MENU TUTUP
Perbantuan Persiapan Pemerintahan PBD

Pj Gubernur Waterpauw Pastikan Soal Bantuan Persiapan Pemerintahan PBD

Selasa, 22 November 2022 | 09:10 WIB / Cholid
Pj Gubernur Waterpauw Pastikan  Soal Bantuan Persiapan Pemerintahan PBD Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw saat bertemu dengan Wamendagri dan rombongan Komisi II DPR RI. (Foto Media PjGubPB)

SORONG, wartaplus.com– Penjabat (pj) Gubernur Papua Barat, Komjen (P) Drs Paulus Waterpauw, M.Si menerima kunjungan Wamendagri, John Wempi Wetipo bersama rombongan Komisi II DPR dan DPD RI di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Pertemuan tersebut dilakukan usai disahkan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) oleh DPR RI pada 17 November 2022.

Provinsi PBD terdiri dari 5 kabupaten dan 1 kota yaitu Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat dan Kota Sorong.

Perlu sama-sama dijaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Dalam waktu dekat akan menyiapkan penyerahan personel, peralatan, pembiayaan dan dokumentasi (p3d),” jelasnya, saat pertemuan dengan Wamendagri dan rombongan Komisi II DPR RI dan DPD RI.

Pj gubernur memastikan pemerintah pusat bersama pemerintah Provinsi Papua Barat akan membantu persiapan penyelenggaraan pemerintahan di PBD dan penyelenggaraan pemerintahan selalu berpatokan pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan undang-undang otonomi khusus nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

Pj gubernur menjelaskan perjalanan panjang untuk lahirnya Provinsi PBD sekitar 19 tahun lamanya, hingga akhirnya disahkan oleh DPR RI sebagai provinsi ke-38.

Roadmap pembentukan PBD sejak 6 bulan lalu, saat dirinya ditunjuk sebagai pj gubernur. Ia menceritakan saat 14 Juni 2022, bersamaan dengan rapat kerja bupati dan walikota se- Papua Barat di gedung PKK Provinsi Papua Barat dideklarasikan dengan dukungan kebijakan otonomi khusus dan daerah otonom baru bersama perwakilan seluruh lapisan masyarakat.

Deklarasi dukungan tersebut diteruskan kepada Presiden RI, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Menkopolhukam, Kemendagri, Menkeu, Bappenas dan Staf Kepresidenan hingga akhirnya disahkan oleh DPR RI pada 17 November 2022. 


BACA JUGA

Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:07 WIB

Kodam Kasuari Sebut Program MBG Sudah Menyasar 24 Ribu pelajar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:26 WIB

DKPP Kaimana petakan kawasan zona sayur dukung program MBG 

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:19 WIB

Tambrauw Manfaatkan Dua Hektare Lahan Tidur Perkuat ketahanan pangan

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:09 WIB

Hadapi Sengketa Pilgub di MK, KPU PBD Gandeng Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan

Rabu, 15 Januari 2025 | 09:32 WIB
TERKINI

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

3 Jam yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

1 Hari yang lalu

Sinergi dengan Warga, Ops Damai Cartenz-2025 Pastikan Yalimo Tetap Damai

1 Hari yang lalu
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

1 Hari yang lalu
Prajurit TNI Gugur

TPNPB Bertanggungjawab Atas Tertembaknya Prada Fuad, Sugapa Akan Diserang

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com