MENU TUTUP

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

Jumat, 22 November 2024 | 20:16 WIB / Cholid
Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia Ketua Pemuda Papua Parubahan Jacob Albert Pangkali/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Polda Papua langsung menangkap HN setelah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kejahatan yang masuk kategori luar biasa atau extra ordinary.

HN, salah satu kandidat bupati di Provinsi Papua yang ditangkap di Biak, Jumat (22/11/2024) pukul 05.30 WIT dan selanjutnya diterbangkan ke Polda Papua untuk menjalani penahanan.

‘’Alasan penangkapan karena ini kejahatan luar biasa atau extra ordinaru karena dugaan pelecehana seksual terhadap seorang laki-laki yang dilakukan oleh seorang laki-laki,’’ terang Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Kombes Polisi Achmad Fauzi kepada Jurnalis di Mapolda Papua.

Kombes Fauzi yang langsung memimpin penangkapan menjelaskan, tersangka dilaporkan oleh RK pada 9 November 2024 korban dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan HN.

Sebelumnya, HN yg juga Ketua DPD salah satu partai  pernah dipanggil sebagai saksi, namun setelah hasil visum korban keluar dan berdasarkan laporan ke Polres Biak, Polda Papua kemudian menetapkan HN sebagai tersangka dan langsung di tahan.

Korban RK seorang pemuda usia 18 tahun dan sudah tamat SMA, korban dan tersangka sudah saling mengenal sejak RK duduk di kelas 1 SMA.

Proses penangkapan di rumah tersangka sampai dibawa ke Bandara Frans Kaisiepo di Biak dan diterbangkan ke Polda Papua menurut Kombes Fauzi  berlangsung aman dan tidak ada perlawanan.

Sementara itu Ketua Pemuda Papua Parubahan Jacob Albert Pangkali  mengaprerasi Polda Papua yang melakukan penangkapan terhadap HN yang merupakan petinggi salah satu partai besar di Indonesia dan juga di Papua.

‘’Saya selaku Ketua Pemuda Papua Perubahan sangat menyesal dengan kasus dugaan pelecahan seksual yang dilakukan salah satu petingi partai bear di Republik Indonesia khususnya di Papua. Kami sangat mendukung kinerja Polda Papua untuk segera menuntaskan kasus tersebut karena setiap warga negara sama di mata hukum,’’terang Pangkali. **


BACA JUGA

Aksi Pembakaran Kembali Terjadi di Puncak Jaya, 6 Rumah Hangus Dilahap Api

Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:56 WIB

Aksi Penjarahan Kantor Pemerintahan di Puncak Jaya Masih Terus Terjadi Pasca Konflik Pilkada

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:42 WIB

Liga 1 Berakhir, Yan Mandenas dan Jimmy Kapissa Sepakat Kembalikan PSBS ke Masyarakat Biak Numfor

Senin, 26 Mei 2025 | 20:30 WIB

APSEL Imbau Seluruh Pihak Bersinergi Sukseskan PSU di Papua

Senin, 26 Mei 2025 | 14:36 WIB

Sukseskan PSU, Forum LKN Ajak Masyarakat Tidak Golput

Senin, 26 Mei 2025 | 14:34 WIB
TERKINI

Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Papua

5 Jam yang lalu

100 Casis Polki dan 12 Polwan Lolos Menuju Rikkes Tahap II Bintara Polda Papua Tengah

6 Jam yang lalu

Freeport dan KLH Percepat Program NasionalRehabilitasi Mangrove di Kalsel

6 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Kerahkan Tim Gabungan Kejar Napi Yang Kabur, 11 Diantaranya KKB

18 Jam yang lalu

Aparat Gabungan Dikerahkan Cari 19 Narapidana Yang Kabur dari Lapas Nabire

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com