Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dua Warga Sipil di Yahukimo
JAYAPURA, wartaplus.com - Polres Yahukimo dan Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 sepekan lalu berhasil menggrebek sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Dalam penggerebekan itu, tim gabungan berhasil mengamankan sembilan orang dan tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua warga asal Toraja, Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45).
Ka Ops Damai Cartenz 2023 Kombes. Pol. Dr. Faizal Ramadhani SSos, S.I.K, M.H. saat dikonfirmasi, Senin (08/05) malam menyatakan motif pembunuhan adalah untuk menunjukkan eksistensi KKB di wilayah Yahukimo.
"Mereka ingin membentuk Kodap sendiri dan ingin diakui sebagai kodap ke-37 Yahukimo-Korowai dgn cara menunjukan eksistensinya melalui aksi membunuh dua orang warga sipil yg mereka duga sebagai aparat yg sedang menyamar" ujar Faizal.
Kombes Faizal Ramadhani
Lanjut Ka Ops, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.
"Saat ini sudah kita tetapkan lima tersangka, tiga diantaranya berhasil kita tangkap, dua masih DPO. Kami sedang melakukan upaya pengejaran terhadap DPO tersebut dan juga kelompok KKB yang lain," tutup Faizal.
Seperti diberitakan sebelumnya, teror dari Orang Tak Dikenal (OTK) menghantui masyarakat Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan sejak akhir april lalu.
Selama lebih dari sepekan, setidaknya ada tiga kasus penganiayaan berat terhadap warga yang dilakukan OTK.
Pertama, pada Senin, (24/04), OTK melakukan penganiayaan hingga merenggut nyawa dua warga berinisial S (58) dan M (36). Peristiwa ini terjadi di kebun milik mereka, di KM 06 Dekai.
Lalu selang satu minggu kemudian tepatnya pada Minggu, (30/04) OTK kembali meneror dengan menganiaya dua warga asal toraja bernama Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45). Penganiayaan tersebut menyebabkan keduanya meninggal dunia yang terjadi di rumah mereka jalan Statistik Distrik Dekai
Terakhir kasus penikaman yang dilakukan terhadap seorang pedagang cilok berinisial AM (50) di jalan Seradala KM 02 Distrik Dekai, Rabu (03/05). Bersyukur nyawa korban terselamatkan, mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya.**