MENU TUTUP

PTUN Manado Nilai Prematur Gugatan Bapaslon Pilkada Bupati Jayawijaya, Theo Kossay - Yance Tenouye

Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:48 WIB / Andi Riri
PTUN Manado Nilai Prematur Gugatan Bapaslon Pilkada Bupati Jayawijaya, Theo Kossay - Yance Tenouye Tim Kuasa Hukum KPU Kabupaten Jayawijaya, Pieter Ell dan rekan berfoto bersama para Komisioner KPU Jayawijaya/Istimewa

MANADO, wartaplus.com - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Manado menolak gugatan yang diajukan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya tahun 2024, Theodorus Kossay SS. M.Hum - Yance Tenouye SH terhadap KPU Kabupaten Jayawijaya.

Gugatan yang diajukan terkait Keputusan KPU Kabupaten Jayawijaya Nomor:466 Tahun 2024 tentang Penetapan Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi Persyaratan dukungan Minimal dan sebaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Tahun 2024, tertanggal 21 Agustus 2024.

Sidang putusan berlangsung di Pengadilan TUN Manado, Selasa (01/10/2024).

Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Kabupaten Jayawijaya, Dr.Pieter Ell dalam keterangannya menjelaskan, Majelis Hakim yang diketuai, AK Setiyono, SH, MH didampingi Hakim anggota, Herman, SH, MH, dan Masdin, SH, MH dalam putusannya secara tegas menyatakan gugatan yang diajukan tergugat prematur.

"Majelis Hakim berpendapat bahwa para penggugat mengajukan gugatan belum waktunya (masih Prematur). Sehingga dengan demikian gugatan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Theodorus Kossay - Yance Tenouye adalah prematur, sehingga gugatannya tidak dapat diterima," jelas Pieter Ell didampingi tim Kuasa Hukum, Rahman Ramli SH.MH dan Titie Adam SH.

"Karena gugatannya tidak diterima, maka KPU diminta untuk melanjutkan tahapan Pilkada Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan sesuai PKPU 08 Tahun 2024 tentang Pilkada Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2024," tegas Pieter Ell.


BACA JUGA

Dituding Lakukan Pemalsuan SK Calon Terpilih DPRK Waropen, Ketua Pansel Berikan Klarifikasinya

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:22 WIB

Ketua Pansel DPRK Waropen Dipolisikan atas Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan SK Calon Terpilih

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:14 WIB

DR. Pieter Ell Antar Yunus Wonda Menang di Mahkamah Konstitusi

Senin, 24 Februari 2025 | 11:19 WIB

PSU Pilkada Papua Tanpa BTM - YB, Maka Kasus Pilkada Boven Digoel Terulang Kembali

Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:38 WIB

Bersaksi di Persidangan MK, Yermias Bisai Akui Punya 2 KTP

Senin, 17 Februari 2025 | 17:49 WIB
TERKINI

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

13 Jam yang lalu

Idulfitri di Garis Depan: Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Berbagi Kebahagiaan di Sugapa

13 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Rayakan Lebaran di Sugapa dengan Kebersamaan dan Solidaritas

13 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

1 Hari yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com