MENU TUTUP

PTUN Manado Nilai Prematur Gugatan Bapaslon Pilkada Bupati Jayawijaya, Theo Kossay - Yance Tenouye

Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:48 WIB / Andi Riri
PTUN Manado Nilai Prematur Gugatan Bapaslon Pilkada Bupati Jayawijaya, Theo Kossay - Yance Tenouye Tim Kuasa Hukum KPU Kabupaten Jayawijaya, Pieter Ell dan rekan berfoto bersama para Komisioner KPU Jayawijaya/Istimewa

MANADO, wartaplus.com - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Manado menolak gugatan yang diajukan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya tahun 2024, Theodorus Kossay SS. M.Hum - Yance Tenouye SH terhadap KPU Kabupaten Jayawijaya.

Gugatan yang diajukan terkait Keputusan KPU Kabupaten Jayawijaya Nomor:466 Tahun 2024 tentang Penetapan Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi Persyaratan dukungan Minimal dan sebaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Tahun 2024, tertanggal 21 Agustus 2024.

Sidang putusan berlangsung di Pengadilan TUN Manado, Selasa (01/10/2024).

Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Kabupaten Jayawijaya, Dr.Pieter Ell dalam keterangannya menjelaskan, Majelis Hakim yang diketuai, AK Setiyono, SH, MH didampingi Hakim anggota, Herman, SH, MH, dan Masdin, SH, MH dalam putusannya secara tegas menyatakan gugatan yang diajukan tergugat prematur.

"Majelis Hakim berpendapat bahwa para penggugat mengajukan gugatan belum waktunya (masih Prematur). Sehingga dengan demikian gugatan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Theodorus Kossay - Yance Tenouye adalah prematur, sehingga gugatannya tidak dapat diterima," jelas Pieter Ell didampingi tim Kuasa Hukum, Rahman Ramli SH.MH dan Titie Adam SH.

"Karena gugatannya tidak diterima, maka KPU diminta untuk melanjutkan tahapan Pilkada Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan sesuai PKPU 08 Tahun 2024 tentang Pilkada Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2024," tegas Pieter Ell.


BACA JUGA

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

Senin, 03 November 2025 | 18:46 WIB
Dualisme Kepala Kampung

Kuasa Hukum Bupati Yahukimo Ajukan PK ke-2 dengan 50 Novum ke PTUN Jayapura

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Advokat Dr. Pieter Ell Dianiaya Preman: AAI Jakarta Timur Kirim Surat Kecaman ke Kapolri dan PT Sayana Integra Property

Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:11 WIB

Bupati Yahukimo Ajukan PK Kedua Terkait Kasus Dualisme Kepala Kampung, Imbau Warga Tetap Tenang

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:40 WIB

KAMI Uncen Kecam Keras Kekerasan Terhadap Advokat Papua Dr. Pieter Ell

Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:07 WIB
TERKINI

Membangun Kedekatan, Personel Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Kebersamaan dengan Masyarakat Sinak

2 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Warga Sinak Lewat Momen Kebersamaan

2 Jam yang lalu

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita di Jayapura Berhasil Digagalkan Polisi

5 Jam yang lalu

Gubernur Papua Copot Direktur RSUD Dok II Usai Sidak Temukan Manajemen Semrawut

8 Jam yang lalu

Pemkab Puncak Jaya Gencarkan Edukasi Lingkungan, Plh Sekda: Alam Adalah Rumah Kita Bersama

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com