MENU TUTUP

Dua Personil Polres Jayapura Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Jumat, 31 Maret 2023 | 10:20 WIB / Andi Riri
Dua Personil Polres Jayapura Diberhentikan Secara Tidak Hormat Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melepas baju dinas Aipda RT sebagai simbolis PTDH/Humas Polres Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Dua personil Polres Jayapura secara resmi diberhentikan secara tidak hormat dalam upacara yang dipimpin Kapolres Jayapura,  AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, di halaman apel Mapolres, Doyo Baru, Jumat, (31/03) pagi.

Pemberhentian secara Tidak Hormat (PTDH) ditandai dengan pelepasan baju dinas Kepolisian terhadap Aipda RT oleh Kapolres  dan pencoretan foto Brigpol OW, yang tidak hadir saat upacara, dan disaksikan para pejabat utama, ASN serta seluruh personil Polres Jayapura.

Usai upacar kepada wartawan, Kapolres menyayangkan adanya PTDH ini. Apalagi saat ini Kepolisian justru memerlukan banyak personil.

"Namun terpaksa ada juga yang harus diberhentikan sebagai anggota Polri," ujarnya.

Kedua personil yang diberhentikan masing - masing Aipda RT dari Polsek Nimbokrang dan Brigpol OW dari Polsek Nimboran.

"Keduanya diberhentikan karena telah melanggar kode etik, untuk Aipda RT diberhentikan karena kasus asusila sedangkan Brigpol OW diberhentikan karena disersi atau tidak melaksanakan dinas secara berturut - turut," ungkap Kapolres.

Menurut ia, semua tindakan ada konsekuensinya sehingga menjadi pelajaran atau contoh untuk anggota yang lain dan bisa meminimalisir perbuatan - perbuatan yang melanggar norma - norma etika di lingkungan Polri itu sendiri.**


BACA JUGA

Timsus Cyclop Polres Jayapura Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Lokasi Kerusuhan Nimboran

Jumat, 05 Januari 2024 | 17:40 WIB

Tujuh Kantor Dinas Pemkab Jayapura Nyaris Dibakar OTK

Senin, 06 November 2023 | 13:06 WIB

Sebanyak 6 Dinas di Gedung D Kantor Bupati Jayapura Ludes Terbakar

Minggu, 29 Oktober 2023 | 10:36 WIB

Di Sentani, Karyawati Rumah Makan Padang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Jumat, 27 Oktober 2023 | 18:12 WIB

Polres Jayapura Tangani Kasus Penipuan Proyek Bernilai Rp1 Miliar, Diduga Libatkan Pegawai KemenPUPR

Minggu, 01 Oktober 2023 | 18:32 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

5 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

6 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

7 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

7 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com