MENU TUTUP

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

Jumat, 22 November 2024 | 20:16 WIB / Cholid
Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia Ketua Pemuda Papua Parubahan Jacob Albert Pangkali/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Polda Papua langsung menangkap HN setelah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kejahatan yang masuk kategori luar biasa atau extra ordinary.

HN, salah satu kandidat bupati di Provinsi Papua yang ditangkap di Biak, Jumat (22/11/2024) pukul 05.30 WIT dan selanjutnya diterbangkan ke Polda Papua untuk menjalani penahanan.

‘’Alasan penangkapan karena ini kejahatan luar biasa atau extra ordinaru karena dugaan pelecehana seksual terhadap seorang laki-laki yang dilakukan oleh seorang laki-laki,’’ terang Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Kombes Polisi Achmad Fauzi kepada Jurnalis di Mapolda Papua.

Kombes Fauzi yang langsung memimpin penangkapan menjelaskan, tersangka dilaporkan oleh RK pada 9 November 2024 korban dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan HN.

Sebelumnya, HN yg juga Ketua DPD salah satu partai  pernah dipanggil sebagai saksi, namun setelah hasil visum korban keluar dan berdasarkan laporan ke Polres Biak, Polda Papua kemudian menetapkan HN sebagai tersangka dan langsung di tahan.

Korban RK seorang pemuda usia 18 tahun dan sudah tamat SMA, korban dan tersangka sudah saling mengenal sejak RK duduk di kelas 1 SMA.

Proses penangkapan di rumah tersangka sampai dibawa ke Bandara Frans Kaisiepo di Biak dan diterbangkan ke Polda Papua menurut Kombes Fauzi  berlangsung aman dan tidak ada perlawanan.

Sementara itu Ketua Pemuda Papua Parubahan Jacob Albert Pangkali  mengaprerasi Polda Papua yang melakukan penangkapan terhadap HN yang merupakan petinggi salah satu partai besar di Indonesia dan juga di Papua.

‘’Saya selaku Ketua Pemuda Papua Perubahan sangat menyesal dengan kasus dugaan pelecahan seksual yang dilakukan salah satu petingi partai bear di Republik Indonesia khususnya di Papua. Kami sangat mendukung kinerja Polda Papua untuk segera menuntaskan kasus tersebut karena setiap warga negara sama di mata hukum,’’terang Pangkali. **


BACA JUGA

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Masyarakat Wujudkan PSU Damai

Jumat, 11 Juli 2025 | 16:42 WIB
Jaga Kedamaian

Pj Gubernur Papua Mengajak Tokoh Adat dan Pemuka Agama Serta Masyarakat Untuk Sukseskan PSU

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:19 WIB

PJ Gubernur Harus Berbaur Dengan Warganya, Yeri Hamadi: Sukseskan PSU Mari Jaga Keamanan

Rabu, 09 Juli 2025 | 08:56 WIB

Bupati Puncak Jaya Mengaku Bangga Sebagai Peserta Retreat Kepala Daerah, di IPDN Jatinangor

Kamis, 26 Juni 2025 | 15:19 WIB

Bertentangan dengan Firman Tuhan, Tokoh Agama Minta KKB Hentikan Kekerasan di Tanah Papua

Senin, 23 Juni 2025 | 05:47 WIB
TERKINI

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Luncurkan 999 Koperasi Merah Putih

1 Jam yang lalu

Pengadilan Agama Jayapura Sita Aset Warisan Alm. Mardjohan Si Raja Padang Jayapura

2 Jam yang lalu

Simbol Damai dan Kasih Sayang, Satgas Ops Damai Cartenz Bermain Bersama Anak-Anak Mimika

4 Jam yang lalu

Polri Tegas Tindak Anggota Yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

4 Jam yang lalu

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com