MENU TUTUP

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB / Andi Riri
Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan Direktur Res Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com – Polda Papua menerbitkan larangan penjualan miras jelang hari pemungutan suara 14 Februari mendatang.

Larangan penjualan miras berlaku sejak 14 Februari hingga 15 Februari 2024.

Tidak hanya pelarangan penjualan miras, Polda Papua juga menerbitkan pembatasan jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM).

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian kepada wartawan mengatakan, pembatasan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan jelang pelaksanaan Pemilihan Pilpres dan Legislatif pada 14 Februari 2024 mendatang.

“ Surat perintah dari Kapolda sudah turun dan mulai tanggal 13 hingga 15 Februari 2024 semua penjual minuman keras dilarang berjualan,” kata Kombes Alfian, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya,  Rabu (07/02/2024).

Selain itu, menurut Kombes Alfian Tempat Hiburan Malam (THM) juga akan dibatasi jam operasinya.

"Kalau THM memang kita tidak bisa tutup ya, namun akan kita berikan imbauan agar jam operasinya dibatasi," ujarnya.

Untuk pembatasan ini, lanjut Alfian Kombes Alfian, dirinya sudah tekankan kepada seluruh Polres jajaran untuk melaksanakan hal tersebut.

“Sudah perintahkan, THM dan penjualan miras dibatasi, agar tidak ada hal-hal yang bisa mengganggu,” bebernya.

Sementara itu terkait pengawasan nenurutnya akan terus dilakukan, apabila ada yang kedapatan melanggar, maka langsung ditindak tegas.

“Kami harap semuanya pelaku usaha baik THM maupun toko miras untuk taat apabila tidak ingin mendapatkan sanksi tegas berupa ijin usaha diamankan,” tegasnya.

Kombes Alfian juga meminta masyarakat proaktif mengawasi jam aktifitas THM serta penjualan miras. “Masyarakat silahkan laporan, kami akan tindaklanjuti dengan memberikan sanksi,” imbaunya.**


BACA JUGA

Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru, Polda Papua Distribusikan 165 Ton Beras SPHP

Kamis, 06 November 2025 | 12:08 WIB

Polda Papua Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Cuaca Ekstrem Dan Hidrometeorologi

Kamis, 06 November 2025 | 04:37 WIB

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

Senin, 03 November 2025 | 16:44 WIB

Hendak Mengamankan Orang Mabuk, Briptu Abraham Malah Kena Tikam hingga Meninggal Dunia

Minggu, 02 November 2025 | 20:58 WIB

Amankan Keributan Akibat Miras, Personil dan Mapolres Mamberamo Raya Justru Diserang Warga

Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:01 WIB
TERKINI

Anggota KKB Jaringan Aibon Kogoya Berhasil Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Nabire

2 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Jayawijaya Imbau Warga Tak Terlibat Dalam Peringatan HUT KNPB 19 November

5 Jam yang lalu

Ketua Adat Lanny Jaya: Mewujudkan Keamanan di Papua Pegunungan dan Fokus pada Pembangunan

5 Jam yang lalu

Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru, Polda Papua Distribusikan 165 Ton Beras SPHP

10 Jam yang lalu

Tokoh Agama Jadi Mitra Strategis Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Mewujudkan Papua Aman dan Penuh Kasih

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com