DPC Peradi Kota Jayapura Mengusulkan Perubahan Nama Menjadi DPC Papua
BATAM,wartaplus.com – DPC Peradi Kota Jayapura mengusulkan perubahan nama menjadi DPC Papua. Usulan ini disampaikan langsung Ketua Terpilih DPC Peradi Kota Jayapura Dr.Pieter Ell,SH.MH.Ph.D saat sesi laporan dan tanggapan DPC-DPC pada Rakernas Peradi hari kedua yang berlangsung di Swisbell Hotel Batam, Selasa (13/12/2022).
“MUSCAB IV DPC Peradi Kota Jayapura dalam MUSCAB IV tanggal 29 Oktober 2022 lalu telah memutuskan dan merekomendasikan perubahan nama DPC Peradi Kota Jayapura menjadi DPC Peradi Papua, kami harap mohon ditindak lanjuti oleh DPN,” kata Pieter Ell
Dalam penyampaiannya, Pieter Ell memaparkan usulan perubahan itu didasarkan dengan alasan bahwa penyebutan DPC Peradi Kota Jayapura tidak cocok dengan nomenklatur Pengadilan Negeri Jayapura dan bukan Pengadilan Negeri Kota Jayapura.
Iapun menjelaskan bahwa lingkup dari keanggotaan DPC Peradi Kota Jayapura sendiri tidak hanya khusus Kota Jayapura melainkan meliputi lebih dari 1 kabupaten/kota.
Selanjutnya, sambung Pieter, alasan utama Pieter terjadinya perpecahan organisasiAdvokat adalah Surat Ketua Mahkamah Agung No.73 tahun 2015, sehingga DPN diminta untuk melakukan upaya konkrit untuk membatalkan Surat MA tersebut.
Pengusulan lainnya, Pieter Ell berharap adanya sanksi tegas terhadap anggota Peradi yang melakukan manufer lompat pagar. “ Kita Minta DPN untuk mencabit KTA dan membatalkan Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat yang loncat pagar ini,” kata Pieter.
Pieter menambahkan DPC Peradi Kota Jayapura telah menggagas doa lintas agama menuju Single Bar sebagai program nasional.
“Kita dari Timur Indonesia telah mulai melakukan aksi Doa Lintas Agama, dan kami mengusulkan aksi ini juga dilakukan seluruh DPC hingga diujung Barat Indonesia,” kata Pieter Ell.
Sekedar diketahui, Rakernas Peradi tahun 2022 berlangsung di Swiss-Belhotel, Harbour Bay, Batam, Rakernas Peradi 2022 dibuka oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Ketum DPN Peradi), Otto Hasibuan dan Walikota Batam sekaligus Kepala Otoritas Batam, H. Muhammad Rudi—didampingi oleh Ketua Harian DPN Peradi, R.Dwiyanto Prihartono, Sekretaris Jenderal DPN Peradi, H. Hermansyah Dulaimi; Bendahara Umum DPN Peradi, Nyana Wangsa; dan Ketua DPC Peradi Batam, H. Mustari.
Rakernas tersebut berlangsung selama dua hari berturut-turut dan dihadiri ribuan peserta dari 169 dari 172 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN).
Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan mengungkapkan, penyelenggaraan rakernas setiap tahunnya merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi Peradi sesuai anggaran dasar. Sejumlah agenda telah dipersiapkan. Banyak pula persoalan yang harus dicermati, mulai dari putusan MK; intervensi independensi profesi advokat; masukan dan evaluasi program yang sudah terselenggara, hingga pengumpulan aspirasi.