MENU TUTUP

Wamendagri Lantik 8 Anggota MRP Tahap 2, Ini Daftar Namanya

Selasa, 05 Desember 2023 | 19:46 WIB / Andi Riri
Wamendagri Lantik 8 Anggota MRP Tahap 2, Ini Daftar Namanya Penandatanganan berita acara pelantikan oleh perwakilan anggota MRP yang dilantik dan disaksikan oleh Wamendagri John Wempi Wetipo/Dian Mustika

JAYAPURA, wartaplus.com - Setelah sempat ditunda pelantikannya karena adanya sejumlah pertimbangan, 8 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih untuk periode 2023 - 2028 akhirnya resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo.

Acara pelantikan berlangsung di Aula lt.9 kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (05/11) siang.

Delapan orang anggota yang dilantik yaitu Benni Sweny, Orpa Nari, Robert Wanggai, Daud Wenda, Yoel Luiz Mulait, Yulius Bidana, Pdt. Wakisus Biniluk dan Ustad Syaiful Islami Payage.

Dalam sambutannya, Wamendagri mengakui jika karena ada kendala dan dinamika yang berkembang sehingga pelantikan 42 anggota MRP dibagi dalam 2 tahap.

"Untuk tahap pertama itu sudah dilantik 34 anggota MRP pada 7 November lalu, dan hari ini kita lantik sisanya 8 orang,"  kata Wamendagri Wetipo.

Menurut ia, karena ada dinamika yang berkembang sehingga ini perlu menjadi catatan dan perhatian serius.

"Ini ajang kita untuk melakukan evaluasi bersama, agar di kemudian hari tidak terjadi lagi hal yang serupa," tekannya.

Alasan Penundaan

Seperti diketahui, penundaan pelantikan anggota MRP dari Pokja Agama karena bertentangan dengan Perdasi Perdasi Nomor 5 Tahun 2023, pasal 5 ayat (1, 2, dan 3), yang mengatakan bahwa wakil adat, agama, dan perempuan adalah berasal dari provinsi yang bersangkutan.

Sedangkan ada juga anggota MRP lainnya yang terpilih dari pokja adat, juga ditunda pelantikannya karena waktu menjabat di periode sebelumnya turut serta menolak otsus jilid 2.

Terkait adanya persoalan itu, Wamendagri Wetipo menekankan kepada Gubernur Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan MRP periode 2023–2028 untuk melakukan evaluasi terhadap proses pemilihan dan penetapan calon terpilih anggota MRP, agar kelak mempersiapkan pemilihan anggota MRP yang akan datang dengan sebaik-baiknya.

“Ini kewajiban Gubernur, DPRP dan MRP agar pemilihan mendatang jauh lebih baik,” tekannya.

Implementasi Kebijakan Otsus

Wetipo mengatakan hadirnya MRP merupakan implementasi kebijakan dari otonomi khusus di Provinsi Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang  Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

MRP adalah lembaga yang dibentuk sebagai representasi kultural Orang Asli Papua yang memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak asli orang Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kehidupan beragama.

“Artinya MRP mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan perlindungan orang asli Papua," tukasnya.

Wetipo menambahkan, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dan penguatan peran MRP dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, serta penyelenggaraan pemerintahan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan untuk menuju kepada era kesejahteraan.

Sementara itu, Benny Swenny yang baru dilantik mengatakan, dengan pelantikan ini semoga dapat menambah energi baru MRP.

"Tentu dengan agenda dalam rangka implementasi otsus di tanah papua yaitu melakukan afirmasi, proteksi dan pemberdayaan terhadap OAP," tukasnya.

"Tentunya bagaimana kita membawa perubahan dan kedamaian di tanah Papua ini sesuai prinsip MRP satu jiwa, satu hati, satu tanah yaitu tanah Papua," tutupnya.**


BACA JUGA

Ini Nama Pejabat Eselon II Lingkup Papua Tengah yang Baru Dilantik

Sabtu, 06 April 2024 | 17:38 WIB

Diberi Harapan Namun Berbuntut Kecewa, Anggota Polisi OAP Yang Ikuti SIP Surati MRP

Selasa, 02 April 2024 | 17:02 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Elimelek Edowai Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Deiyai

Sabtu, 24 Februari 2024 | 18:18 WIB

Pesan Pj Gubernur Papua Tengah Kepada Pimpinan MRPT yang baru Dilantik

Kamis, 01 Februari 2024 | 15:07 WIB
TERKINI

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

11 Jam yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

1 Hari yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com