MENU TUTUP

Bupati Puncak Jaya Apresiasi Banyak ASN Hadir Apel Pagi

Selasa, 29 Mei 2018 | 06:24 WIB / Riri
Bupati Puncak Jaya Apresiasi Banyak ASN Hadir Apel Pagi Bupati Puncak Jaya, Yunni Wonda didampingi Wakil Bupati, Deinas Geley dan Plt.Sekda, Tumiran menyalami para ASN usai apel pagi, di halaman kantor Bupati, Senin (28/5)/Riri

MULIA, - Bupati Puncak Jaya, Yunni Wonda mengapresiasi kehadiran ASN (Aparatur Sipil Negara )dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Bupati, Senin (28/5). Jika sebelumnya banyak ASN yang suka malas malasan untuk ikut apel, namun sejak kepemimpinannya (sejak januari 2018) yang mewajibkan pelaksanaan apel pagi tiap senin, para ASN mulai menunjukkan kedisiplinannya.

"Saya selaku Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat yang telah turut ambil bagian dalam apel pagi hari ini. Karena ini merupakan salah satu disipilin yang kita wajib laksanakan sebagai ASN," ucapnya 

Menurut Bupati Yunni, melalui kegiatan apel pagi, para ASN akan mendapatkan himbauan untuk perubahan kinerja yang lebih baik. Semisal  menyangkut aturan pelaksanaan tugas di masing masing OPD juga di Distrik yang mengingat keterbatasan akses dan informasi  bahkan  transportasi yang sulit didapatkan. Sehingga melalui apel pagi akan diberikan arahan umum langsung oleh Bupati, dan para ASN wajib mendengar dan melaksanakan guna suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan masyarakat

Di kesempatan itu, mantan Sekda Puncak Jaya ini juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam apel.

"Sampai hari ini ada beberapa kepala OPD yang tidak pernah hadir melaksanakan apel pagi. Selaku pimpinan OPD, apel pagi adalah suatu kewajiban bukan dipaksakan. Sebab kepala OPD adalah pemimpin unit, maka  mulai dari sikap perilaku, cara perpakaian, bertindak itu menjadi contoh bagi staf dibawahnya. Kalau anda jadi pemimpin unit organisasi, anda sendiri tidak bisa memberikan contoh yang baik, maka jangan heran kalau perilaku sikap staf  juga tidak bisa laksanakan tugas dengan baik," sorotnya.

"Dengan demikian ada saat bupati wakil bupati akan melakukan evaluasi terhadap pejabat terutama eselon II, III dan IV yang tidak taat dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya," tegas Bupati

Lanjut katanya, didalam UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernu, bupati dan walikota sangat jelas pada pasal 71 sampai 73 bahwa sampai  6 bulan kepala daerah tidak boleh melaksanakan evaluasi (mutasi) kepada pejabat. "Namun ingat baik pada 7 juni 2018 sudah genap 6 bulan. Oleh sebab itu saya ingatkan kembali dalam melaksanakan tugas kewajiban yang harus melayani kepadamasyarakat," tegasnya lagi.

Bantah Isu

Sementara itu terkait isu adanya oknum yang ditunjuk khusus olehnya untuk melakukan pendataan setiap ASN dalam rangka evaluasi jabatan, secara tegas Bupati Yunni membantahnya.

"Ada oknum tertentu yang menyebarkan nama bupati dan wakil memerintahkan untuk mendata, saya menegaskan bupati dan wakil tidak pernah memerintahkan kepada siapapun termasuk dengan Plt Sekda. Kalau ada isu itu hoax, penipuan," serunya.

Oleh karena itu, Yunni mengimbau kepada seluruh ASN baik baik di OPD maupun di  distrik agar  tetap melaksanakan tugas dan rutinitas dan tidak perlu menanggapi isu tersebut.

"Tetapi jikalau memang ada oknum yang kedapatan, saya minta segera laporkan kepada pihak berwajib biar diproses hukum,"pintanya.

Lalu terkait dengan pegawai honorer baik Satpol PP maupun yang bertugas di OPD, Bupati  menenkankan untuk tetap melaksanakan tugasnya. Jangan hanya rajin ketika namanya telah terdaftar dalam SK honorer dan menerima gaji. Namun setelah itu mulai malas melaksanakan tugas.

"Saya berharap honorer harus sama juga. Jangan semangat diawal saja, sebab SK yang ditandatangani bupati tidak harus meminta petunjuk Mendagri. Jadi kapan saja, saya (bupati) bisa batalkan SK tersebut," tegasnya.

Sejarah

Menarik bahwa, apel senin pagi yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah kabupaten Puncak Jaya ini sedikit berbeda dengan apel pagi  yang dilaksanakan di daerah lain pada umumnya. Pasalnya apel pagi bukan hanya diwajibkan bagi para ASN tetapi juga sejumlah elemen dan organisasi kemasyarakatan yang dibiayai oleh pemerintah setempat. Semisal para Kepala Suku, pejuang Pepera, organisasi perempuan, pemuda.

"Kehadiran semua elemen masyarakat bersatu dengan pemerintah daerah, TNI Polri, sehingga setiap permasalahan kita boleh hadapi bersama dengan baik sampai saat ini. Apalagi mereka ikut ambil bagian dalam apel, ini sejarah ditempat ini  tidak ada di tempat lain. (Tujuan) melibatkan mereka untuk membantu pembangunan di daerah ini, selain itu juga untuk mengurangi pengangguran, sehingga mereka punya penghasilan untuk keluarga dan kesejahteraan mereka," jelas Bupati.

Kegiatan apel pagi ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Deinas Geley, Plt Sekda Tumiran, para pejabat struktural, juga dihadiri oleh instansi vertikal.*

 


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

Soal Rekaman Suara Pj Walikota Yang Viral, Pemprov Papua Tunggu Hasil Penyelidikan Bawaslu

Senin, 04 November 2024 | 08:02 WIB

Kampanye Terbatas di Supiori, Mari-Yo Siap Perjuangkan Anak Papua jadi ASN

Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:25 WIB

Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN di Papua Tengah dan Papua Selatan

Kamis, 05 September 2024 | 21:21 WIB

Pj Sekda Papua Tengah Lepas 40 ASN Ikuti Magang di Jakarta

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:33 WIB
TERKINI

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

21 Menit yang lalu

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

4 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

7 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

8 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com