Mei 2018, Jayapura dan Merauke Alami Inflasi
JAYAPURA,- Pada bulan Mei 2018, kedua Kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Papua yakni Kota Jayapura dan Merauke mengalami inflasi sebesar 0,79 persen dan 0,80 persen.
IHK Kota Jayapura di bulan Mei mengalami kenaikan dari 134,35 menjadi 135,41. Sementara IHK Merauke juga mengalami kenaikan, dimana IHK bulan April sebesar 138,07 menjadi 139,18 pada bulan Mei.
"Faktor pendorong terjadinya inflasi di Kota Jayapura bulan Mei adalah kenaikan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditi antara lain angkutan udara, ikan ekor kuning, bawang merah, cabai merah, ikan sehingga dan lainnya," ujar Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Bambang Ponco Aji, di Jayapura, Senin (4/6).
Sementara itu, untuk beberapa komoditi dijelaskannya, mengalami penurunan harga yang diantaranya cabai rawit, daging sapi, kangkung, apel, ikan mumar dan lain-lain.
Bambang menjelaskan, situasi yang sama juga dialami oleh Merauke, dimana faktor terjadinya inflasi yakni kenaikan harga yang signifikan pada beberapa komoditi seperti ikan kembung, angkutan udara, udang basah, bawang merah, ketimun dan komoditi lainnya.
"Sedangkan untuk komoditi yang mengalami penurunan harga di Merauke yakni kangkung, bayam, ikan mujair, cabai rawit, beras dan lainnya," jelasnya.
Kota Jayapura menempati urutan ketujuh di tingkat Nasional dan tingkat Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua). Sedangkan Merauke menempati urutan keenam di tingkat Nasional dan tingkat Sulampua.
"Inflasi tahun kalender di Kota Jayapura pada Mei sebesar 2,78 persen dan inflasi year on year (Mei 2018 terhadap Mei 2017) sebesar 4,36 persen. Inflasi kalender Merauke di bulan Mei sebesar 4,04 persen dan inflasi year on year sebesar 2,78 persen," ungkapnya. *