MENU TUTUP

Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Hak Asasi Manusia di Biak

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:24 WIB / Cholid
Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Hak Asasi Manusia di Biak Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua menggelar kegiatan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Hak Asasi Manusia Nomor 6 tentang Pembela HAM bagi Kelompok Masyarakat Adat Dewan Adat Biak di Kabupaten Biak Numfor, Selasa, (26/3/2024) di Kantor Dewan Adat Biak/Istimewa

BIAK,wartaplus.com - Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua menggelar kegiatan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Hak Asasi Manusia Nomor 6 tentang Pembela HAM bagi Kelompok Masyarakat Adat Dewan Adat Biak di Kabupaten Biak Numfor, Selasa, (26/3/2024) di Kantor Dewan Adat Biak.

Kepala Kantor Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua, Frits B. Ramandey,  menyampaikan peran dan fungsi pembela HAM serta kedudukan Komnas HAM dalam upaya perlindungan para pekerja HAM.

Diseminasi ini dihadiri  Ketua Dewan Adat Biak, Mananwir Yan Piet Yarangga dan para pengurus serta anggotanya dari beberapa wilayah adat mewakili Suku/Keret di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Pada sesi diskusi, Dewan Adat Biak berharap Komnas HAM konsisten untuk mengupayakan perlindungan maksimal bagi para pembela HAM dari kelompok masyarakat adat apabila menghadapi ancaman.

Frits mengemukakan, para peserta juga menyambut baik Diseminasi ini, mereka mengutarakan usulan agar Komnas HAM mengadakan pelatihan berkala dan penguatan bagi masyarakat adat dalam melakukan kerja-kerja dalam upaya mempertahankan hak-hak adat atas tanah, isu pendidikan dan kesehatan yang layak, pemerintahan daerah yang terbuka, transparan dan anti korupsi. 

Turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, Ketua Tim Pemantauan dan Penyuluhan, Melchior S. Weruin dan Christine M. Mansawan.*


BACA JUGA

Program Presiden Prabowo

Pemkab Jayapura Anggarkan Rp1 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 25 Januari 2025 | 06:57 WIB
Narasi Terlalu Dini atau Prematur

Kapendam Cenderawasih Sesalkan Narasi Tuduhan Kepada TNI Yang Diduga Pelaku Teror Bom Kantor Jubi

Sabtu, 25 Januari 2025 | 06:40 WIB

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz: Masyarakat diharapkan Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi oleh Propaganda KKB

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:28 WIB
Polri

Mengedepankan Fakta dan Kebenaran di Papua

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:22 WIB

Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian Dua Senjata adalah Hoax

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:28 WIB
TERKINI
Program Presiden Prabowo

Pemkab Jayapura Anggarkan Rp1 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis

12 Menit yang lalu
Narasi Terlalu Dini atau Prematur

Kapendam Cenderawasih Sesalkan Narasi Tuduhan Kepada TNI Yang Diduga Pelaku Teror Bom Kantor Jubi

29 Menit yang lalu

Catatan Sejarah Musyawarah Besar Pengusaha Amungme dan Kamoro

10 Jam yang lalu

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz: Masyarakat diharapkan Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi oleh Propaganda KKB

15 Jam yang lalu
Polri

Mengedepankan Fakta dan Kebenaran di Papua

15 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com