MENU TUTUP

Seorang Anak Balita di Jayapura Dianiaya Secara Keji oleh Ayah Kandungnya

Minggu, 29 Januari 2023 | 16:47 WIB / Andi Riri
Seorang Anak Balita di Jayapura Dianiaya Secara Keji oleh Ayah Kandungnya Pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih balita saat diamankan di Mapolresta Jayapura/dok:Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Miris, seorang anak balita berusia 4 tahun mengalami patah tulang kaki, setelah dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri berinisil AK (33), di Kota Jayapura, Papua.

Peristiwa penganiayaan kepada korban diketahui kerap dilakukan oleh pelaku yang berstatus sebagai ASN tersebut. Namun ibu korban takut untuk melaporkan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Minggu (29/01) siang, mengatakan, pelaku telah ditangkap dan kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota.

Oscar menuturkan, informasi adanya penganiayaan didapat pihaknya dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Jayapura, yang menindaklanjuti laporan dari P2TP2A Nias Sumatera Utara, pada Jumat (27/01) lalu.

"Jadi isteri pelaku sendiri merasa takut untuk melaporkan kejadian yang sering menimpa korban tersebut, dimana pelaku diketahui sudah sering menganiaya korban jika sedang kesal, dan yang terakhir dilakukannya hingga korban harus mengalami patah tulang pada kaki kanannya," tutur AKP Oscar.

Merespon laporan (P2TP2A) Kota Jayapura tersebut, Tim Resmob Numbay langsung bergerak lakukan penyelidikan di lapangan guna mencari tahu keberadaan pelaku, yang ternyata sudah berpindah tempat tinggal dari alamat sebelumnya. 

"Akhirnya setelah 1x24 jam dilakukan pencarian, pelaku dapat diamankan di kontrakan barunya disekitar Kali Acai Abepura pada Sabtu (28/01) kemarin," beber Oscar.

Ia menjelaskan, saat mendatangi rumah pelaku tim Resmob didampingi pihak pelapor dari Tim P2TP2A Kota Jayapura.

"Tim Resmob Numbay kemudian meminta pelaku untuk kooperatif ikut ke Mapolresta guna dilakukan pemeriksaan atas laporan Polisi terkait adanya tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pelaku selaku orang tua kandung korban," jelasnya.

AKP Oscar juga menambahkan, kini pihaknya telah menetapkan status AK sebagai tersangka. Ia juga mengimbau kepada masyarakat jika ada yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian atau ke P2TP2A Kota Jayapura, untuk mendapatkan pertolongan dan perlindungan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.**

 

 

 

 

 

 


BACA JUGA

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Dua Orang Luka Berat Akibat Terkena Sajam ODGJ di Jayawijaya

Minggu, 14 Januari 2024 | 08:19 WIB
TERKINI

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Jam yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

5 Jam yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

7 Jam yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

8 Jam yang lalu

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com