MENU TUTUP

PTUN Manado Nilai Prematur Gugatan Bapaslon Pilkada Bupati Jayawijaya, Theo Kossay - Yance Tenouye

Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:48 WIB / Andi Riri
PTUN Manado Nilai Prematur Gugatan Bapaslon Pilkada Bupati Jayawijaya, Theo Kossay - Yance Tenouye Tim Kuasa Hukum KPU Kabupaten Jayawijaya, Pieter Ell dan rekan berfoto bersama para Komisioner KPU Jayawijaya/Istimewa

MANADO, wartaplus.com - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Manado menolak gugatan yang diajukan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya tahun 2024, Theodorus Kossay SS. M.Hum - Yance Tenouye SH terhadap KPU Kabupaten Jayawijaya.

Gugatan yang diajukan terkait Keputusan KPU Kabupaten Jayawijaya Nomor:466 Tahun 2024 tentang Penetapan Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi Persyaratan dukungan Minimal dan sebaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Tahun 2024, tertanggal 21 Agustus 2024.

Sidang putusan berlangsung di Pengadilan TUN Manado, Selasa (01/10/2024).

Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Kabupaten Jayawijaya, Dr.Pieter Ell dalam keterangannya menjelaskan, Majelis Hakim yang diketuai, AK Setiyono, SH, MH didampingi Hakim anggota, Herman, SH, MH, dan Masdin, SH, MH dalam putusannya secara tegas menyatakan gugatan yang diajukan tergugat prematur.

"Majelis Hakim berpendapat bahwa para penggugat mengajukan gugatan belum waktunya (masih Prematur). Sehingga dengan demikian gugatan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Theodorus Kossay - Yance Tenouye adalah prematur, sehingga gugatannya tidak dapat diterima," jelas Pieter Ell didampingi tim Kuasa Hukum, Rahman Ramli SH.MH dan Titie Adam SH.

"Karena gugatannya tidak diterima, maka KPU diminta untuk melanjutkan tahapan Pilkada Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan sesuai PKPU 08 Tahun 2024 tentang Pilkada Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2024," tegas Pieter Ell.


BACA JUGA

Pieter Ell dan Rekan Kembali Dampingi Pengadilan Agama Jayapura Sita Aset Alm. Mardjohan di Abepura

Kamis, 24 Juli 2025 | 11:24 WIB

Pengadilan Agama Jayapura Sita Aset Warisan Alm. Mardjohan Si Raja Padang Jayapura

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:16 WIB

PTUN Jayapura Tolak Gugatan Robert Senggi Terkait Hasil Seleksi Anggota DPRP Jalur Otsus

Selasa, 24 Juni 2025 | 15:13 WIB

DPC Peradi Kota Jayapura Serahkan Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Warga Terdampak Banjir Jayawijaya

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:16 WIB

Dituding Lakukan Pemalsuan SK Calon Terpilih DPRK Waropen, Ketua Pansel Berikan Klarifikasinya

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:22 WIB
TERKINI

Evakuasi Jenazah Joni Hendra Berjalan Lancar, Satgas Damai Cartenz Siap Tindak Tegas Pelaku Penembakan

17 Jam yang lalu

Warga Tewas di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Dalami Motif dan Jaringan Pelaku

21 Jam yang lalu

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Buru Pelaku

1 Hari yang lalu

Seorang Warga Ditikam di Rumahnya Hingga Tewas, Satgas Damai Cartenz: KKB Terlibat Dalam Pembunuhan

1 Hari yang lalu

Serius Bangun Budaya Kerja Sehat Membawa Indosat Raih Penghargaan Great Place To Work

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com