A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Kabupaten Biak Numfor Resmi Dipimpin Seorang Perempuan, Meski Jabatannya Cuma Setahun | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Kabupaten Biak Numfor Resmi Dipimpin Seorang Perempuan, Meski Jabatannya Cuma Setahun

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:46 WIB / Andi Riri
Kabupaten Biak Numfor Resmi Dipimpin Seorang Perempuan, Meski Jabatannya Cuma Setahun Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun saat melantik Sofia Bonsapia sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor/dok:dian mustika

JAYAPURA, wartaplus.com - Untuk pertama kalinya Kabupaten Biak Numfor, Papua dipimpin oleh seorang perempuan. Ia adalah Sofia Bonsapia, yang pada hari ini Selasa (19/03/2024), resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor.

Pelantikan oleh Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun berlangsung di Aula lt.9 kantor Gubernur Papua.
Sofia Bonsapia menggantikan Hery Ario Naap yang telah habis masa jabatannya sebagai (2019 - 2024).

Untuk diketahui Herry Ario Naap dan Calvin Mansnembra telah melaksanaka tugas sebagai Bupati Biak Numfor dan Wakil Bupati Biak Numfor Provinsi Papua dalam periode masa jabatan Tahun 2019 - 2024.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Papua dan Masyarakat Kabupaten Biak Numfor Kami menyampaikan terima kasih kepada saudara dan keluarga atas dedikasi dan loyalitas terhadap amanah yang telah diberikan dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Pj Gubernur dalam sambutannya.

Pengangkatan Sofia Bonsapia sebagai Pj Bupati Biak Numfor berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-643 Tahun 2024 Tanggal 29 Februari 2024 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Biak Numfor Provinsi Papua.

"Pada hari ini atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, kita telah melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan saudari Sofia Bonsapia sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor dengan masa jabatan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan," kata Pj Ridwan.

Sebagai Penjabat Kepala Daerah, Ridwan memaparkan tugas yang harus dilaksanakan diantaranya bersama DPRD merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif dengan bekerja sama dengan Forkopimda Kabupaten Biak Numfor, serta memfasilitasi persiapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Biak Numfor tahun 2024 dan menjaga netralitas ASN .

Selain tugas tersebut, lanjut Ridwan, Penjabat Kepala Daerah juga harus melaksanakan program strategis nasional antara lain; program penanganan stunting, program pengendalian inflasi daerah, ketahanan pangan, dan penurunan angka pengangguran.

"Untuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, maka penjabat harus melaporkan kepada Mendagri melalui Gubernur Papua selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah sekurang-kurangnya tiga bulan sekali," tegasnya mengingatkan.**


BACA JUGA

Peduli Bencana Sumut, Pemuda dan Masyarakat Batak se-Tanah Papua akan Gelar Konser Amal

Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:26 WIB

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Uang Tunai Saat Nataru, BI Papua Gelar Serunai 8 - 23 Desember

Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:14 WIB

Mari Kita Jaga Kamtibmas Menjelang Hari HAM dan Perayaan Natal,

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:05 WIB

Theis Wonda Serukan Persatuan Masyarakat Puncak Hadapi Isu Negatif Menjelang Hari HAM dan Natal 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 19:17 WIB

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB
TERKINI

Sambut HUT ke-26 dan Natal, DWP Puncak Jaya Tebar Kasih di RSUD Mulia

5 Jam yang lalu

Peduli Bencana Sumut, Pemuda dan Masyarakat Batak se-Tanah Papua akan Gelar Konser Amal

5 Jam yang lalu

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Uang Tunai Saat Nataru, BI Papua Gelar Serunai 8 - 23 Desember

6 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kamtibmas Menjelang Hari HAM dan Perayaan Natal,

9 Jam yang lalu

Mencegah Kekerasan Terhadap Anak, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia: Memutus Rantai Kekerasan

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com