MENU TUTUP

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB / Andi Riri
Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan Direktur Res Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com – Polda Papua menerbitkan larangan penjualan miras jelang hari pemungutan suara 14 Februari mendatang.

Larangan penjualan miras berlaku sejak 14 Februari hingga 15 Februari 2024.

Tidak hanya pelarangan penjualan miras, Polda Papua juga menerbitkan pembatasan jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM).

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian kepada wartawan mengatakan, pembatasan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan jelang pelaksanaan Pemilihan Pilpres dan Legislatif pada 14 Februari 2024 mendatang.

“ Surat perintah dari Kapolda sudah turun dan mulai tanggal 13 hingga 15 Februari 2024 semua penjual minuman keras dilarang berjualan,” kata Kombes Alfian, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya,  Rabu (07/02/2024).

Selain itu, menurut Kombes Alfian Tempat Hiburan Malam (THM) juga akan dibatasi jam operasinya.

"Kalau THM memang kita tidak bisa tutup ya, namun akan kita berikan imbauan agar jam operasinya dibatasi," ujarnya.

Untuk pembatasan ini, lanjut Alfian Kombes Alfian, dirinya sudah tekankan kepada seluruh Polres jajaran untuk melaksanakan hal tersebut.

“Sudah perintahkan, THM dan penjualan miras dibatasi, agar tidak ada hal-hal yang bisa mengganggu,” bebernya.

Sementara itu terkait pengawasan nenurutnya akan terus dilakukan, apabila ada yang kedapatan melanggar, maka langsung ditindak tegas.

“Kami harap semuanya pelaku usaha baik THM maupun toko miras untuk taat apabila tidak ingin mendapatkan sanksi tegas berupa ijin usaha diamankan,” tegasnya.

Kombes Alfian juga meminta masyarakat proaktif mengawasi jam aktifitas THM serta penjualan miras. “Masyarakat silahkan laporan, kami akan tindaklanjuti dengan memberikan sanksi,” imbaunya.**


BACA JUGA

Irjen Fakhiri Siap Bertarung di Pilgub Papua

Minggu, 21 Juli 2024 | 07:44 WIB

Irjen Fakhiri Kepada Casis yang akan Pendidikan di Pulau Jawa: Jangan Hilangkan Logat Papuamu!

Rabu, 17 Juli 2024 | 08:33 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-78, Polda Papua Gelar Panggung Prajurit Tampilkan Band Armada

Sabtu, 06 Juli 2024 | 07:04 WIB

Irjen Fakhiri Berharap Kegiatan Tabligh Akbar Terus Digelar Dimasa yang akan datang di Papua

Jumat, 28 Juni 2024 | 12:16 WIB

Polda Papua dan KPU Papua Tengah Teken MoU Pengamanan Pemilukada Serentak 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 19:17 WIB
TERKINI

Ketua TP-PKK Pusat Ny.Tito Karnavian Kunjungi Anak anak Kwamki Narama Mimika

11 Jam yang lalu

Kunker ke Mimika, Gubernur Ribka Sedih Masih Banyak Masyarakat Miskin

11 Jam yang lalu

Kapten Laut I Nyoman Dipercaya Nakhodai KRI Albakora-867 Satrol Lantamal X Jayapura

18 Jam yang lalu

Peringati Satu Abad, WKRI DPC Santa Angel Puncak Jaya Gelar Ibadah Syukur

18 Jam yang lalu

BI Papua Dorong Peningkatan Produksi Pangan Melalui GNPIP 2024 di Merauke

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com