Polres Yahukimo Tangani Kasus Penganiayaan Berat Tewaskan Dua Warga
DEKAI, wartaplus.com – Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah menangani kasus penganiayaan berat terhadap dua orang warga yang akhirnya meninggal dunia.
Kasus penganiayaan terhadap korban Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45) ini terjadi di rumah mereka, jalan Statistik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (30/04).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, kepada wartawan di Jayapura, Minggu sore mengatakan, kedua korban ditemukan tak bernyawa di tempat yang berbeda.
"Korban Yonatan Arruan ditemukan di bagian belakang rumah miliknya, sedangkan korban Asri Obet ditemukan di bagian kebun belakang rumah. Keduanya saat ditemukan sudah dalam keadaan terbujur kaku dan bersimbah darah," ujar Kombes Benny.
Personil dari Polres Yahukimo tiba di lokasi kejadian, langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP serta melakukan penyisiran untuk mengetahui jejak para pelaku penganiayaan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si mengungkapkan, jasad kedua korban saat ini telah berada di RSUD Dekai untuk dilakukan pemeriksaan visum.
“Saat ini kami belum menemukan saksi-saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan tersebut. Namun hasil olah TKP yang kami lakukan, sudah mengamankan beberapa barang bukti diantaranya noken dan gelang bermotif bintang kejora, beberapa unit hp, dan senjata tajam seperti parang dan panah.
Lanjut Kombes Benny, diduga pelaku penganiayaan lebih dari 2 orang.
“Walaupun ada kendala karena kurangnya saksi yang berada di TKP pada saat kejadian, namun kami akan tetap melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta keterangan yang ada guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab akan kejadian ini dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Benny.**