MENU TUTUP

Kuasa Hukum Gubernur Papua Barat: Mendagri Berwenang Mengusulkan Penjabat Gubernur

Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:04 WIB / Cholid
Kuasa Hukum Gubernur Papua Barat: Mendagri Berwenang Mengusulkan Penjabat Gubernur Heriyanto.,SH.,MH/Istimewa

JAKARTA,wartaplus.com - Heriyanto.,SH.,MH, Kuasa Hukum dan Juru Bicara Gubernur Papua Barat meminta masyarakat pahami  aturan maupun undang-undang perihal aturan penjabat gunernur,bupati maupun walikota. "Saya mau kasih tau Pasal 201 UU Pilkada (10/2016) yang mengatur Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota,"ujarnya, Selasa (31/10/2023) siang.

Kemudian Pasal 201 diberikan Tafsir Konstitiusional oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK No.15/PUU/2022, yang mengatur Harus ada Peraturan Teknis Pasal 201. Kemudian lahir Permendagri No.4 Thn 2023 sebagai Peraturan Teknis Penunjukan Penjabat.

"Pasal 4 Permendagri No.4 Thn 2023 menyatakan yang Berwenang mengusulkan Penjabat Gubernur adalah
Menteri,  DPR Provinsi.

"Jadi jelas, selain DPR Provinsi, Pemerintah Pusat (Menteri) Berwenang mengusulkan Penjabat Gubernur. Semoga ini dipahami dengan baik, "ujarnya.

Diungkapkan, penunjukkan Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota dilakukan dengan prosedur dan mekanisme yg diatur di dalam Peraturan Mendagri No.4 Tahun 2023.

"Siapapun yang terpilih sebagai Penjabat Gubernur telah melalui proses Kawah candradimuka penilaian yang ketat soal kelayakan dan kepatutan. Ada yang namanya Tim Penilai Akhir yang berisikan menteri-menteri dari lintas sektor yang terlibat,"tandasnya.

Ditegaskan, kemudian dari Tim Penilai Akhir akan diputuskan oleh Bapak Presiden RI. "Jadi penunjukkan Penjabat Gubernur bukan keputusan atau keinginan Bapak Paulus Waterpauw,"tegas Heriyanto.


BACA JUGA

Ketua MRP Apresiasi Pertemuan Pj Gubernur Agus Fatoni dengan Para Ondoafi dan Tokoh Adat Papua

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:11 WIB
PSU Papua

Pasangan Mariyo Menang di Keerom

Selasa, 12 Agustus 2025 | 04:00 WIB

MARIYO Menang di Kabupaten Supiori

Senin, 11 Agustus 2025 | 15:47 WIB

Tegakkan Prosedur, Kawal Kemenangan dengan Bermartabat

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 05:40 WIB

BTM : Kami Bukan Diam, Kami Akan Melawan Setiap Kecurangan

Jumat, 08 Agustus 2025 | 14:36 WIB
TERKINI

Hadir Membawa Nilai bagi Masyarakat, Indosat Selenggarakan Donor Darah di Kota Jayapura

42 Menit yang lalu

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

1 Jam yang lalu

Semarak Hut Kemerdekaan, Bupati Puncak Jaya Buka Final Turnamen Futsal dengan Tendangan Kick Off

1 Jam yang lalu
PSU Papua

Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Menang di Kepulauan Yapen

4 Jam yang lalu

Jasad Bayi Ditemukan Warga di Pesisir Pantai Skouw Sae Jayapura

5 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com