi masyarakat Papua. Semangat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa kekerasan.

“Hendaknya kita juga punya hati nurani untuk berpikir yang murni bahwa ketika ada pelanggaran yang dilakukan oleh seorang kepala daerah dan ketika ada perhatian dari Pusat untuk melakukan pemeriksaan, mohon kekerasan itu ditiadakan. Karena dengan kekerasan, masalah apapun tidak bisa selesai, tetapi justru akan menimbulkan masalah-masalah yang baru,’’ tutup Sarlens.


BACA JUGA

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

Jumat, 09 Mei 2025 | 06:02 WIB

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:06 WIB

Satgas Damai Cartenz-2025 Gelar Cukur Gratis untuk Anak-Anak di Sugapa, Wujudkan Kedekatan dengan Warga

Rabu, 07 Mei 2025 | 17:45 WIB

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah

Rabu, 07 Mei 2025 | 06:14 WIB

Didukung Teknologi AI, Sebagai Operator Terdepan Telkomsel Turut Perluas Jaringan 5G di Jayapura

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:37 WIB
TERKINI

Ops Damai Cartenz-2025 Wujudkan Pengamanan Humanis di Papua Lewat Patroli Dialogis Bersama Anak-anak di Kenyam, Nduga

12 Jam yang lalu

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Sapa Anak-anak di Distrik Kenyam, Nduga

13 Jam yang lalu

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

1 Hari yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

1 Hari yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com