MENU TUTUP

PTUN Manado Nilai Prematur Gugatan Bapaslon Pilkada Bupati Jayawijaya, Theo Kossay - Yance Tenouye

Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:48 WIB / Andi Riri
PTUN Manado Nilai Prematur Gugatan Bapaslon Pilkada Bupati Jayawijaya, Theo Kossay - Yance Tenouye Tim Kuasa Hukum KPU Kabupaten Jayawijaya, Pieter Ell dan rekan berfoto bersama para Komisioner KPU Jayawijaya/Istimewa

MANADO, wartaplus.com - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Manado menolak gugatan yang diajukan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya tahun 2024, Theodorus Kossay SS. M.Hum - Yance Tenouye SH terhadap KPU Kabupaten Jayawijaya.

Gugatan yang diajukan terkait Keputusan KPU Kabupaten Jayawijaya Nomor:466 Tahun 2024 tentang Penetapan Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi Persyaratan dukungan Minimal dan sebaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Tahun 2024, tertanggal 21 Agustus 2024.

Sidang putusan berlangsung di Pengadilan TUN Manado, Selasa (01/10/2024).

Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Kabupaten Jayawijaya, Dr.Pieter Ell dalam keterangannya menjelaskan, Majelis Hakim yang diketuai, AK Setiyono, SH, MH didampingi Hakim anggota, Herman, SH, MH, dan Masdin, SH, MH dalam putusannya secara tegas menyatakan gugatan yang diajukan tergugat prematur.

"Majelis Hakim berpendapat bahwa para penggugat mengajukan gugatan belum waktunya (masih Prematur). Sehingga dengan demikian gugatan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Theodorus Kossay - Yance Tenouye adalah prematur, sehingga gugatannya tidak dapat diterima," jelas Pieter Ell didampingi tim Kuasa Hukum, Rahman Ramli SH.MH dan Titie Adam SH.

"Karena gugatannya tidak diterima, maka KPU diminta untuk melanjutkan tahapan Pilkada Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan sesuai PKPU 08 Tahun 2024 tentang Pilkada Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2024," tegas Pieter Ell.


BACA JUGA

Didampingi Tim Kuasa Hukum, Pj Wali Kota Jayapura Penuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Papua

Sabtu, 09 November 2024 | 17:32 WIB

Pj Wali Kota Jayapura Tunjuk Kantor Pengacara Dr.Pieter Ell Sebagai Kuasa Hukum Dampingi Kasus Rekaman Viral

Kamis, 07 November 2024 | 14:16 WIB

Kantor Pengacara Dr. Pieter Ell Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Ahli Waris Mendiang Oscar Toloh

Rabu, 06 November 2024 | 06:34 WIB

Pieter Ell Apresiasi Bimtek Sengketa Pilkada 2024 yang Digelar MK di Jayapura

Senin, 14 Oktober 2024 | 07:28 WIB
TERKINI

253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Janjinya, Usai Terima Terima SK Pengangkatan

4 Jam yang lalu

Telkomsel Papua Maluku Siap Sukseskan Pilkada 2024, Hadirkan Jaringan dan Layanan Broadband Terdepan

4 Jam yang lalu

Kapolda Papua Launching Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan di Keerom

9 Jam yang lalu

Papua Cerah Yang Berkualitas Pilih Gubernur Mari-Yo

10 Jam yang lalu

Kolaborasi Telkomsel dan Diskominfo Papua Hadirkan Platform Skul.Id

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com