Tempat Tinggal Kapten Philips Mark Marthens di Bombardir, Pembebasan Makin Lama?
JAYAPURA,wartaplus.com - Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB telah menerima laporan resmi pada hari ini Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIT siang dari Mayor Armi Tabuni, Komandan TPNPB Batalyon Alguru dibawa pimpinan Egianus Kogeya panglima TPNPB Kodap III Ndugama Derakma bahwa, dimana niliter Indonesia telah melakukan serang bom sepuluh kali di Markas TPNPB di Alguru. Ini diungkapkan Juru Bicara Komando Nasional (Komnas) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambom, Selasa siang.
Dikatakan, dalam serangan bombardir tersebut kami dan Pilot Philips Mark Marthens selamat dalam penyerangan tersebut dan penyerangan tersebut dilakukan oleh militer Indonesia sejak pukul 03.00 WIT. " Hingga siang ini aparat militer Indonesia masih melakukan operasi dari udara,"ujarnya.
"Mayor Armi Tabuni mengatakan bahwa tidak ada korban dari pihak kami dan juga Kapten Philips Mark Marthens warga negara selandia baru,"ujarnya.
Dikatakan, jika pemerintah Indonesia menghargai hak asasi manusia terhadap Kapten Philips Mark Marthens dan warga sipil di Alguru, segera hentikan pengeboman di wilayah Alguru sebab masih banyak warga sipil yang mengungsi di Alguru selama konflik pecah.
7 Februari 2024 Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/TPNPB-OPM atau KKB wilayah Kabupaten Nduga, Papua pimpinan Egianus Kogoya.
Kapten Philip Markmerupakan pengemudi Pesawat Susi Air dibakar kelompok Egianus Kogoya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga pada Selasa, 7 Februari 2023.
Pesawat dengan nomor penerbangan SI 9368 itu diketahui tengah dipiloti Kapten Philips M. berkebangsaan Selandia Baru dan membawa lima penumpang, termasuk seorang bayi.
Semua penumpang selamat, tapi mereka menyandera Kapten Philips hingga saat ini. Mereka menggunakan pilot Susi Air tersebut untuk bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia.
Kogoya juga mengatakan tidak akan melepaskan Mehrtens kecuali Indonesia membebaskan Papua sebagai negara berdaulat.*