MENU TUTUP

Polisi Bersama Tersangka Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 2,3 Kg di Jayapura

Senin, 29 Mei 2023 | 18:43 WIB / Andi Riri
Polisi Bersama Tersangka Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 2,3 Kg di Jayapura Tersangka VN turut serta dalam proses pemusnahann barang bukti ganja miliknya yang disita polisi/Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota bersama tersangka pemilik ganja berinisial VN (25), melakukan  pemusnahan barang bukti narkotika milik tersangka seberat 2,3 kg.

Pemusnahan berlangsung di kawasan Ampera, belakang Toko Saudara Dua, Kota Jayapura, Senin (29/5) siang.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H mengatakan, pelaksanaan pemusnahan ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

"Pemusnahan barang bukti ganja ini guna melengkapi berkas perkara dan atas petunjuk Jaksa yang menangani perkaranya. Dimana kini tinggal menunggu hasil penelitian berkas perkara yang dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura," ungkap Alamsyah.

Ia menyebut, atas perbuatannya VN disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2)  dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dimana VN terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Iptu Alam juga menambahkan, perbuatan VN dikenakan Pasal 114 Ayat (2) karena barang bukti yang dimiliknya lebih dari 1 kilogram.**

 


BACA JUGA

Tergiur Uang Besar, Pria Asal PNG Nekat Barter Ganja dengan Senpi

Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:15 WIB

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB
TERKINI

Freeport Setor Rp3,35 Triliun Bagian Daerah atas Keuntungan Bersih 2023

8 Jam yang lalu

Konflik Sosial Akibat Pemilu Terus Berlanjut di Kenyam Nduga, Ini Langkah Tegas Aparat Keamanan

1 Hari yang lalu

Polisi Selidiki Kasus Penikaman Tukang Ojek di Paniai

1 Hari yang lalu

Seorang Anggota Polres Yahukimo Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

1 Hari yang lalu

Spesialis Jambret di Kota Jayapura Berhasil Dibekuk Polisi

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com