MENU TUTUP

Kejati Papua Siap Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Dishub Mimika

Jumat, 30 Desember 2022 | 18:39 WIB / Cholid
Kejati Papua Siap Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Dishub Mimika Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono saat memberikan keterangan pers di kantor Kejati Jayapura, Jumat (30/12)/Andi Riri

JAYAPURA,  wartaplus.com - Kejaksaan Tinggi Papua dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika. 

Hal itu diungkapkan Kajati Papua, Witono kepada wartawan di Jayapura, Jumat (30/12) sore. 

Ia menjelaskan, saat ini penyidik pidana khusus telah mengumpulkan alat bukti dan nantinya akan diekspos guna menetapkan tersangka. 

"Alat bukti sudah ada. Januari kami akan gelar perkara dan menentukan siapa tersangka dalam perkara itu," jelasnya. 

Sementara itu Kasidik Pidsus Kejati Papua, Deddy Valeri Sawaki mengatakan kasus Tipikor pengadaan pesawat dan helikopter sejauh ini sudah 34 orang saksi yang diperiksa.

"Sudah 34 orang yang kami mintai keterangan perihal kasus itu," sebutnya.

Dari 34 orang saksi, kata Sawaki, Plt Bupati Mimika YR juga telah dimintai keterangan.

"YR mantan Kadis, itu juga telah kami mintai keterangan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Diketahui Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika menggelontorkan dana yang bersumber dari APBD senilai Rp 85 Miliar, untuk pengadaan pesawat dan helikopter sebagai transportasi warga pedalaman Mimika.

Namun hingga kini pesawat maupun helikopter tersebut tidak berjalan baik. Akibat kejadian tersebut negara diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.**

 


BACA JUGA

Kejati Papua Siap Amankan Pembangunan Bunker Gedung Radio Teraphy RSUD Jayapura, Bebas KKN

Senin, 16 Oktober 2023 | 19:24 WIB

Penerimaan CASN Kejaksaan RI 2023, Ada Kuota 2 Persen Khusus OAP

Minggu, 15 Oktober 2023 | 17:27 WIB

Terdakwa Johannes Rettob dan Silvi Herawati Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara

Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:49 WIB

Gugatan Praperadilan Digugurkan Hakim, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:22 WIB

Kejati Papua Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan yang Diajukan Plt Bupati Mimika Rabu Besok

Selasa, 07 Maret 2023 | 19:26 WIB
TERKINI

Sabtu Halal Bihalal Jurnalis se Jayapura, Vanwi Subiyat: Jadi Ajang Temu Paling Romantis

12 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Bina Pengusaha Muda Papua melalui Papuan Bridge Program

12 Jam yang lalu

Kembalikan Uang Pemudik Rp100 Juta, Aiptu Supriyanto Dihadiahi Sekolah Perwira dari Kapolda Lampung

14 Jam yang lalu

Tempat Produksi Miras CT di Wamena Jayawijaya Digerebek Polisi

15 Jam yang lalu

Jaga Sitkamtibmas dari Aksi KKB, Personel Damai Cartenz Rutin Gelar Patroli di Wilayah Kiwirok

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com