MENU TUTUP

Jalani Persidangan Tipikor di Makassar, RHP Tunjuk Pieter Ell Sebagai Kuasa Hukum

Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:22 WIB / Andi Riri
Jalani Persidangan Tipikor di Makassar, RHP Tunjuk Pieter Ell Sebagai Kuasa Hukum Terdakwa kasus tipikor, Ricky Ham Pagawak berfoto bersama Pieter Ell usai persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (02/08)/Istimewa

MAKASSAR, wartaplus.com - Bupati non aktif Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) menunjuk Dr Pieter Ell SH dan tim sebagai kuasa hukum dalam persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar.

Seperti diketahui, Ricky Ham Pagawak menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundering. Kasus ini sendiri langsung ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pieter Ell selaku Ketua Tim Kuasa Hukum mengatakan, hari ini, Rabu (02/08), telah dilaksanakan sidang perdana kasus RHP di Pengadilan Negeri Makassar. Sidang dipimpin hakim Arief Agus Nindito SH.M,Hum.

"Kami tadi telah mendampingi RHP dalam menjalani persidangan perdana untuk kasus suap dan gratifikasi serta TPPU," kata Pieter Ell kepada wartaplus.com via telepon, Rabu siang

Ia menjelaskan, dalam sidang perdana, jaksa KPK membacakan dakwaan setebal 96 halaman.

"Setelah pembacaan dakwaan tadi, kuasa hukum diberi waktu seminggu untuk untuk mengajukan eksepsi atau keberatan. Jadi sidang akan dilanjutkan pekan depan," terangnya.

Sementara itu ditanya terkait kondisi kliennya, Pieter Ell mengaku kondisi Bupati Mamberamo Tengah 1,5 periode itu dalam kondisi sehat.

"Tadi beliau ikut persidangan, bahkan keluarga juga turut hadir mendampingi dalam persidangan," tutup Pieter.**


BACA JUGA

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
Honor Bendahara Rp3 Juta

Sidang Tipikor PON Papua: Dana PT Freeport Disinggung, Bendahara Tidak Mengetahui Jumlahnya

Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:41 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB
TERKINI

Tindakan Tegas Satgas Ops Damai Cartenz Terhadap Oknum Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan

12 Jam yang lalu

Kopi Papua Bukukan Transaksi Dagang Senilai Rp1,6 Miliar di World of Coffee Jakarta 2025

13 Jam yang lalu

Pembangunan Untuk Kita Semua, Kepala Suku Besar Puncak : Mari Jaga Kedamaian di Tanah Papua

17 Jam yang lalu

Sertijab Dandim 1701/Jayapura dari Kolonel Inf Henry Widodo kepada Letkol Inf Taufik Hidayat

1 Hari yang lalu

Senyum di Pantai Hecnuk, Harapan Damai di Muara Tami

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com