MENU TUTUP

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB / Andi Riri
Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan Direktur Res Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com – Polda Papua menerbitkan larangan penjualan miras jelang hari pemungutan suara 14 Februari mendatang.

Larangan penjualan miras berlaku sejak 14 Februari hingga 15 Februari 2024.

Tidak hanya pelarangan penjualan miras, Polda Papua juga menerbitkan pembatasan jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM).

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian kepada wartawan mengatakan, pembatasan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan jelang pelaksanaan Pemilihan Pilpres dan Legislatif pada 14 Februari 2024 mendatang.

“ Surat perintah dari Kapolda sudah turun dan mulai tanggal 13 hingga 15 Februari 2024 semua penjual minuman keras dilarang berjualan,” kata Kombes Alfian, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya,  Rabu (07/02/2024).

Selain itu, menurut Kombes Alfian Tempat Hiburan Malam (THM) juga akan dibatasi jam operasinya.

"Kalau THM memang kita tidak bisa tutup ya, namun akan kita berikan imbauan agar jam operasinya dibatasi," ujarnya.

Untuk pembatasan ini, lanjut Alfian Kombes Alfian, dirinya sudah tekankan kepada seluruh Polres jajaran untuk melaksanakan hal tersebut.

“Sudah perintahkan, THM dan penjualan miras dibatasi, agar tidak ada hal-hal yang bisa mengganggu,” bebernya.

Sementara itu terkait pengawasan nenurutnya akan terus dilakukan, apabila ada yang kedapatan melanggar, maka langsung ditindak tegas.

“Kami harap semuanya pelaku usaha baik THM maupun toko miras untuk taat apabila tidak ingin mendapatkan sanksi tegas berupa ijin usaha diamankan,” tegasnya.

Kombes Alfian juga meminta masyarakat proaktif mengawasi jam aktifitas THM serta penjualan miras. “Masyarakat silahkan laporan, kami akan tindaklanjuti dengan memberikan sanksi,” imbaunya.**


BACA JUGA

Pemusnahan Miras di Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya: Pengedar akan Dipulangkan!

Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:23 WIB

Kabid Humas Polda Papua Hadiri Ibadah Berpulangnya Melani Wamea, Guru Korban Kekerasan di Yahukimo

Senin, 13 Oktober 2025 | 20:57 WIB

Pesawat Smart Air Tergelincir Saat Mendarat di Bandara Tiom Lanny Jaya

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:56 WIB

Seorang Guru Wanita Meninggal Dunia Diserang OTK di Yahukimo

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:39 WIB

Acara Bakar Batu Perdamaian di Yalimo Berakhir Ricuh, Satu Rumah Dibakar, Wagub Dievakuasi

Jumat, 03 Oktober 2025 | 21:47 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Mitra Media di Timika Lewat Silaturahmi Tatap Muka

4 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Tanah Tabi Ajak Generasi Muda Dukung Upaya Damai dan Penegakan Hukum di Papua

4 Jam yang lalu

Mika Sapan Pimpinan PORSEROSI Provinsi Papua

16 Jam yang lalu

Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

20 Jam yang lalu

Militer Indonesia Tewaskan Warga Sipil di Intan Jaya, Pembalasan Dilakukan TPNPB  di Nabire

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com