MENU TUTUP

Susun Raperda, Komisi I DPRD dan Bapemperda Boven Digoel Berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Papua

Selasa, 05 Juni 2018 | 03:40 WIB / Riri
Susun Raperda, Komisi I DPRD dan Bapemperda Boven Digoel Berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Papua Suasana pertemuan Komisi I DPRD dan Bapemperda Boven Digoel Berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Papua, di kantor Kemenkumham Papua, di Kotaraja Abepura, Senin (4/5)/Istimewa

JAYAPURA, - Dalam rangka Rancangan Pembentukan Peraruran Daerah Kabupaten Boven Diegoel, Komisi I DPRD kabupaten Boven Diegoel bersama Badan Pembentukan Perarutan Daerah Kabupaten Boven Diegoel melakukan koordinasi bersama Perancangan Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Divisi Imigrasi yang di pimpin dan di buka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua yang di wakili oleh Kepala Bidang Hukum, Sutrisno, Senin (4/6).

Dalam rilisnya yang diterima redaksi wartaplus.com, Rancangan Peraturan Daerah yang di diskusikan oleh DPRD dan Bapemperda Kabupaten Boven Diegoel yaitu tiga Raperda antara lain Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Dalam Sambutannya, Sutrisno menyampaikan tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM adalah memfasilitasi suatu pembinaan kegiatan dari daerah terkait pembentukan peraturan daerah.

"Kami bertugas untuk memfasilitasi dalam pembinaan kegiatan di daerah yaitu dalam pembentukan peraturan daerah dari proses perencanaan hingga pembentukan perda kami ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaannya" ucap Sutrisno.

"Tentunya yang menjadi fokus perhatian dalam pembentukan peraturan daerah ini adalah pengendalian dan pelaksanaan dalam peraturan daerah yang telah disahkan. Karena banyak aturan yang telah dibuat oleh kabupaten-kabupaten Provinsi Papua tetapi implementasi di lapangan belum berjalan maksimal" tambahnya

Kegiatan Raperda ini di ikuti oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boven Diegoel Rondong Sabbara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Boven Diegoel Ninik DS Hartiti, anggota Bapemperda, dan seluruh Perancangan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.*


BACA JUGA

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Raperda APBD TA.2025 untuk Dibahas DPRD

Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:49 WIB

Diduga Keracunan Daging Anjing, 53 Orang Dilarikan ke RSUD Boven Digoel

Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:26 WIB

Diduga Berperan Jadikan Anggota KPU RI Tersangka, Ketua dan Anggota Bawaslu Boven Digoel Diperiksa DKPP

Sabtu, 26 Februari 2022 | 11:47 WIB

Helkopter Air Fast Alami Kecelakaan di Boven Digoel, Kru dan Penumpang Selamat

Jumat, 31 Desember 2021 | 07:48 WIB

Penyidik Polres Boven Digoel Serahkan Tersangka Pencabulan ke Kejaksaan Merauke

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 19:10 WIB
TERKINI

Kepala Suku Besar Kabupaten Paniai Serukan Pesan Perdamaian dan Himbauan Kamtibmas

2 Jam yang lalu

Pasangan Mariyo Tampil Meyakinkan dan Menguasai Debat Publik PSU Pilgub Papua

7 Jam yang lalu

Briptu Evan Soumilena Personel Polresta Jayapura, Raih Top Scorer Pro Futsal League 2024/2025

18 Jam yang lalu

428 Calon Bintara Polri Resmi Ikuti Pendidikan di SPN Polda Papua

18 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Bangun Kedekatan Lewat Bermain Sepak Bola Bersama Anak-Anak Mimika

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com