MENU TUTUP

Kuasa Hukum Gubernur Papua Barat: Mendagri Berwenang Mengusulkan Penjabat Gubernur

Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:04 WIB / Cholid
Kuasa Hukum Gubernur Papua Barat: Mendagri Berwenang Mengusulkan Penjabat Gubernur Heriyanto.,SH.,MH/Istimewa

JAKARTA,wartaplus.com - Heriyanto.,SH.,MH, Kuasa Hukum dan Juru Bicara Gubernur Papua Barat meminta masyarakat pahami  aturan maupun undang-undang perihal aturan penjabat gunernur,bupati maupun walikota. "Saya mau kasih tau Pasal 201 UU Pilkada (10/2016) yang mengatur Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota,"ujarnya, Selasa (31/10/2023) siang.

Kemudian Pasal 201 diberikan Tafsir Konstitiusional oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK No.15/PUU/2022, yang mengatur Harus ada Peraturan Teknis Pasal 201. Kemudian lahir Permendagri No.4 Thn 2023 sebagai Peraturan Teknis Penunjukan Penjabat.

"Pasal 4 Permendagri No.4 Thn 2023 menyatakan yang Berwenang mengusulkan Penjabat Gubernur adalah
Menteri,  DPR Provinsi.

"Jadi jelas, selain DPR Provinsi, Pemerintah Pusat (Menteri) Berwenang mengusulkan Penjabat Gubernur. Semoga ini dipahami dengan baik, "ujarnya.

Diungkapkan, penunjukkan Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota dilakukan dengan prosedur dan mekanisme yg diatur di dalam Peraturan Mendagri No.4 Tahun 2023.

"Siapapun yang terpilih sebagai Penjabat Gubernur telah melalui proses Kawah candradimuka penilaian yang ketat soal kelayakan dan kepatutan. Ada yang namanya Tim Penilai Akhir yang berisikan menteri-menteri dari lintas sektor yang terlibat,"tandasnya.

Ditegaskan, kemudian dari Tim Penilai Akhir akan diputuskan oleh Bapak Presiden RI. "Jadi penunjukkan Penjabat Gubernur bukan keputusan atau keinginan Bapak Paulus Waterpauw,"tegas Heriyanto.


BACA JUGA

Yo-Join Masih Unggul dengan Presentase 51,81 Persen di Pilkada Teluk Bintuni

Senin, 02 Desember 2024 | 05:37 WIB

Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Berharap Semua Proses Kehidupan Berjalan Baik Jelang 1 Desember

Sabtu, 30 November 2024 | 10:05 WIB

MARIYO Menang Perhitungan Sementara, Web Scraping Eror

Sabtu, 30 November 2024 | 06:58 WIB

Pj Gubernur Papua Tengah Ajak Dewan Pengurus Korpri Aktifkan Kembali Seluruh Program

Jumat, 29 November 2024 | 13:48 WIB

Tanda-Tanda Kemenangan Mari-Yo Makin Kencang Pimpin Papua

Kamis, 28 November 2024 | 14:50 WIB
TERKINI

Pemprov Papua Tengah Gelar Pelatihan Georaphic Informasi System

4 Menit yang lalu
Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Calon Wagub Papua Dilaporkan Istrinya, Tim Kuasa Hukum  GR Tegaskan Kasus Klienya Murni Pidana 

1 Jam yang lalu

Beri Kesempatan Anak-Anak Papua Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri

12 Jam yang lalu

KPU Jayawijaya Jemput Paksa Hasil Perolehan Suara Tingkat Distrik

14 Jam yang lalu

Memperkuat Manajemen dan Kepemimpinan Ormas

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com