MENU TUTUP
227,49 Miliar Dana Hibah di Korupsi

Polda Sita Aset Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah KONI Papua Barat

Rabu, 14 Juni 2023 | 05:30 WIB / adm
Polda Sita Aset Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah KONI Papua Barat Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga saat diwawancara awak media di Manokwari, Selasa. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

MANOKWARI,wartaplus.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat telah melakukan penyitaan  sejumlah aset milik tiga tersangka berinisial DI,AW dan LS dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat.

Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga di Manokwari, Selasa, mengatakan aset yang disita seperti rumah, tanah, kendaraan, dan barang berharga lainnya yang diperoleh ketiga tersangka dari hasil tindak kejahatan penyalahgunaan dana hibah.

"Beberapa aset milik tiga tersangka sudah kita bekukan sekaligus sita, karena aset itu diperoleh dari hasil kejahatan," kata Daniel Silitonga.

Selain itu, kata dia, penyidik kepolisian terus melakukan penelusuran terhadap aliran dana hibah yang telah disalahgunakan oleh para tersangka.

Upaya itu bermaksud agar kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sebanyak Rp32,07 miliar, dapat dikembalikan ke negara.

Saat ini, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Apabila ditemukan ada indikasi transaksi yang mencurigakan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus dana hibah KONI Papua Barat. "Kita tunggu hasil PPATK baru kita kembangkan lagi, kan terbaca semua transaksi pembayaran itu," tutur dia.

Kapolda memastikan berkas perkara tiga tersangka segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang kemudian dilanjutkan dalam persidangan di pengadilan.

Untuk itu, penyidik kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar proses pelimpahan perkara dan para tersangka berjalan sesuai ekspektasi.

"Kita upayakan secepat mungkin dilimpahkan berkas perkara tiga tersangka bersama alat buktinya," terang Kapolda.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Sonny MN Tampubolon menjelaskan aliran dana hibah yang diterima KONI Papua Barat bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat tahun 2019, 2020, dan 2021 sebanyak Rp227,49 miliar.

Jumlah itu terdiri dari alokasi Rp60 miliar pada tahun 2019, kemudian meningkat menjadi Rp99,9 miliar di tahun 2020, dan Rp67,5 miliar yang dialokasikan pada tahun 2021. "Hasil audit ditemukan kerugian negara atas penyalahgunaan hibah yang dikelola KONI Rp32,07 miliar," ucap Sonny Tampubolon.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, serta rumusan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di rumah para tersangka AW dan LS pada 7 Juni 2023.

"Untuk tersangka DI, tim kami baru melakukan penggeledahan di ruang kerjanya di kantor KONI Papua Barat," kata Kasubdit Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat AKBP Aries Dwi Cahyanto.

Ia menjelaskan dokumen yang disita dari lokasi penggeledahan diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat selama tiga mata anggaran. "Semua dokumen (alat bukti petunjuk) yang berkaitan dengan kegiatan KONI," ucap dia.*
 


BACA JUGA

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:32 WIB

Komisioner KPU PBD Telah Melakukan Klarifikasi di Bawaslu Terkait Laporan MRPBD

Senin, 30 September 2024 | 16:57 WIB

Film Satu Tungku Tiga Batu Tembus Semifinal Film Internasional

Rabu, 25 September 2024 | 06:36 WIB

Kuasa Hukum KPU PBD Ingatkan Bapaslon Tuntaskan Masalah Utang Piutang Sebelum Pleno Penetapan

Kamis, 19 September 2024 | 06:07 WIB

Satu Tungku Tiga Batu Masuk Nominasi Film Internasional, Buat Masyarakat Fakfak Bangga

Jumat, 13 September 2024 | 08:30 WIB
TERKINI

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

4 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

7 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

7 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

8 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo, Bakal Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dengan 5 Dokter Spesialis

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com