MENU TUTUP

Kuasa Hukum Gubernur Papua Barat: Mendagri Berwenang Mengusulkan Penjabat Gubernur

Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:04 WIB / Cholid
Kuasa Hukum Gubernur Papua Barat: Mendagri Berwenang Mengusulkan Penjabat Gubernur Heriyanto.,SH.,MH/Istimewa

JAKARTA,wartaplus.com - Heriyanto.,SH.,MH, Kuasa Hukum dan Juru Bicara Gubernur Papua Barat meminta masyarakat pahami  aturan maupun undang-undang perihal aturan penjabat gunernur,bupati maupun walikota. "Saya mau kasih tau Pasal 201 UU Pilkada (10/2016) yang mengatur Penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota,"ujarnya, Selasa (31/10/2023) siang.

Kemudian Pasal 201 diberikan Tafsir Konstitiusional oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK No.15/PUU/2022, yang mengatur Harus ada Peraturan Teknis Pasal 201. Kemudian lahir Permendagri No.4 Thn 2023 sebagai Peraturan Teknis Penunjukan Penjabat.

"Pasal 4 Permendagri No.4 Thn 2023 menyatakan yang Berwenang mengusulkan Penjabat Gubernur adalah
Menteri,  DPR Provinsi.

"Jadi jelas, selain DPR Provinsi, Pemerintah Pusat (Menteri) Berwenang mengusulkan Penjabat Gubernur. Semoga ini dipahami dengan baik, "ujarnya.

Diungkapkan, penunjukkan Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota dilakukan dengan prosedur dan mekanisme yg diatur di dalam Peraturan Mendagri No.4 Tahun 2023.

"Siapapun yang terpilih sebagai Penjabat Gubernur telah melalui proses Kawah candradimuka penilaian yang ketat soal kelayakan dan kepatutan. Ada yang namanya Tim Penilai Akhir yang berisikan menteri-menteri dari lintas sektor yang terlibat,"tandasnya.

Ditegaskan, kemudian dari Tim Penilai Akhir akan diputuskan oleh Bapak Presiden RI. "Jadi penunjukkan Penjabat Gubernur bukan keputusan atau keinginan Bapak Paulus Waterpauw,"tegas Heriyanto.


BACA JUGA

Paulus Waterpauw Maju Gubernur Papua, Tim Pemenang Ambil Formulir di 7 Parpol

Senin, 06 Mei 2024 | 15:02 WIB

Paulus Waterpauw Bagai Meteor di Pilkada Papua

Minggu, 05 Mei 2024 | 02:41 WIB
Hanura: Peta Politik Papua Berubah

Paulus Waterpauw Jadi Kandidat Terkuat Gubernur Papua

Selasa, 30 April 2024 | 06:42 WIB

Paulus Waterpauw Punya Prestasi Membanggakan di Pemerintahan dan Partai Golkar

Senin, 29 April 2024 | 14:54 WIB

Paulus Waterpauw Untuk Papua Satu, Nitezen Kobarkan Semangat Menangkan Kaka Besar

Senin, 29 April 2024 | 13:07 WIB
TERKINI

Bawa Dua Butir Amunisi Ilegal Masuk Indonesia, Wanita Asal Papua Nugini Ditangkap

4 Jam yang lalu

Berhasil Lumpuhkan KKB di Pegubin, 11 Personel Polda Papua Terima Penghargaan Kapolri

4 Jam yang lalu

9 Unit Ruko dan 1 Cafe di Nabire Ludes Dilahap Si Jago Merah

4 Jam yang lalu

OJK: Maret 2024 Total Aset Perbankan di Papua Capai Rp88,95 triliun

9 Jam yang lalu

BWS Papua Berharap Sinergitas Perguruan Tinggi dan Komunitas Peduli Sungai dalam Pengelolaan SDA

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com