MENU TUTUP

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB / Andi Riri
Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan Direktur Res Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com – Polda Papua menerbitkan larangan penjualan miras jelang hari pemungutan suara 14 Februari mendatang.

Larangan penjualan miras berlaku sejak 14 Februari hingga 15 Februari 2024.

Tidak hanya pelarangan penjualan miras, Polda Papua juga menerbitkan pembatasan jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM).

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian kepada wartawan mengatakan, pembatasan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan jelang pelaksanaan Pemilihan Pilpres dan Legislatif pada 14 Februari 2024 mendatang.

“ Surat perintah dari Kapolda sudah turun dan mulai tanggal 13 hingga 15 Februari 2024 semua penjual minuman keras dilarang berjualan,” kata Kombes Alfian, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya,  Rabu (07/02/2024).

Selain itu, menurut Kombes Alfian Tempat Hiburan Malam (THM) juga akan dibatasi jam operasinya.

"Kalau THM memang kita tidak bisa tutup ya, namun akan kita berikan imbauan agar jam operasinya dibatasi," ujarnya.

Untuk pembatasan ini, lanjut Alfian Kombes Alfian, dirinya sudah tekankan kepada seluruh Polres jajaran untuk melaksanakan hal tersebut.

“Sudah perintahkan, THM dan penjualan miras dibatasi, agar tidak ada hal-hal yang bisa mengganggu,” bebernya.

Sementara itu terkait pengawasan nenurutnya akan terus dilakukan, apabila ada yang kedapatan melanggar, maka langsung ditindak tegas.

“Kami harap semuanya pelaku usaha baik THM maupun toko miras untuk taat apabila tidak ingin mendapatkan sanksi tegas berupa ijin usaha diamankan,” tegasnya.

Kombes Alfian juga meminta masyarakat proaktif mengawasi jam aktifitas THM serta penjualan miras. “Masyarakat silahkan laporan, kami akan tindaklanjuti dengan memberikan sanksi,” imbaunya.**


BACA JUGA

Resmi Digelar, Ini 8 Target Operasi Zebra Cartenz 2025 di Wilayah Hukum Polda Papua

Senin, 17 November 2025 | 19:36 WIB

Kapolda Papua: Brimob Tetap Jadi Garda Terdepan Menjaga Keamanan di Bumi Cenderawasih

Jumat, 14 November 2025 | 17:24 WIB

Kapolda Papua Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama

Selasa, 11 November 2025 | 19:13 WIB

Wakapolda Papua Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Khidmat dan Penuh Makna

Senin, 10 November 2025 | 19:12 WIB

Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru, Polda Papua Distribusikan 165 Ton Beras SPHP

Kamis, 06 November 2025 | 12:08 WIB
TERKINI

Srikandi Tabi Anarita Ohee Resmi Pimpin Pusat Bantuan Hukum Peradi Periode 2025-2028

6 Jam yang lalu

Malam Inaugurasi Anggota Baru DPC PERADI Kota Jayapura: Tonggak Silaturahmi dan Pengabdian Hukum

13 Jam yang lalu

“Super Hero Surya Cup V 2025: Drama, Keringat, dan Trofi Akhirnya Milik PB Surya!"

14 Jam yang lalu

Tiga Dokter Baru dari Tanah Amungme dan Kamoro: Kisah Nyata yang Menginspirasi Papua

19 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak KKB, DPO Maam Taplo Ditangkap di Keerom

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com