MENU TUTUP
Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Calon Wagub Papua Dilaporkan Istrinya, Tim Kuasa Hukum  GR Tegaskan Kasus Kliennya Murni Pidana 

Jumat, 06 Desember 2024 | 06:39 WIB / Redaksi
Calon Wagub Papua Dilaporkan Istrinya, Tim Kuasa Hukum  GR Tegaskan Kasus Kliennya Murni Pidana  Ilustrasi wartaplus.com

JAYAPURA,wartaplus.com - Tim kuasa Hukum GR korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh YB Calon Wakil Gubernur Papua, menegaskan kasus kliennya murni pidana KDRT dan tidak ada kaitannya dengan Politik.  

Penegasan ini disampaikan Tim kuasa Hukum saat mendampingi korban GR saat menyampaikan pres konfrens di Jayapura, Kamis 5 Desember 2024.

Adapun Kuasa Hukum GR yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBG) Iustitia Papua, yang terdiri dari Kota Jayapura, Dr Samsul Tamher, SH, MH, Christian Sugiatno, SH, MH, Robert Teppy SH dan Yandhy Chanigia Purnama, SH

Tim lembaga bantuan hukum Iustitia Robert Teppy S.H. mengatakan, sebagai tim hukum mewakili GR sebagai korban, sesuai amanat undang - undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, mereka berharap laporan yang sudah masuk di Polda Papua, agar bisa diproses. Ini murni masalah KDRT dan Asusila, kami tidak membahas tentang Politik. Masalah ini kami sebagai tim hukum korban GR akan kawal sampai tuntas.

“Kami tidak membahas tentang masalah politik disini. Tapi ini murni hukum dan murni masalah KDRT, karena ini sifatnya delik aduan dan norma-norma asusila, saya pikir tidak mungkin korban menjelaskan secara detail,” ujarnya.

Yang jelas, imbuhnya, LBH Iustitia Papua Kota Jayapura akan mengawal kasus ini dan mendampingi korban dalam proses ini dijalur hukum. Apalagi, calon pejabat, tidak pantas melakukan itu.

“Kami tegaskan ini tidak ada masalah politik, tapi ini murni tindak pidana, kami sebagai tim hukum akan mengawal sampai tuntas,” tandasnya

Diketahui, sebelumnya Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut.

"Lagi diperiksa, informasinya demikian (Yeremias Bisai dilaporkan istrinya), tapi nanti di dalami dulu," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi, di Jayapura.

Fauzi menyebut, berdasarkan laporan yang dibuat korban, tindakan tersebut dilakukan terlapor kepada korban, pada Minggu (1/12/2024) dini hari, di Kabupaten Kepulauan Yapen.


BACA JUGA

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

Selasa, 21 Oktober 2025 | 02:44 WIB

20 Hari Operasi Sikat Cartenz II, Polda Papua Tetapkan 37 Tersangka, dan Amankan Puluhan Motor

Senin, 20 Oktober 2025 | 18:21 WIB

Pemkab Biak Numfor: Program Nusantara Sehat Sangat membantu

Senin, 20 Oktober 2025 | 08:27 WIB

Tanah Papua Berdarah Mau Sampai Kapan! Dialog, Bukan Senjata

Senin, 20 Oktober 2025 | 07:44 WIB

Gubernur Mathius Fakhiri: Satu Pekan Kepemimpinan Penuh Cinta, Satu Bahasa Kasih untuk Seluruh Masyarakat Papua

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:03 WIB
TERKINI

Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Pupuk Indonesia Hadirkan Langkah Nyata Dukung Swasembada Pangan

11 Jam yang lalu

Bikin Gerakan Tambahan, Salah Satu SPBU di Kota Jayapura Dikenakan Sanksi

14 Jam yang lalu

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

19 Jam yang lalu

20 Hari Operasi Sikat Cartenz II, Polda Papua Tetapkan 37 Tersangka, dan Amankan Puluhan Motor

1 Hari yang lalu

Apel Perdana Gubernur Fakhiri, Instruksikan TPP ASN Segera Dicairkan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com