MENU TUTUP

Ratusan Tenaga Honorer Usia Diatas 35 Tahun Seruduk Kantor Gubernur Papua, Ada Apa?

Rabu, 13 Maret 2024 | 20:18 WIB / Andi Riri
Ratusan Tenaga Honorer Usia Diatas 35 Tahun Seruduk Kantor Gubernur Papua, Ada Apa? Ratusan tenaga honorer usia diatas 35 tahun berdemo di kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu (13/03/2024) siang/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Seruduk kantor Gubernur Papua, Rabu (13/03/2024) ratusan tenaga honorer usia di atas 35 tahun pertanyakan kejelasan SK CPNS dan waktu pendistribusian ke tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat pemerintah Provinsi Papua bersama KemenpanRB, BKN dan Kemenkeu di Jakarta, dikeluarkan kebijakan bahwa untuk tenaga honorer berusia diatas 35 tahun yang ingin menjadi PNS, maka wajib berdinas ke DOB.

Saat ini jumlah tenaga honorer kategori 2 (K2) di Pemprov Papua adalah sebanyak 3.450 orang. Dari jumlah tersebut, honorer berusia dibawah 35 tahun sebanyak 2.253 orang, sedangkan diatas 35 tahun berjumlah 1.070 orang.

Ratusan tenaga honorer itu diterima Kepala Bidang Perencanaan dan Pendayagunaan Aparatur BKD Papua, Origenes Kambuaya dan Staf Khusus Gubernur Papua.

Kepada wartawan usai menerima para pendemo, Origenes Kambuaya menjelaskan bahwa kewenangan proses pengalihan tenaga honorer ke tiga DOB sudah selesai.  Sementara untuk proses lanjutan hingga pencetakan SK menjadi kewenangan pemerintah dari tiga DOB tersebut.

“Secara administrasi kewenangan mencetak SK itu adalah pemerintah di tiga DOB, bukan lagi kami. Secara teknis sudah kita alihkan datanya ke DOB dan prosesnya sudah selesai,” tegasnya.

Meski begitu, lanjutnya, pihak Pemprov Papua masih tetap bertanggungjawab mengawal prosesnya hingga selesai. “Kami akan kawal sampai SK-nya dicetak, mereka sudah bekerja dan menerima hak-haknya,” tegasnya lagi.

Berdasarkan data, masing-masing DOB sudah menyampaikan pengusulan penetapan NIP ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jayapura. Usulan tersebut pun telah diproses lebih lanjut oleh BKN Jayapura.

Untuk Provinsi Papua tengah, sebanyak 256 orang yang sudah penetapan persetujuan teknis (Pertek) dan siap cetak SK.
Lalua Papua Pegunungan, diusulkan 229 orang untuk penetapan pertek dan siap cetak SK. Sedangkan Papua Selatan sebanyak 29 orang.

Origenes berharap pemerintah di tiga DOB dapat mencetak SK CPNS jika perteknya telah terbit untuk tahap pertama. Sementara tahap kedua akan diusulkan oleh pemerintah tiga DOB ke Menpan RB untuk proses penetapan NIP dan seterusnya.

“Proses ini sedang berjalan hanya belum selesai, jadi butuh waktu. Kami imbau ke tenaga honorer bersabar menunggu karena proses administrasi masih berjalan,” tutupnya.**


BACA JUGA

Sanksi Akademik dan Hukum Menanti Mahasiswa Yang Terlibat Demo Anarkis

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:38 WIB

Rektor Uncen Sebut Tudingan Kenaikan UKT Adalah Pembohongan Publik

Kamis, 22 Mei 2025 | 20:33 WIB
Video Truk Mobil Yang Dibakar

Mobil Truk Polisi Dibakar, Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:03 WIB

Musrembangda Papua 2026, Pj Sekda: Jangan susun program sesuai keinginan, tapi berdasarkan urgensi

Selasa, 29 April 2025 | 18:04 WIB

Jelang Lebaran, Pemprov Papua Gelar Pasar Murah

Kamis, 20 Maret 2025 | 05:55 WIB
TERKINI

8 Pelaku Penyerangan Guru dan Nakes di Yahukimo  Diamankan, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Pendalaman

7 Jam yang lalu

Tiga Personel Polresta Jayapura Kota Jalani Sidang Disiplin dan Hukuman

15 Jam yang lalu

BI Papua Gelar Pelatihan jadi Juri Profesional, Diikuti 49 Pegiat Kopi

15 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Guna Mencegah Korupsi

15 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Masyarakat Wujudkan PSU Damai

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com