MENU TUTUP

2 Makanan ini Haram Dikonsumsi Untuk Berbuka Puasa

Rabu, 30 Mei 2018 | 15:51 WIB / rmol
2 Makanan ini Haram Dikonsumsi Untuk Berbuka Puasa Net

WARTAPLUS - Makanan manis dan asin menjadi salah satu menu wajib yang harus tersaji ketika berbuka puasa. Tidak heran jika masyarakat akan memburu beberapa kue yang mengandung cokelat hingga keju sebagai salah satu takjil mereka.

Namun, tahukah Anda bahwa makanan yang mengandung cokelat dan keju ternyata tidak baik dikonsumsi untuk menu berbuka? Hal tersebut disampaikan langsung oleh Konsultan Gastroenterologi Hepatologi PB-PABDI sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Endoskopi Indonesia (PEGI), Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD- KGEH, MMB, FINASIM, FACP.

"Sebaiknya kita mengonsumsi karbohidrat yang kompleks dari buah, terserah mau pepaya, melon, kue kecil satu enggak boleh mengandung cokelat," ucap dia saat ditemui di Jakarta baru-baru ini.

Menurut dia, cokelat dan keju bisa menyebabkan pengosongan lambung jadi lambat. "Bisa menyebabkan klep. Kalau dalam bahasa medis klep itu dalam area kerongkongan dan lambung, klep bisa lemah," kata dia


BACA JUGA

Babinsa Pos Ramil Fawi Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Gereja

Senin, 15 April 2024 | 20:28 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri, Tokoh Port Numbay:Mari Menjaga Kerukunan Hidup Umat Beragama

Selasa, 09 April 2024 | 20:05 WIB

Momen Ramadhan, TP-PKK Papua Tengah Turun ke Jalan Bagikan 200 Paket Takjil

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:55 WIB

Pererat Silaturahmi, Pj Bupati Puncak Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, ASN dan TNI Polri

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:52 WIB

Monitoring Bapok dan BBM, Pj Gubernur Papua Tengah Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Jumat, 08 Maret 2024 | 04:18 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Puncak Perayaan Hut Dekranas dan HKG di Solo

22 Jam yang lalu

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

1 Hari yang lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka, Menteri PANRB Ingatkan Hal Ini

1 Hari yang lalu

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

1 Hari yang lalu

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com