MENU TUTUP

Jangan Khawatir Jika Saat Mudik SIM Anda Mati

Jumat, 15 Juni 2018 | 16:51 WIB / rmol
Jangan Khawatir Jika Saat Mudik SIM Anda Mati Net

WARTAPLUS - Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi salah satu kelengkapan yang wajib dibawa ketika berkendara di jalan, baik dengan mobil maupun sepeda motor.

Meski demikian, pengemudi harus tetap memperhatikan masa berlaku SIM-nya. Sebab, jika masa berlakunya sudah lewat alias kadaluwarsa, pemilik SIM harus membuat yang baru dengan ujian tulis dan praktik seperti saat pertama kali.

Diinformasikan melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro, pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan ditutup selama libur cuti bersama, yakni dari tanggal 11 sampai dengan 20 Juni 2018.

Nah, bagi yang SIM A (mobil) atau C (sepeda motor) habis masa berlakunya saat libur Hari Raya Idul Fitri, tidak perlu khawatir. Kepolisian Republik Indonesia Korps Lalulintas memberikan masa tenggang selama libur lebaran.

Artinya, SIM A maupun C yang masa berlakunya habis selama masa cuti bersama tetap bisa diperpanjang dan tidak perlu membuat baru.

Toleransi diberikan selama 7 hari untuk perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis saat cuti bersama hari raya Idul Fitri. Sehingga pemilik SIM mobil maupun motor bisa melakukan perpanjangan mulai tanggal 21 sampai dengan 27 Juni 2018.


BACA JUGA

Jaga Sitkamtibmas Jelang Pleno Akhir KPU, Personil Gabungan Gelar Razia di Tolikara

Minggu, 15 Desember 2024 | 17:14 WIB

Brigjen Pol Faizal Pimpin Upacara Pembukaan Latihan Operasi Damai Cartenz 2025

Rabu, 11 Desember 2024 | 07:15 WIB

Masyarakat Jayapura Bahagia Menikmati Layanan Rekam Medis Elektronik

Senin, 09 Desember 2024 | 02:50 WIB

Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya Masuk Nominasi Apresiasi Kinerja Pemda 2024

Rabu, 04 Desember 2024 | 13:58 WIB

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

Senin, 25 November 2024 | 05:59 WIB
TERKINI

Masyarakat Tembagapura Komitmen Bantu Aparat Jaga Natal dan Pergantian Tahun Tetap Aman

6 Jam yang lalu

Anak-Anak Sekolah Minggu Terima Kaos Dari KASAD

20 Jam yang lalu

KM Labobar Angkut 20 ribu Penumpang Mudik di Papua

20 Jam yang lalu

Dinas Perikanan Jayapura: Dana otsus untuk berdayakan nelayan OAP

2 Hari yang lalu

Yopi Murib Dilantik Sebagai Pj Bupati Puncak Jaya Gantikan Tumiran

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com