MENU TUTUP

Dua Personil Polres Jayapura Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Jumat, 31 Maret 2023 | 10:20 WIB / Andi Riri
Dua Personil Polres Jayapura Diberhentikan Secara Tidak Hormat Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melepas baju dinas Aipda RT sebagai simbolis PTDH/Humas Polres Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Dua personil Polres Jayapura secara resmi diberhentikan secara tidak hormat dalam upacara yang dipimpin Kapolres Jayapura,  AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, di halaman apel Mapolres, Doyo Baru, Jumat, (31/03) pagi.

Pemberhentian secara Tidak Hormat (PTDH) ditandai dengan pelepasan baju dinas Kepolisian terhadap Aipda RT oleh Kapolres  dan pencoretan foto Brigpol OW, yang tidak hadir saat upacara, dan disaksikan para pejabat utama, ASN serta seluruh personil Polres Jayapura.

Usai upacar kepada wartawan, Kapolres menyayangkan adanya PTDH ini. Apalagi saat ini Kepolisian justru memerlukan banyak personil.

"Namun terpaksa ada juga yang harus diberhentikan sebagai anggota Polri," ujarnya.

Kedua personil yang diberhentikan masing - masing Aipda RT dari Polsek Nimbokrang dan Brigpol OW dari Polsek Nimboran.

"Keduanya diberhentikan karena telah melanggar kode etik, untuk Aipda RT diberhentikan karena kasus asusila sedangkan Brigpol OW diberhentikan karena disersi atau tidak melaksanakan dinas secara berturut - turut," ungkap Kapolres.

Menurut ia, semua tindakan ada konsekuensinya sehingga menjadi pelajaran atau contoh untuk anggota yang lain dan bisa meminimalisir perbuatan - perbuatan yang melanggar norma - norma etika di lingkungan Polri itu sendiri.**


BACA JUGA

Terlibat Kasus Pidana dan Disersi, Lima Anggota Polres Puncak Jaya Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Rabu, 23 Juli 2025 | 19:08 WIB

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:47 WIB

Tahun 2024: 124 Personil Polda Papua Jalani Sidang Kode Etik, 26 PTDH

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:22 WIB

GR Korban KDRT dan Asusila Hilang, Polisi Mulai Panggil Saksi Kasus Cawagub YB

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:05 WIB
Sudah Dua Saksi Dipanggil

Polda Papua Segera Didesak Calon Wakil Gubernur Papua

Senin, 09 Desember 2024 | 19:52 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

5 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

11 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

13 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

14 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com