MENU TUTUP

Seorang Anak Balita di Jayapura Dianiaya Secara Keji oleh Ayah Kandungnya

Minggu, 29 Januari 2023 | 16:47 WIB / Andi Riri
Seorang Anak Balita di Jayapura Dianiaya Secara Keji oleh Ayah Kandungnya Pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih balita saat diamankan di Mapolresta Jayapura/dok:Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Miris, seorang anak balita berusia 4 tahun mengalami patah tulang kaki, setelah dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri berinisil AK (33), di Kota Jayapura, Papua.

Peristiwa penganiayaan kepada korban diketahui kerap dilakukan oleh pelaku yang berstatus sebagai ASN tersebut. Namun ibu korban takut untuk melaporkan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Minggu (29/01) siang, mengatakan, pelaku telah ditangkap dan kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota.

Oscar menuturkan, informasi adanya penganiayaan didapat pihaknya dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Jayapura, yang menindaklanjuti laporan dari P2TP2A Nias Sumatera Utara, pada Jumat (27/01) lalu.

"Jadi isteri pelaku sendiri merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa korban tersebut, dimana pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya," tutur AKP Oscar.

Merespon laporan (P2TP2A) Kota Jayapura tersebut, Tim Resmob Numbay langsung bergerak lakukan penyelidikan di lapangan guna mencari tahu keberadaan pelaku, yang ternyata sudah berpindah tempat tinggal dari alamat sebelumnya. 

"Akhirnya setelah 1x24 jam dilakukan pencarian, pelaku dapat diamankan di kontrakan barunya disekitar Kali Acai Abepura pada Sabtu (28/01) kemarin," beber Oscar.

Ia menjelaskan, saat mendatangi rumah pelaku tim Resmob didampingi pihak pelapor dari Tim P2TP2A Kota Jayapura.

"Tim Resmob Numbay kemudian meminta pelaku untuk kooperatif ikut ke Mapolresta guna dilakukan pemeriksaan atas laporan Polisi terkait adanya tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku selaku orang tua kandung korban," jelasnya.

AKP Oscar juga menambahkan, kini pihaknya telah menetapkan status AK sebagai tersangka. Ia juga mengimbau kepada masyarakat jika ada yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian atau ke P2TP2A Kota Jayapura, untuk mendapatkan pertolongan dan perlindungan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.**

 

 

 

 

 

 


BACA JUGA

Jalan Sehat HUT Gerindra di Jayapura Berujung Ricuh, Panitia Dipukul Warga

Rabu, 22 Maret 2023 | 16:22 WIB

Polresta Jayapura Paparkan Kesiapan Pengamanan Kamtibmas Selama Ramadhan Dihadapan Anggota DPRD

Rabu, 15 Maret 2023 | 06:16 WIB

Selundupkan Ganja 11 Kg, Tiga WNA Asal PNG Terancam Hukuman Mati

Rabu, 22 Februari 2023 | 18:12 WIB

Laka Maut Kembali Terjadi di Jalan Raya Holtekamp Jayapura, Pengendara Motor Tewas

Minggu, 12 Februari 2023 | 08:24 WIB

Mahasiswa USTJ Jayapura Ditemukan Meninggal Dunia di Perumahan Dosen Padang Bulan

Selasa, 07 Februari 2023 | 19:36 WIB
TERKINI

RS Freeport Raih Dua Penghargaan Terbaik, Kadis Kesehatan Kabupaten Mimika:  Apresiasi Setinggi-Tingginya

1 Jam yang lalu
Berkontribusi Secara Signifikan 

Terbaik Penanganan Covid-19, Presiden Serahkan Penghargaan Kepada RS Freeport

1 Jam yang lalu

Kodim Jayawijaya Dukung Kreatifitas dan Bakat Mahasiswa Una’im Yapis Wamena

20 Jam yang lalu

Sinergi TPID Sulampua Dalam Optimalisasi Potensi Lumbung Pangan dan Kerjasama Antar Daerah

21 Jam yang lalu

Semangat Nyalakan Kebersamaan Telkomsel, Sambut Momen Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com