MENU TUTUP
Perbantuan Persiapan Pemerintahan PBD

Pj Gubernur Waterpauw Pastikan Soal Bantuan Persiapan Pemerintahan PBD

Selasa, 22 November 2022 | 09:10 WIB / Cholid
Pj Gubernur Waterpauw Pastikan  Soal Bantuan Persiapan Pemerintahan PBD Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw saat bertemu dengan Wamendagri dan rombongan Komisi II DPR RI. (Foto Media PjGubPB)

SORONG, wartaplus.com– Penjabat (pj) Gubernur Papua Barat, Komjen (P) Drs Paulus Waterpauw, M.Si menerima kunjungan Wamendagri, John Wempi Wetipo bersama rombongan Komisi II DPR dan DPD RI di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Pertemuan tersebut dilakukan usai disahkan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) oleh DPR RI pada 17 November 2022.

Provinsi PBD terdiri dari 5 kabupaten dan 1 kota yaitu Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat dan Kota Sorong.

Perlu sama-sama dijaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Dalam waktu dekat akan menyiapkan penyerahan personel, peralatan, pembiayaan dan dokumentasi (p3d),” jelasnya, saat pertemuan dengan Wamendagri dan rombongan Komisi II DPR RI dan DPD RI.

Pj gubernur memastikan pemerintah pusat bersama pemerintah Provinsi Papua Barat akan membantu persiapan penyelenggaraan pemerintahan di PBD dan penyelenggaraan pemerintahan selalu berpatokan pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan undang-undang otonomi khusus nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.

Pj gubernur menjelaskan perjalanan panjang untuk lahirnya Provinsi PBD sekitar 19 tahun lamanya, hingga akhirnya disahkan oleh DPR RI sebagai provinsi ke-38.

Roadmap pembentukan PBD sejak 6 bulan lalu, saat dirinya ditunjuk sebagai pj gubernur. Ia menceritakan saat 14 Juni 2022, bersamaan dengan rapat kerja bupati dan walikota se- Papua Barat di gedung PKK Provinsi Papua Barat dideklarasikan dengan dukungan kebijakan otonomi khusus dan daerah otonom baru bersama perwakilan seluruh lapisan masyarakat.

Deklarasi dukungan tersebut diteruskan kepada Presiden RI, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Menkopolhukam, Kemendagri, Menkeu, Bappenas dan Staf Kepresidenan hingga akhirnya disahkan oleh DPR RI pada 17 November 2022. 


BACA JUGA

Kadisnakertrans Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai

Sabtu, 02 Maret 2024 | 07:58 WIB

Partai Golkar Dirugikan, Christian Yan Warinussy Diminta Klarifikasi Pernyataan Yang Menyesatkan

Rabu, 21 Februari 2024 | 17:05 WIB
Semoga Pemilu Aman

Pertamakalinya Paulus Waterpauw Gunakan Hak Pilihnya

Rabu, 14 Februari 2024 | 12:35 WIB

Markas KST Manfred Fatem di Maybrat Digrebek, Dua Pemasok Logistik Ditangkap

Minggu, 28 Januari 2024 | 07:38 WIB

Kasus Origenes Ijie Belum Usai, Banding Jadi Keputusan Akhir, Heriyanto: Keputusan Janggal Dan Aneh

Jumat, 17 November 2023 | 19:29 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

8 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

9 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

9 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

16 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com