MENU TUTUP

Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Hak Asasi Manusia di Biak

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:24 WIB / Cholid
Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Hak Asasi Manusia di Biak Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua menggelar kegiatan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Hak Asasi Manusia Nomor 6 tentang Pembela HAM bagi Kelompok Masyarakat Adat Dewan Adat Biak di Kabupaten Biak Numfor, Selasa, (26/3/2024) di Kantor Dewan Adat Biak/Istimewa

BIAK,wartaplus.com - Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua menggelar kegiatan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan Hak Asasi Manusia Nomor 6 tentang Pembela HAM bagi Kelompok Masyarakat Adat Dewan Adat Biak di Kabupaten Biak Numfor, Selasa, (26/3/2024) di Kantor Dewan Adat Biak.

Kepala Kantor Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua, Frits B. Ramandey,  menyampaikan peran dan fungsi pembela HAM serta kedudukan Komnas HAM dalam upaya perlindungan para pekerja HAM.

Diseminasi ini dihadiri  Ketua Dewan Adat Biak, Mananwir Yan Piet Yarangga dan para pengurus serta anggotanya dari beberapa wilayah adat mewakili Suku/Keret di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Pada sesi diskusi, Dewan Adat Biak berharap Komnas HAM konsisten untuk mengupayakan perlindungan maksimal bagi para pembela HAM dari kelompok masyarakat adat apabila menghadapi ancaman.

Frits mengemukakan, para peserta juga menyambut baik Diseminasi ini, mereka mengutarakan usulan agar Komnas HAM mengadakan pelatihan berkala dan penguatan bagi masyarakat adat dalam melakukan kerja-kerja dalam upaya mempertahankan hak-hak adat atas tanah, isu pendidikan dan kesehatan yang layak, pemerintahan daerah yang terbuka, transparan dan anti korupsi. 

Turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, Ketua Tim Pemantauan dan Penyuluhan, Melchior S. Weruin dan Christine M. Mansawan.*


BACA JUGA

Komnas HAM Papua: Freeport Harus Jujur Dimana Pekerja dan Bagaimana Kondisi Mereka Sekarang

Kamis, 18 September 2025 | 06:24 WIB

PHPU Kandas, Mathius Fakhiri Gubernur dan Aryoko Rumaropen Wagub Papua

Kamis, 18 September 2025 | 04:28 WIB

18 Korban Kerusuhan Yalimo Dievakuasi ke Wamena dan Jayapura, Diantaranya Seorang Bayi Alami Hipothermia

Rabu, 17 September 2025 | 13:06 WIB

Gubernur Papua Terpilih Mathius Fakhiri: Kemenangan Ini Bukan Kemenangan Pribadi atau Kelompok Melainkan Kemenangan Rakyat Papua

Rabu, 17 September 2025 | 12:45 WIB

8 September Insiden Tambang Bawah Tanah Freeport, Sampai Hari Ini 7 Pekerja Belum Ditemukan

Rabu, 17 September 2025 | 08:26 WIB
TERKINI

Ratusan Pengungsi Yalimo Tiba di Wamena, Dikawal Personil Polres Jayawijaya

50 Menit yang lalu

Komnas HAM Papua: Freeport Harus Jujur Dimana Pekerja dan Bagaimana Kondisi Mereka Sekarang

56 Menit yang lalu

Dandim 1702/Jayawijaya Pimpin Pasukan Pengamanan dan Bawa Logistik ke Posramil Elelim Yalimo

59 Menit yang lalu

Ribuan Hadiah Menanti, Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri

1 Jam yang lalu

PHPU Kandas, Mathius Fakhiri Gubernur dan Aryoko Rumaropen Wagub Papua

2 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com