MENU TUTUP

Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Michelle Kurisi Diserahkan ke Kejari Wamena

Kamis, 01 Februari 2024 | 17:14 WIB / Andi Riri
Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Michelle Kurisi Diserahkan ke Kejari Wamena Dua tersangka kasus pembunuhan aktivis Michele Kurisi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena/Humas DC 2024

JAYAPURA, wartaplus.com - Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum ODC-2024, yang dipimpin Iptu Kamaruddin, S.H., mengawal dua tersangka kasus pembunuhan aktivis perempuan Papua, Michele Kurisi Doga, ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Tengah, Kamis (01/02/2024).

Kedua tersangka yang menjalani tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti, red) yaitu Ditius Wenda alias Person Murib (26) dan Rupinus Murib alias Rudi Komba (28).

Keduanya yang menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolda Papua itu diterbangkan dari Bandara Sentani dengan menggunakan pesawat Trigana sekira pukul 08.30 Wit menuju Bandara Wamena.

"Proses Tahap II yang dilakukan terhadap kedua tersangka kini tengah berlangsung di Kejaksaan Negeri Wamena," kata Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno dalam keterangan tertulisnya, Kamis sore.



Ia menjelaskan kedua tersangka dalam kasus ini dijerat pasal primer yaitu pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana, dan/atau Pasal 351 KUHPidana, Jo Pasal 55, Pasal 56.

"Pelaku Diduga merupakan  pelaku pembunuhan terhadap aktivis HAM perempuan Papua, Ibu Michelle Kurisi Doga pada 28 Agustus 2023 lalu di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lany Jaya, Papua pegunungan," terangnya.

AKBP Bayu menambahkan, proses hukum akan terus berjalan sesuai tahapan yang ditentukan untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam kasus tersebut.

"Tahap II ini menjadi titik fokus dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan atas pembunuhan tragis tersebut," jelasnya.

“Kepolisian berharap proses ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat Papua, serta menjadi contoh penegakan hukum yang berkeadilan. Kasus ini terus diawasi dan menjadi perhatian serius dalam upaya mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” pungkas ia.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap Michelle Kurisi masing masing berinisial PM, RK, AW dan JW serta mengeluarkan status DPO terhadap lima pelaku lainnya. (Irn)


BACA JUGA

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

Jumat, 26 April 2024 | 05:44 WIB

Aksi Nyata Koops Habema, Baru Terbentuk Langsung Lumpuhkan OPM di Paro Nduga

Selasa, 23 April 2024 | 05:46 WIB

Kepala Suku: KKB Merugikan Banyak Pihak, TNI Polri Tolong Berikan Bertindak Tegas

Minggu, 21 April 2024 | 14:59 WIB

Jaga Sitkamtibmas dari Aksi KKB, Personel Damai Cartenz Rutin Gelar Patroli di Wilayah Kiwirok

Kamis, 18 April 2024 | 15:54 WIB

Seorang Anggota Polres Yahukimo Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

Selasa, 16 April 2024 | 20:07 WIB
TERKINI

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

17 Jam yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu

Satu Anggota OPM Penyerang Posramil Kisor Maybrat Menyerahkan Diri

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com