MENU TUTUP

Kabupaten Biak Numfor Resmi Dipimpin Seorang Perempuan, Meski Jabatannya Cuma Setahun

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:46 WIB / Andi Riri
Kabupaten Biak Numfor Resmi Dipimpin Seorang Perempuan, Meski Jabatannya Cuma Setahun Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun saat melantik Sofia Bonsapia sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor/dok:dian mustika

JAYAPURA, wartaplus.com - Untuk pertama kalinya Kabupaten Biak Numfor, Papua dipimpin oleh seorang perempuan. Ia adalah Sofia Bonsapia, yang pada hari ini Selasa (19/03/2024), resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor.

Pelantikan oleh Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun berlangsung di Aula lt.9 kantor Gubernur Papua.
Sofia Bonsapia menggantikan Hery Ario Naap yang telah habis masa jabatannya sebagai (2019 - 2024).

Untuk diketahui Herry Ario Naap dan Calvin Mansnembra telah melaksanaka tugas sebagai Bupati Biak Numfor dan Wakil Bupati Biak Numfor Provinsi Papua dalam periode masa jabatan Tahun 2019 - 2024.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Papua dan Masyarakat Kabupaten Biak Numfor Kami menyampaikan terima kasih kepada saudara dan keluarga atas dedikasi dan loyalitas terhadap amanah yang telah diberikan dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Pj Gubernur dalam sambutannya.

Pengangkatan Sofia Bonsapia sebagai Pj Bupati Biak Numfor berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-643 Tahun 2024 Tanggal 29 Februari 2024 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Biak Numfor Provinsi Papua.

"Pada hari ini atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, kita telah melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan saudari Sofia Bonsapia sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor dengan masa jabatan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan," kata Pj Ridwan.

Sebagai Penjabat Kepala Daerah, Ridwan memaparkan tugas yang harus dilaksanakan diantaranya bersama DPRD merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif dengan bekerja sama dengan Forkopimda Kabupaten Biak Numfor, serta memfasilitasi persiapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Biak Numfor tahun 2024 dan menjaga netralitas ASN .

Selain tugas tersebut, lanjut Ridwan, Penjabat Kepala Daerah juga harus melaksanakan program strategis nasional antara lain; program penanganan stunting, program pengendalian inflasi daerah, ketahanan pangan, dan penurunan angka pengangguran.

"Untuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, maka penjabat harus melaporkan kepada Mendagri melalui Gubernur Papua selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah sekurang-kurangnya tiga bulan sekali," tegasnya mengingatkan.**


BACA JUGA

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

Jumat, 22 November 2024 | 19:48 WIB

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

Jumat, 22 November 2024 | 15:15 WIB

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

Jumat, 22 November 2024 | 08:06 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

Jumat, 22 November 2024 | 07:33 WIB

Kampanye Akbar Mari-Yo, Bakal Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dengan 5 Dokter Spesialis

Jumat, 22 November 2024 | 06:24 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

1 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

2 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

2 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

2 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com