MENU TUTUP

Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Michelle Kurisi Diserahkan ke Kejari Wamena

Kamis, 01 Februari 2024 | 17:14 WIB / Andi Riri
Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Michelle Kurisi Diserahkan ke Kejari Wamena Dua tersangka kasus pembunuhan aktivis Michele Kurisi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena/Humas DC 2024

JAYAPURA, wartaplus.com - Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum ODC-2024, yang dipimpin Iptu Kamaruddin, S.H., mengawal dua tersangka kasus pembunuhan aktivis perempuan Papua, Michele Kurisi Doga, ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Tengah, Kamis (01/02/2024).

Kedua tersangka yang menjalani tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti, red) yaitu Ditius Wenda alias Person Murib (26) dan Rupinus Murib alias Rudi Komba (28).

Keduanya yang menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolda Papua itu diterbangkan dari Bandara Sentani dengan menggunakan pesawat Trigana sekira pukul 08.30 Wit menuju Bandara Wamena.

"Proses Tahap II yang dilakukan terhadap kedua tersangka kini tengah berlangsung di Kejaksaan Negeri Wamena," kata Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno dalam keterangan tertulisnya, Kamis sore.



Ia menjelaskan kedua tersangka dalam kasus ini dijerat pasal primer yaitu pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana, dan/atau Pasal 351 KUHPidana, Jo Pasal 55, Pasal 56.

"Pelaku Diduga merupakan  pelaku pembunuhan terhadap aktivis HAM perempuan Papua, Ibu Michelle Kurisi Doga pada 28 Agustus 2023 lalu di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lany Jaya, Papua pegunungan," terangnya.

AKBP Bayu menambahkan, proses hukum akan terus berjalan sesuai tahapan yang ditentukan untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam kasus tersebut.

"Tahap II ini menjadi titik fokus dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan atas pembunuhan tragis tersebut," jelasnya.

“Kepolisian berharap proses ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat Papua, serta menjadi contoh penegakan hukum yang berkeadilan. Kasus ini terus diawasi dan menjadi perhatian serius dalam upaya mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” pungkas ia.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap Michelle Kurisi masing masing berinisial PM, RK, AW dan JW serta mengeluarkan status DPO terhadap lima pelaku lainnya. (Irn)


BACA JUGA

Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi ke KKB

Selasa, 25 Maret 2025 | 17:12 WIB

Polri Lakukan Olah TKP Penyerangan Terhadap Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo oleh KKB

Senin, 24 Maret 2025 | 17:55 WIB

Bupati Yahukimo Bantah Isu Keterlibatan TNI-Polri Jadi Guru dan Nakes, Dirinya Siao Mundur Jika Terbukti

Senin, 24 Maret 2025 | 17:51 WIB

JDP Menyesalkan Peristiwa Anggruk,  Investigas HAM Indenden Harus Dilakukan

Senin, 24 Maret 2025 | 06:39 WIB

Korban Kekerasan KKB di Yahukimo Dievakuasi, 1 Orang Meninggal Dunia dan Tiga Luka Berat

Minggu, 23 Maret 2025 | 14:05 WIB
TERKINI

Wakaops Damai Cartenz: Patroli Dialogis di Yalimo Wujud Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

4 Jam yang lalu

Pendekatan Humanis Lewat Patroli Dialogis Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025

4 Jam yang lalu

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

5 Jam yang lalu
59 Terluka Panah dan 2 Meninggal

Saling Serang Antara Dua Kelompok Terus Berlangsung di Puncak Jaya

9 Jam yang lalu

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com