Lanjut Pimpin Papua Barat, Inilah Profil Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, M.Si
JAKARTA, wartaplus.com - Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si. yang lahir pada 25 Oktober 1963 merupakan seorang Purnawirawan Polri. Ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP sejak 21 Oktober 2021.
Anggota Polri kelahiran Fakfak ini berhasil menyelesaikan pendidikan Akademi Kepolisian pada tahun 1987 di Surabaya. Pada tahun 2002, Paulus memilih untuk mendaftarkan diri di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim).
Lulus dari Sespim, Paulus Waterpauw kembali ke Papua dan langsung dipercaya sebagai Kapolres Mimika, ketika di sana masih sering terjadi perang suku. Setelah dua tahun sebagai Kapolres Mimika, Paulus dipercaya sebagai Kapolresta Jayapura.
Pada tahun 2014, ia yang sedang menempuh pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional berhasil lulus dan tiga tahun kemudian ia menjadi Kepala Polda Sumatera Utara. Jabatannya tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian bernomor ST/1408/VI/2017.
Paulus Waterpauw pun pernah menduduki beberapa jabatan di kepolisian, antara lain Kapuskodal Ops Polres Jakarta Pusat (2000), Wakapolres Tangerang Polda Metro Jaya (2001), Penyidik Utama TK II Dit III/Kor dan WWC Bareskrim Polri (2009),Tenaga Ahli Bidang Hukum dan HAM Lemhannas RI (2018), Kabaintelkam (2021), dan Deputi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri (2021).
Paulus Waterpauw pun pernah menjadi komandan upacara dalam rangka Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-61 pada 17 Agustus 2006 di Istana Merdeka. Ia menjadi komandan ketika masih sebagai Kombes (Komisaris Besar Polisi). Jabatan jenderal jenderal bintang tiga ini adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri.
Paulus Waterpauw menduduki kursi Pj Gubernur Papua Barat sejak 12 Mei 2022. Dan hari ini, Jumat (12/5/2023) Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si. kembali menerima Surat Keputusan untuk kembali memimpin Papua Barat.