MENU TUTUP

Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Hak Asasi Manusia di Biak

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:24 WIB / Cholid
Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Hak Asasi Manusia di Biak Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua menggelar kegiatan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Hak Asasi Manusia Nomor 6 tentang Pembela HAM bagi Kelompok Masyarakat Adat Dewan Adat Biak di Kabupaten Biak Numfor, Selasa, (26/3/2024) di Kantor Dewan Adat Biak/Istimewa

BIAK,wartaplus.com - Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua menggelar kegiatan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Hak Asasi Manusia Nomor 6 tentang Pembela HAM bagi Kelompok Masyarakat Adat Dewan Adat Biak di Kabupaten Biak Numfor, Selasa, (26/3/2024) di Kantor Dewan Adat Biak.

Kepala Kantor Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua, Frits B. Ramandey,  menyampaikan peran dan fungsi pembela HAM serta kedudukan Komnas HAM dalam upaya perlindungan para pekerja HAM.

Diseminasi ini dihadiri  Ketua Dewan Adat Biak, Mananwir Yan Piet Yarangga dan para pengurus serta anggotanya dari beberapa wilayah adat mewakili Suku/Keret di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Pada sesi diskusi, Dewan Adat Biak berharap Komnas HAM konsisten untuk mengupayakan perlindungan maksimal bagi para pembela HAM dari kelompok masyarakat adat apabila menghadapi ancaman.

Frits mengemukakan, para peserta juga menyambut baik Diseminasi ini, mereka mengutarakan usulan agar Komnas HAM mengadakan pelatihan berkala dan penguatan bagi masyarakat adat dalam melakukan kerja-kerja dalam upaya mempertahankan hak-hak adat atas tanah, isu pendidikan dan kesehatan yang layak, pemerintahan daerah yang terbuka, transparan dan anti korupsi. 

Turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, Ketua Tim Pemantauan dan Penyuluhan, Melchior S. Weruin dan Christine M. Mansawan.*


BACA JUGA

Paulus Waterpauw Untuk Papua Satu, Nitezen Kobarkan Semangat Menangkan Kaka Besar

Senin, 29 April 2024 | 13:07 WIB

Melihat Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Ekonomi Nelayan di Papua

Senin, 29 April 2024 | 12:49 WIB

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

Minggu, 28 April 2024 | 17:38 WIB

Distrik Samofa Papua Masuk Tempat Penanganan Stunting Anak Pada 2024

Minggu, 28 April 2024 | 12:26 WIB

Festival Budaya Biak 2024 Lestarikan Keaslian Seni Budaya Suku Biak

Minggu, 28 April 2024 | 12:05 WIB
TERKINI

Paulus Waterpauw Untuk Papua Satu, Nitezen Kobarkan Semangat Menangkan Kaka Besar

19 Menit yang lalu

Melihat Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Ekonomi Nelayan di Papua

37 Menit yang lalu

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

19 Jam yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

19 Jam yang lalu

Menaker Apresiasi PKB Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com