MENU TUTUP

Polisi Bersama Tersangka Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 2,3 Kg di Jayapura

Senin, 29 Mei 2023 | 18:43 WIB / Andi Riri
Polisi Bersama Tersangka Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 2,3 Kg di Jayapura Tersangka VN turut serta dalam proses pemusnahann barang bukti ganja miliknya yang disita polisi/Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota bersama tersangka pemilik ganja berinisial VN (25), melakukan  pemusnahan barang bukti narkotika milik tersangka seberat 2,3 kg.

Pemusnahan berlangsung di kawasan Ampera, belakang Toko Saudara Dua, Kota Jayapura, Senin (29/5) siang.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H mengatakan, pelaksanaan pemusnahan ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

"Pemusnahan barang bukti ganja ini guna melengkapi berkas perkara dan atas petunjuk Jaksa yang menangani perkaranya. Dimana kini tinggal menunggu hasil penelitian berkas perkara yang dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura," ungkap Alamsyah.

Ia menyebut, atas perbuatannya VN disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2)  dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dimana VN terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Iptu Alam juga menambahkan, perbuatan VN dikenakan Pasal 114 Ayat (2) karena barang bukti yang dimiliknya lebih dari 1 kilogram.**

 


BACA JUGA

Aparat TNI Temukan Ganja  di Perbatasan Indonesia-PNG

Selasa, 29 Oktober 2024 | 19:49 WIB

IRT Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Ganja Seberat 9,6 Kilogram

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:22 WIB

Marinir Tangkap Pengedar 290 Gram Ganja di Pelabuhan Jayapura

Senin, 21 Oktober 2024 | 23:05 WIB

TNI Temukan Ladang Ganja Seluas 600 Meter di Distrik Waris

Senin, 16 September 2024 | 09:26 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

57 Menit yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

1 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

8 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

8 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com