MENU TUTUP

Pemkab Jayapura Anggarkan 124 Milliar untuk Pembayaran TPB dan THR

Sabtu, 09 Juni 2018 | 06:24 WIB / Fendi
Pemkab Jayapura Anggarkan 124 Milliar untuk Pembayaran TPB dan THR Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura, Subhan, SE saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Jumat/Fendi

SENTANI,- Pemerintah Kabupaten Jayapura mulai membayarkan Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah menyiapkan dananya dan besarannya yaitu sebesar upah bulan Mei 2018,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura, Subhan, SE saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat.

Dikatakan, pembayaran yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tahun 2018 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).

“Dalam aturan yang menerima itu ASN, TNI/Polri, dan sekertariat dewan. Sementara tenaga honorer itu hanya menerima Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB), kalau THR tidak,” ujarnya.

Untuk jumlah yang dianggarkan kata Subhan, yakni sebesar Rp 124 milliar bersumber dari APBD 2018 melalui pos Dana Alokasi Umum (DAU).

“Jumlah semua yang kita anggarkan sebesar Rp 124 milliar. Jadi hitungannya itu pembayaran pereselon, pangkat, golongan dan per OPD berdasarkan tipenya. Sebab ada tipe A, B, dan tipe C,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, hingga saat ini pihaknya baru membayarkan TPB dan THR kepada 21 OPD dari 54 OPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Kami masih menunggu sampai saat ini, kita harap sebelum lebaran OPD sudah memasukan rekapannya semua untuk kita bayarkan,” tandasnya. *


BACA JUGA

Danrem 172/PWY Tegaskan Siap Berkolaborasi dengan Pemkab Jayapura Kembangkan Komoditas Unggulan Pertanian

Kamis, 05 Januari 2023 | 06:11 WIB

79 Persen Bayi 0-6 Bulan di Kabupaten Jayapura Tidak Mendapatkan ASI Eksklusif

Jumat, 28 Januari 2022 | 10:12 WIB

Pemkab Jayapura Sepakati Pembayaran Hak Ulayat Jalan Alternatif Nendali - Yabaso

Senin, 20 Desember 2021 | 19:19 WIB

Wacana Penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Jayapura, Kapolda Temui Bupati

Senin, 02 Agustus 2021 | 18:29 WIB

KPK Tagih Komitmen Pemkab Jayapura Benahi Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 17 Juli 2020 | 19:20 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

3 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

12 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

14 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

16 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com