MENU TUTUP

Jalani Persidangan Tipikor di Makassar, RHP Tunjuk Pieter Ell Sebagai Kuasa Hukum

Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:22 WIB / Andi Riri
Jalani Persidangan Tipikor di Makassar, RHP Tunjuk Pieter Ell Sebagai Kuasa Hukum Terdakwa kasus tipikor, Ricky Ham Pagawak berfoto bersama Pieter Ell usai persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (02/08)/Istimewa

MAKASSAR, wartaplus.com - Bupati non aktif Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) menunjuk Dr Pieter Ell SH dan tim sebagai kuasa hukum dalam persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar.

Seperti diketahui, Ricky Ham Pagawak menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundering. Kasus ini sendiri langsung ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pieter Ell selaku Ketua Tim Kuasa Hukum mengatakan, hari ini, Rabu (02/08), telah dilaksanakan sidang perdana kasus RHP di Pengadilan Negeri Makassar. Sidang dipimpin hakim Arief Agus Nindito SH.M,Hum.

"Kami tadi telah mendampingi RHP dalam menjalani persidangan perdana untuk kasus suap dan gratifikasi serta TPPU," kata Pieter Ell kepada wartaplus.com via telepon, Rabu siang

Ia menjelaskan, dalam sidang perdana, jaksa KPK membacakan dakwaan setebal 96 halaman.

"Setelah pembacaan dakwaan tadi, kuasa hukum diberi waktu seminggu untuk untuk mengajukan eksepsi atau keberatan. Jadi sidang akan dilanjutkan pekan depan," terangnya.

Sementara itu ditanya terkait kondisi kliennya, Pieter Ell mengaku kondisi Bupati Mamberamo Tengah 1,5 periode itu dalam kondisi sehat.

"Tadi beliau ikut persidangan, bahkan keluarga juga turut hadir mendampingi dalam persidangan," tutup Pieter.**


BACA JUGA

Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
Honor Bendahara Rp3 Juta

Sidang Tipikor PON Papua: Dana PT Freeport Disinggung, Bendahara Tidak Mengetahui Jumlahnya

Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:41 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB
Fakta Persidangan

Sidang Tipikor PON Papua: Pernyataan Eka Kambuaya si Wakil Bendahara Umum Dibantah

Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:36 WIB

DR. Pieter Ell: Mantan Ketua Harian PB PON Papua Tegaskan Semua Penggunaan Dana Sudah Dipertanggungjawabkan

Kamis, 13 Maret 2025 | 14:11 WIB
TERKINI

Wakaops Damai Cartenz: Patroli Dialogis di Yalimo Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

3 Jam yang lalu

Pendekatan Humanis Lewat Patroli Dialogis Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025

3 Jam yang lalu

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

4 Jam yang lalu
59 Terluka Panah dan 2 Meninggal

Saling Serang Antara Dua Kelompok Terus Berlangsung di Puncak Jaya

8 Jam yang lalu

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com