MENU TUTUP

Susun Raperda, Komisi I DPRD dan Bapemperda Boven Digoel Berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Papua

Selasa, 05 Juni 2018 | 03:40 WIB / Riri
Susun Raperda, Komisi I DPRD dan Bapemperda Boven Digoel Berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Papua Suasana pertemuan Komisi I DPRD dan Bapemperda Boven Digoel Berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Papua, di kantor Kemenkumham Papua, di Kotaraja Abepura, Senin (4/5)/Istimewa

JAYAPURA, - Dalam rangka Rancangan Pembentukan Peraruran Daerah Kabupaten Boven Diegoel, Komisi I DPRD kabupaten Boven Diegoel bersama Badan Pembentukan Perarutan Daerah Kabupaten Boven Diegoel melakukan koordinasi bersama Perancangan Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Divisi Imigrasi yang di pimpin dan di buka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua yang di wakili oleh Kepala Bidang Hukum, Sutrisno, Senin (4/6).

Dalam rilisnya yang diterima redaksi wartaplus.com, Rancangan Peraturan Daerah yang di diskusikan oleh DPRD dan Bapemperda Kabupaten Boven Diegoel yaitu tiga Raperda antara lain Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Dalam Sambutannya, Sutrisno menyampaikan tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM adalah memfasilitasi suatu pembinaan kegiatan dari daerah terkait pembentukan peraturan daerah.

"Kami bertugas untuk memfasilitasi dalam pembinaan kegiatan di daerah yaitu dalam pembentukan peraturan daerah dari proses perencanaan hingga pembentukan perda kami ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaannya" ucap Sutrisno.

"Tentunya yang menjadi fokus perhatian dalam pembentukan peraturan daerah ini adalah pengendalian dan pelaksanaan dalam peraturan daerah yang telah disahkan. Karena banyak aturan yang telah dibuat oleh kabupaten-kabupaten Provinsi Papua tetapi implementasi di lapangan belum berjalan maksimal" tambahnya

Kegiatan Raperda ini di ikuti oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boven Diegoel Rondong Sabbara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Boven Diegoel Ninik DS Hartiti, anggota Bapemperda, dan seluruh Perancangan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.*


BACA JUGA

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Raperda APBD TA.2025 untuk Dibahas DPRD

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:49 WIB

Diduga Keracunan Daging Anjing, 53 Orang Dilarikan ke RSUD Boven Digoel

Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:26 WIB

Diduga Berperan Jadikan Anggota KPU RI Tersangka, Ketua dan Anggota Bawaslu Boven Digoel Diperiksa DKPP

Sabtu, 26 Februari 2022 | 11:47 WIB

Helkopter Air Fast Alami Kecelakaan di Boven Digoel, Kru dan Penumpang Selamat

Jumat, 31 Desember 2021 | 07:48 WIB

Penyidik Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Pencabulan ke Kejaksaan Merauke

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 19:10 WIB
TERKINI

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

58 Menit yang lalu

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

5 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

8 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

8 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com