Konflik Topo, Tiga Suku Besar di Papua Tengah Sepakat Damai
NABIRE, wartaplus.com - Konflik antar suku di Topo, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah yang terjadi sejak 5 Juni 2023 lalu, berakhir dengan kesepakatan damai dari tiga suku yang terlibat konflik.
Proses perdamaian antara suku Mee, Suku Dani dan Suku Wate dipimpin langsung Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, aula Mapolres Nabire, Kamis (14/12), dihadiri masing-masing kepala suku yang sebelumnya bertikai.
Rapat perdamaian yang digelar kurang lebih 2 jam itu berbuah baik, ketiganya pihak bersepakat damai dan kembali hidup rukun.
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM mengaku bersyukur, perdamaian ini membawa kebahagian semua pihak khususnya bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten bersama apparat TNI-Polri.
“Puji Tuhan konflik di Topo selesai. Ketiganya sudah saling menerima berdamai dan akan hidup rukun. Kita tentu Bahagia, apalagi ini sudah memasuki Bulan Natal dan saya pikir perdamaian ini menjadi kado natal yang indah bagi masyarakat,” aku Ribka.
Setelah perdamaian ini, masyarakat yag bertikai akan kembali melakukan acara perdamaian dalam kelompoknya masing masing.
Ia berharap apa yang terjadi di Topo menjadi Pelajaran bagi seluruh masyarakat yang ada di Papua Tengah.
“Saya harap konflik berkepanjangan seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Kalau ada masalah saya harap segera diatasi dengan baik, kita pemerintah ada disini. Bahkan ada apparat kepolisian atau pihak-pihak yang berkopeten, jadi tidak boleh lagi masalah diselesaikan dengan cara fisik hingga terjadi pertumpahan darah,” tegasnya.
Di kesempatan itu, Pj Ribka juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres, Dandim, Kejaksaan dan semua pihak yang dengan sabar menghadapi masyarakat, hingga akhirnya perdamaian terjadi.
Lima Poin Kesepakatan
Adapun berita acara perjanjian perdamaian memiliki 5 poin yakni pertama bersepakat bahwa atas hak ulayat antara Suku Wate dan Suku Mee adalah Bukit Rindu.
Kedua bersepakat bahwa pelepasan tanah adat seluas 1.000 x 3.000 m persegi di Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire merupakan milik dari Ishak Talenggen.
Ketiga, bahwa wilayah pendulangan KM 64, KM 74, KM 80 dan KM 86 merupakan tanah milik Suku Mee dan oleh siapa pun ingin beraktivitas mencari kayu atau emas harus mendapat persetujuan dari Suku Mee.
Keempat, ketiga suku bersepakat untuk menerima uang perdamaian sebesar Rp 2,3 miliar yang diperuntukan untuk acara perdamaian sesuai dengan kearifan local.
Kelima bersepakat bahwa dengan ditandatanganinya surat perjanjian damai ini, permasalahan Suku Mee, Suku Dani dan Wate selesai.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP., MM mengatakan dengan adanya perdamaian ini, maka tanggap darurat konflik Topo ditutup. Ia berharap konflik di Topo tak terulang lagi dan masyarakat bisa kembali hidup rukun dan saling bergandengan tangan untuk membangun daerah ini.(rilis)