MENU TUTUP

Plh Gubernur Papua Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Jayapura dan Bupati Sarmi

Jumat, 26 Mei 2023 | 19:59 WIB / Andi Riri
Plh Gubernur Papua Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Jayapura dan Bupati Sarmi Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun bersama Pj Bupati Sarmi, Markus Masnembra (kiri) dan Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey (kanan)/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com- Jabatan Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey dan Penjabat Bupati Sarmi, Markus O. Masnembra resmi diperpanjang ditandai dengan penyerahan SK Mendagri terkait perpanjangan masa jabatan tersebut oleh Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, berlangsung di Aula kantor Gubernur Dok II Jayapura, Jumat (26/05) siang.

Tampak hadir dalam acara pelantikan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Papua dan Forkopimda Kota Jayapura dan Kabupaten Sarmi.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, menekankan kepada kedua penjabat agar lebih responsif dalam melayani masyarakat.

"Saya berharap Pj Bupati Sarmi dan Wali Kota Jayapura beserta semua jajaran untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, lebih responsif kepada kepentingan masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat, dan mewujudkan harapan masyarakat," harap Ridwan.

Foto Bersama Forkopimda

Pastikan Program Berjalan Baik

Menurutnya, tugas dan fungsi pemerintah adalah memastikan program-program pemerintahan berjalan dengan baik termasuk dalam sisi  pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya menyampaikan selamat menjalankan tugas kepada Pj Bupati Sarmi dan Wali Kota Jayapura semoga Tuhan menolong dalam melaksanakan tugas yang diamanarkan oleh negara," ucap Plh Gubernur.

Di kesempatan itu, Ridwan juga kedua Penjabat agar berkoordinasi bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) demi menjaga kestabilan harga bahan pokok di daerah masing-masing.

"Melakukan langkah-langkah kongkrit dalam menjaga kestabilan harga, menjaga pasokan bahan pokok, dan barang penting, serta melaksanakan rapat teknis TPID sebagai wadah evaluasi kinerja daerah dalam pengendalian inflasi," tekannya.

Termasuk masalah stunting pada anak yang saat ini menjadi konsentrasi pemerintah. Maka dari itu, dirinya ingin para kepala daerah yang ada di Papua meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait guna melakukan langkah-langkah nyata dalam penurunan kasus stunting di wilayah kerja saudara," tekannya lagi.

Pj Bupati Sarmi, Markus Masnembra

Siap Lanjutkan Tugas

Sementara itu Pj Bupati Sarmi, Markus Masnembra mengaku bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada Presiden dan juga Mendagri yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk melanjutkan amanah sebagai Pj Bupati.

"Untuk diketahui kami ini setiap tiga bulan di evaluasi kinerjanya, khusus untuk tiga aspek pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan," aku mantan Sekda Biak Numfor ini.

Ia berharap apa yang selama ini sudah dilakukan bersama-sama dengan DPRD dan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Sarmi, ke depan bisa ditingkatkan.

"Tentunya fokus kami adalah selain jalankan tugas pokok kami sebagain pemerintah tetapi juga bagaiman bisa mempersiapkan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang," tandasnya.**


BACA JUGA

Ondoafi Tabi Saireri Berunjuk Rasa, Tolak Hasil Seleksi Anggota MRP 2023 - 2028

Kamis, 27 Juli 2023 | 20:42 WIB

Pemprov Papua Siap Wujudkan Digitalisasi dan Modernisasi Sistem Pembayaran Pemda

Kamis, 04 Mei 2023 | 19:03 WIB

Pemilu 2024 dan Pemilihan Anggota MRP jadi Isu Strategis Rakerda dan Musrenbangda Papua 2023

Kamis, 13 April 2023 | 20:02 WIB
TERKINI

Ketua TP-PKK Pusat Ny.Tito Karnavian Kunjungi Anak anak Kwamki Narama Mimika

14 Jam yang lalu

Kunker ke Mimika, Gubernur Ribka Sedih Masih Banyak Masyarakat Miskin

14 Jam yang lalu

Kapten Laut I Nyoman Dipercaya Nakhodai KRI Albakora-867 Satrol Lantamal X Jayapura

21 Jam yang lalu

Peringati Satu Abad, WKRI DPC Santa Angel Puncak Jaya Gelar Ibadah Syukur

21 Jam yang lalu

BI Papua Dorong Peningkatan Produksi Pangan Melalui GNPIP 2024 di Merauke

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com