KPK Bersihkan Perilaku Koruptif di Papua, Kepala Suku Mamberamo Tengah: Gubernur Harus Patuhi Proses Hukum
KEEROM,wartaplus.com - Kepala Suku Mamberamo Tengah di Keerom, Pius Wanimbo menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membersihkan perilaku koruptif oknum-oknum pejabat daerah di Papua. Ia menilai, jika KPK secara konsisten memeriksa dan menindak semua oknum pejabat yang terindikasi korupsi, maka Otonomi Khusus (Otus) jilid dua akan memberikan hasil sebagaimana diharapkan bersama.
Hal itu dikatakan Pius Wanimbo di Keerom, Sabtu (17/12/2022). Pius menyebut, Otsus jilid satu sudah selesai, namun hasilnya tidak semua masyarakat merasakannya. Salah satu sebabnya adalah kurangnya pengawasan.
“Otsus kemarin jilid satu itu, memang tidak sampai, tidak menyentuh ke masyarakat, yang lebih khusus itu masyarakat yang ada di daerah-daerah terpencil. Menurut saya Otsus jilid satu gagal itu karena pemerintah daerah tidak pernah turun ke lapangan, langsung ke masyarakat terkait. Jadi tidak ada koordinasi,’’ ujar Pius.
Ketika Otsus jilid dua sedang diwacanakan, lanjut Pius, banyak tokoh-tokoh masyarakat yang menolaknya karena mereka menilai Otsus telah gagal, untuk apa dilanjutkan. Tetapi Pius Wanimbo dan 13 Kepala Suku dari Pegunungan Tengah yang berdomisili di Keerom, yang tergabung dalam wadah Rukun Keluarga Pegunungan Tengah (RKPT), sepakat mendukung Otsus tetap dilanjutkan karena masyarakat Papua masih membutuhkan Otsus untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Indonesia.
“Pemerintah pusat sudah berikan dana (Otsus), berarti tolong pemerintah daerah kelola dengan baik, tolong diperhatikan pengangguran atau lapangan kerja yang banyak supaya tingkat pengangguran menurun,” tegas Pius.
Dalam pelaksanaan Otsus jilid dua, lanjut Pius, aspek pengawasan perlu dibenahi. Gubernur, Bupati, dan OPD-OPD terkait diminta lebih rajin turun ke lapangan untuk memastikan kendala apa yang dihadapi. Pius menyarakankan, dalam pengawasan, Pemerintah juga melibatkan komponen masyarakat seperti tokoh gereja dan tokoh adat.
“Kalau di (Otsus) jilid dua, harapan saya kalau boleh melibatkan tokoh gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat dan semua tokoh yang ada harus dilibatkan. Jadi pemerintah, adat, agama, tiga ini harus dilibatkan dalam pengawasan pengelolaan dana Otsus jilid dua,” harap Pius.
Terkait penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, Pius meminta Gubernur sebagai bagian dari Pemerintah, agar mematuhi pemerintah yang lebih tinggi, karena pemerintahan diselenggarakan berdasarkan hukum.
“Kita semua tahu bahwa ini negara hukum. Jadi, setiap orang yang berbuat salah pasti dihukum. Jadi siapa yang gali lobang, dia masuk sendiri. Jadi, hukum ini kan berlaku untuk kami semua, seluruh rakyat Indonesia, berarti wajib (dipatuhi). Saya pun kalau seandainya saya tahu punya kesalahan, saya tunggu panggilan dari aparat keamanan datang harus jemput saya, atau saya antarkan diri, karena kita patuh, kita taat,” ujar Pius
Pius melanjutkan, dalam iman Kristiani, Pemerintah adalah wakil Allah. Apa yang dikehendaki oleh Pemerintah, sepanjang itu untuk kebaikan bersama, kita wajib mematuhinya.
“Pemerintah ini kan wakil Allah, berarti kita harus taat kepada pemerintah. Kami ini manusia ciptaan Tuhan, kita berbuat salah, kita lari sampai sembunyi sejauh manapun pasti Tuhan akan ungkapkan semua keburukan yang kita mengorbankan orang lain, apalagi seorang pejabat,” tegas Pius Wanimbo.*