MENU TUTUP

Sepanjang 2023, Polresta Jayapura Kota telah Tangani 3.683 Kasus Tindak Kriminal

Jumat, 22 Desember 2023 | 19:03 WIB / Andi Riri
Sepanjang 2023, Polresta Jayapura Kota telah Tangani 3.683 Kasus Tindak Kriminal Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana dalam giat refleksi akhir tahun Polresta Jayapura Kota bersama awak media/Humas Polresta Jyp Kota

JAYAPURA, wartaplus.com - Sepanjang tahun 2023, Polresta Jayapura telah menangani sebanyak 3.683 kasus tindak pidana kriminal. Jumlah ini meningkat sebanyak 47 kasus dibanding tahun 2022 lalu sebanyak 3.636 kasus.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H,. S.IK., M.H., M.Si menyebut dari jumlah tersebut, terbanyak adalah kasus pencurian motor (curanmor) sebanyak 1.090 kasus.

Lalu kasus pencurian biasa sebanyak 1.019 kasus, penganiayaan 424 kasus, pengeroyokan 200 kasus, dan terakhir kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 187 kasus.

"Untuk penyelesaian yang ditangani penyidik kami tahun ini, ada 862 Kasus," sebut Kapolresta kepada awak media dalam acara Gelar Refleksi Akhir Tahun 2023, berlangsung di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (22/12) siang.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakapolresta Jayapura AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, Kabag Ops Kompol M.B.Y Hanafi, SH, S.IK, MH, para Kasat dan wartawan Kota Jayapura.

Kapolresta Mackbon menjelaskan, untuk proses pelimpahan kasus ke Kejaksaan hingga saat ini tercatat sebanyak 144 kasus, yang sudah dinyatakan P.21.

"Dimana tersangkanya telah dilimpahkan, sementara sebanyak 177 kasus baru masuk tahap I atau masih tahap proses penyidikan," bebernya.

Sedangkan untuk resiko terjadinya tindak pidana di tahun 2023, ungkap Kapolresta, yakni per 2 jam 24 menit.

Sementara itu, dari hasil analisa dan evaluasi terjadinya tindak pidana di Kota Jayapura, KBP Victor Mackbon menyebut, terjadi kenaikan kasus rata-rata karena pelakunya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan kurang taat dengan norma hukum, sehingga membuat pelaku tidak memikirkan dampak perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya.

"Ada juga ditemukan bahwa sebagian pelaku mengakui bahwa hasil tindak pidana yang dilakukannya digunakan untuk membeli narkoba," sebut Kapolresta.

Ia menambahkan, pihaknya senantiasa intens melakukan upaya-upaya pencegahan, diantaranya ada Patroli Dialogis, Sambang Bhabinkamtibmas, Diskusi langsung bersama seluruh elemen masyarakat melalui Para-para Numbay.

"Ini dilakukan guna menjaga keseimbangan pemeliharaan Kamtibmas," tutup Kapolresta.

Diakhir giat, Kapolresta membagikan bingkisan kasih natal kepada awak media yang kesehariannya bertugas liputan di Polresta Jayapura Kota.** 



BACA JUGA

Melarikan Diri, Pelaku Penikaman Tewaskan Seorang Pemuda di Jayapura Berhasil Diciduk Polisi

Selasa, 27 Februari 2024 | 19:11 WIB

Diciduk Polisi, Ini Alasan Empat Pelaku Nekat Membakar Ruko dan Rumdis TNI di Waena Jayapura

Senin, 22 Januari 2024 | 17:51 WIB

Berprestasi dan Penuh Dedikasi, 16 Personel Polresta Jayapura Kota Terima Penghargaan

Kamis, 18 Januari 2024 | 20:22 WIB

Tim Resnarkoba Polresta Jayapura Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Lintas Daerah di Wamena

Selasa, 16 Januari 2024 | 18:20 WIB

Gegara Main Hakim Sendiri, Empat Pria Kini Meringkuk Dibalik Jeruji Besi Polresta Jayapura

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:16 WIB
TERKINI

MURI : Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 10 Km di Kota Jayapura Raih Rekor Dunia

2 Jam yang lalu

Kukuhkan Organisasi Keagamaan, Pj Bupati: Harus Berinovasi Angkat Nama Baik Puncak Jaya

2 Jam yang lalu

Kapolda Sebut Tidak Ada Aksi Demo di Peringatan Hari Buruh Internasional di Papua

20 Jam yang lalu

KKB Berulah di Intan Jaya, Bakar Sekolah Negeri Pogapa

1 Hari yang lalu

Pemda Puncak Jaya Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi dan Hubungan Harmonis Antar Umat Beragama

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com