MENU TUTUP

Kuasa Hukum Gubernur Papua Barat: Mendagri Berwenang Mengusulkan Penjabat Gubernur

Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:04 WIB / Cholid
Kuasa Hukum Gubernur Papua Barat: Mendagri Berwenang Mengusulkan Penjabat Gubernur Heriyanto.,SH.,MH/Istimewa

JAKARTA,wartaplus.com - Heriyanto.,SH.,MH, Kuasa Hukum dan Juru Bicara Gubernur Papua Barat meminta masyarakat pahami  aturan maupun undang-undang perihal aturan penjabat gunernur,bupati maupun walikota. "Saya mau kasih tau Pasal 201 UU Pilkada (10/2016) yang mengatur Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota,"ujarnya, Selasa (31/10/2023) siang.

Kemudian Pasal 201 diberikan Tafsir Konstitiusional oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK No.15/PUU/2022, yang mengatur Harus ada Peraturan Teknis Pasal 201. Kemudian lahir Permendagri No.4 Thn 2023 sebagai Peraturan Teknis Penunjukan Penjabat.

"Pasal 4 Permendagri No.4 Thn 2023 menyatakan yang Berwenang mengusulkan Penjabat Gubernur adalah
Menteri,  DPR Provinsi.

"Jadi jelas, selain DPR Provinsi, Pemerintah Pusat (Menteri) Berwenang mengusulkan Penjabat Gubernur. Semoga ini dipahami dengan baik, "ujarnya.

Diungkapkan, penunjukkan Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota dilakukan dengan prosedur dan mekanisme yg diatur di dalam Peraturan Mendagri No.4 Tahun 2023.

"Siapapun yang terpilih sebagai Penjabat Gubernur telah melalui proses Kawah candradimuka penilaian yang ketat soal kelayakan dan kepatutan. Ada yang namanya Tim Penilai Akhir yang berisikan menteri-menteri dari lintas sektor yang terlibat,"tandasnya.

Ditegaskan, kemudian dari Tim Penilai Akhir akan diputuskan oleh Bapak Presiden RI. "Jadi penunjukkan Penjabat Gubernur bukan keputusan atau keinginan Bapak Paulus Waterpauw,"tegas Heriyanto.


BACA JUGA

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

Jumat, 22 November 2024 | 08:06 WIB

Debat Terakhir,  MARI-YO  Punya Cara Jitu Membangun Papua

Kamis, 21 November 2024 | 19:42 WIB

Mathius Fakhiri - Aryoko Rumaropen Punya Kartu Sakti Mudahkan Segalanya Untuk Papua

Kamis, 21 November 2024 | 18:54 WIB

Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen Siap Memimpin Papua

Kamis, 21 November 2024 | 18:22 WIB

Papua Cerah Yang Berkualitas Pilih Gubernur Mari-Yo

Kamis, 21 November 2024 | 06:16 WIB
TERKINI

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

40 Menit yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

1 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

1 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo, Bakal Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dengan 5 Dokter Spesialis

2 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek Tewas Ditembak Gerombolan OPM di Puncak

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com