MENU TUTUP

Ondoafi Tabi Saireri Berunjuk Rasa, Tolak Hasil Seleksi Anggota MRP 2023 - 2028

Kamis, 27 Juli 2023 | 20:42 WIB / Andi Riri
Ondoafi Tabi Saireri Berunjuk Rasa, Tolak Hasil Seleksi Anggota MRP 2023 - 2028 Sejumlah Ondoafi wilayah Tabi - Saireri berunjuk rasa di kantor Gubernur Papua, menolak penetapan hasil seleksi anggota MRP/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Sejumlah Ondoafi (pemimpin suku,red) wilayah adat Tabi dan Saireri melakukan unjuk rasa di pelataran kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis (27/07/2023) siang. Mereka menolak hasil seleksi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua periode 2023 - 2028.

Para kepala suku itu mendatangi kantor Gubernur Papua sambil membawa spanduk dan poster yang pada intinya menolak putusan Plh Gubernur Papua nomor: 161/7705/set perihal penetapan calon tetap, dan calon terpilih anggota MRP periode 2023-2028, karena tidak sesuai dengan Perdasi No. 5 tahun 2023 tentang tata cara pemilihan anggota MRP berdasarkan wilayah adat masing-masing, suku keadaerahan.

Ondoafi Tobati, Gerson Hassor mengaku, tidak ada satupun perwakilan anak adat Port Numbay, mulai dari Skouw sampai Kayu Batu yang terpilih untuk mengisi kursi MRP.

"Padahal sejak Papua dimekarkan, Provinsi induk hanya tersisa wilayah adat Tabi - Saireri," herannya.

“Kantor Gubernur ini kam belum bayar. Kami sudah ikat kantor ini dengan adat, sampai ada penjelasan dari Plh Gubernur soal seleksi MRP ini,” serunya.

Ondoafi Saireri Abraham George Tanati mengaku kecewa dengan hasil seleksi anggota MRP, sebab masih banyak diisi oleh anak-anak Papua dari wilayah adat lain. Sedangkan Tabi - Saireri tidak ada sama sekali.

“Masa dorang tidak dapat tempat di MRP, padahal Papua tinggal Tabi dan Saireri. Ini jelas tidak ada keadilan. Apa yang sudah ada ini sama sekali tidak mewakili anak ada Tabi dan saireri,” kesalnya.



Ia pun secara tegas menyatakan, bahwa komponen masyarakat adat Saireri menolak usulan Plh Gubernur Papua terkait rekrutmen bakal calon anggota MRP. Karena tidak sesuai dengan Perdasi No 5 tahun 2023 Pasal 2 ayat 1, 2 dan 3 tentang keanggotaan dan persyaratan, bagian satu keanggotaan.

“Selain itu, Pasal 5 ayat 1 tentang wilayah pemilihan, Pasal 20 ayat 1, 2 dan 3 tentang lembaga keagamaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ondoafi Yoka, Ismail Mebri meminta keadilan dan pemerataan pemerintah Papua dalam menetapkan calon anggota MRP.

Sebab menurutnya, para orang tua di kampung-kampung sangat merindukan perhatian dan kesejahteraan.

“Kami harapkan pemilihan MRP tidak diisi orang-orang dari wilayah adat lain. Begitu juga dari unsur agama yang kami nilai sangat tidak tepat. Ini suara dari masyarakat adat yang ada di kampung-kampung," harapnya.
"Kami harapkan menjadi tuan di atas tanah kami. Kamilah yabg berjuang menyetujuii Otsus jilid 2,” harapnya lagi.

Diakhir penyampaian aspirasi, para Ondoafi meminta Plh Gubernur Papua segera memperbaiki Surat Keputusan hasil seleksi anggota MRP sebelum pelantikan dilakukan. Mereka memberikan batas waktu hingga Jumat pekan depan.

"Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan bacakan aspirasi di depan Mendagri," serunya

Aksi penyampaian aspirasi berjalan aman, dengan pengawalan dari pihak Kepolisian.**


BACA JUGA

Kapolda Sebut Tidak Ada Aksi Demo di Peringatan Hari Buruh Internasional di Papua

Rabu, 01 Mei 2024 | 18:55 WIB

Pemprov Papua Beri Tanggapan Terkait Aksi Demo ASN

Minggu, 07 April 2024 | 18:56 WIB

Demo Anti Militerisme di Jayapura Diwarnai Aksi Pelemparan Batu, Tiga Polisi Terluka

Rabu, 03 April 2024 | 07:52 WIB

Diberi Harapan Namun Berbuntut Kecewa, Anggota Polisi OAP Yang Ikuti SIP Surati MRP

Selasa, 02 April 2024 | 17:02 WIB
Video

Demo Untuk Warga Sipil Yang Disiksa Dalam Drum, Pendemo Dibubarkan Dengan Tembakan Gas Air Mata

Selasa, 02 April 2024 | 08:51 WIB
TERKINI

Satu Orang Diamankan Saat Pengejaran Pelaku Penyerangan Patroli Satgas 527/BY di Paniai

15 Jam yang lalu

Pangdam Cenderawasih Dampingi Kasad Kunker ke Wilayah Merauke Papua Selatan

15 Jam yang lalu

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

1 Hari yang lalu

Memikul Tanggung Jawab Renteng Pendidikan Akhlak Generasi Emas

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com