MENU TUTUP
Dua Bersaudara

Oknum Anggota Polda Kaltara Bersama Saudaranya Lakukan Pencurian Uang Rp4 Milyar

Rabu, 30 April 2025 | 07:14 WIB / Cholid
Oknum Anggota Polda Kaltara Bersama Saudaranya Lakukan Pencurian Uang Rp4 Milyar Dua pelaku pencurian uang/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Kasus Pencurian bernilai Rp4,7 Milyar milik Asrul yang terjadi di BTN Pemda Doyo Baru Distrik Waibu Kabupaten Jayapura, melibatkan 2 orang bersaudara bernama Aipda AM dan FF, saat ini masih dalam penyelidikan.

Dimana sebelumnya kasus tersebut di tangani oleh Polres Jayapura namun dilimpahkan ke Polda Papua karena salah satu pelaku adalah Oknum Polisi Polda Kaltara.

Sabtu ( 26/4/2025)  yang lalu, 5 anggota Propam dan Reskrim Polda Kaltara tiba di Bandara Sentani dan langsung menuju ke Polres Jayapura untuk menjemput Aipda AM karena Polda Kaltara Menetapkan Aipda AM sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/2025/Bidpropam sejak 23 Januari 2025 lalu.

Informasi dari Pihak Propam Polda Kaltara, tanggal 29 April 2024 telah dilaksanakan sidang pemecatannya dan masih dalam sel tahanan Polda Kaltara akibat banyak warga Kaltara yang melaporkan pelaku dengan kasus penipuan dan sudah naikkan oleh penyidik statusnya menjadi tersangka.

Sedangkan pelaku FF masih diamankan di Polres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat Kepolisian.

Menurut Piter ELL Kuasa Hukum dari korban Asrul mengatakan saat ini kasus sudah naik dalam penyedikan Polda Papua. “Kami masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian sampai pelaku ditetapkan sebagai tersangka,"ujarnya.

Kronologisnya. 2 pelaku menggondol uang milyaran milik saudaranya sendiri yang disimpan didalam rumah pribadinya, dimana saat itu pemilik rumah sedang keluar kota. Hal tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib dan kedua pelaku tersebut melarikan diri selama sebulan dan diamankan di salah satu hotel di daerah Pare-Pare dengan memesan kamar menggunakan nama orang lain. Tidak hanya itu, banyak kasus yang menimpanya selain mencuri uang saudaranya sendiri, salah satunya menjual tanah milik orang lain.*


BACA JUGA

Pastikan Menu Makanan Aman Dikonsumsi, Biddokkes Polda Papua Lakukan Pemeriksaan Dapur SPPG

Senin, 21 Juli 2025 | 08:41 WIB

Residivis Spesialis Curanmor di Doyo Baru Kembali Diringkus Polisi

Jumat, 18 Juli 2025 | 13:48 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura Bekuk Pelaku Pencurian di Kawasan Doyo Baru

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:59 WIB

Polda Papua Serentak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Cartenz 2025

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:14 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

Rabu, 02 Juli 2025 | 17:05 WIB
TERKINI
Lakukan Pembunuhan

Satgas Ops Damai Cartenz Interogasi Pelaku, Keterlibatan KKB dalam Kasus Pembunuhan di Yahukimo

1 Hari yang lalu

Pengendara Ojek Luka Parah Akibat Serangan di Waghete II, Satgas Damai Cartenz Turun Tangan

1 Hari yang lalu

Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan OTK di Waghete II, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Pelaku

1 Hari yang lalu
KKB Terlibat

Satgas Ops Damai Cartenz Interogasi Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Yahukimo

1 Hari yang lalu

Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Barisan Merah Putih Kota Jayapura Terbentuk

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com