Nekat Mencuri di Asrama Polisi, 4 Pelajar Diciduk Tim Resmob Numbay
JAYAPURA, wartaplus.com - Empat remaja yang masih berstatus pelajar di Kota Jayapura diciduk Polisi usai beraksi melakukan pencurian di rumah milik Yulianti yang berada di Asrama Polisi Kloofkamp, Kota Jayapura, Papua pada 23 September 2023 lalu.
Keempat pelajar masing masing berinisial DD (14), FM (14), BR (16) dan TK (13) ditangkap oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura di lokasi yang berbeda beda pada Rabu (27/09) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi, Kamis (28/09) membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut sebelum penangkapan, tim resmob telah melakukan penyelidikan selama sepekan terkait kasus Pencurian dengan Pemberatan (curat) yang dialami Yulianti.
"Jadi, ketika tim melakukan penyelidikan, berhasil diidentifikasi salah satu terduga pelaku yakni BR, tim kemudian mendatangi rumah BR dan mengamankannya. Dari hasil interogasi awal, BR mengakui bahwa benar dirinya melakukan pencurian di rumah korban, namun ia tidak sendirian, melainkan bersama tiga temannya yang lain," ungkap AKP Oscar.
Lebih lanjut katanya, tim kemudian menjemput ketiga rekan BR yakni DD, FM dan TK di rumah mereka masing-masing dan selanjutnya mengamankan keempat terduga pelaku tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota.
Keempat terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 tas ransel warna hitam berisikan 17 sarung yang masih segel dan beberapa pakaian, sementara barang bukti lainnya yakni 1 mesin pompa air, dan 1 speaker mini compo merk sony telah di jual oleh mereka.
"Tim masih akan melakukan pencarian barang bukti lainnya," imbuhnya.
Kasat Reskrim menegaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, keempat pelajar tersebut mengakui bahwa benar mereka yang melakukan pencurian di rumah korban pada Sabtu 23 September 2023 jam 6 pagi.
"Barang milik korban yang dicuri antara lain 3 unit Kipas Angin, 17 sarung baru (segel), 4 lembar pakaian, 2 tas ransel dan 2 buah perhiasan gelang tangan," pungkasnya.**