MENU TUTUP

Hadapi Sengketa Pilgub di MK, KPU PBD Gandeng Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan

Rabu, 15 Januari 2025 | 09:32 WIB / Andi Riri
Hadapi Sengketa Pilgub di MK, KPU PBD Gandeng Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan Ketua KPU PBD, Andreas Daniel Kambu (kanan) menandatangani surat kuasa hukum yang kemudian diserahkan ke Koordinator Tim Hukum, H. Rahman Ramli/Istimewa

JAKARTA, wartaplus.com - Hadapi sengketa Pilkada Gubernur Papua Barat Daya (PBD) di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU setempat menunjuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan rekan sebagai kuasa hukum.

Penunjukan Kuasa Hukum ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan surat kuasa hukum oleh Ketua KPU Papua Barat Daya, Andreas Daniel Kambu kepada Koordinator Tim Kuasa Hukum Dr. Pieter Ell dan rekan, H.Rahman Ramli di Jakarta, Jumat (10/01/2025) lalu.

Adapun permohonan gugatan hasil penetapan Pilgub Papua Barat Daya oleh KPU diajukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya nomor urut 1, Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiuw (ARUS) dengan nomor perkara 276/PHPU.Gub-XXIII/2025.

Koordinator Tim Kuasa Hukum KPU PBD, H. Rahman Ramli kepada wartaplus.com, Rabu (15/01/2025) pagi membenarkan adanya penunjukan kuasa hukum tersebut.

Ia menyebut untuk jadwal sidang perdana di MK dijadwalkan pada Kamis (16/01/2025) besok.

"Untuk agenda sidang perdana yaitu pembacaan permohonan perkara," kata Rahman Ramli.

Untuk diketahui, KPU Papua Barat Daya telah menetapkan hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dalam sidang pleno penetapan hasil rekapitulasi suara pada 10 Desember 2024 lalu.

Dimana pasangan calon nomor urut 3, Elisa Kambu - Ahmad Nausra (ESA) unggul dengan raihan 144.598 suara sah.
Kemudian pasangan nomor urut 1, Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiuw (ARUS) dengan 79.635 suara.

Lalu pasangan nomor urut 5 Bernard Sagrim - Sirajuddin Bauw (Bersinar) raih 36.757 suara, pasangan nomor urut 2 Gabriel Assem - Lukman Wagaje (Gaul) raih 29.219 suara dan terakhir pasangan Joppye Onesimus Wayangkau - Ibrahim Wugaje (Join) hanya meraih 18.748 suara sah.**



BACA JUGA

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

Senin, 03 November 2025 | 18:46 WIB
Dualisme Kepala Kampung

Kuasa Hukum Bupati Yahukimo Ajukan PK ke-2 dengan 50 Novum ke PTUN Jayapura

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Advokat Dr. Pieter Ell Dianiaya Preman: AAI Jakarta Timur Kirim Surat Kecaman ke Kapolri dan PT Sayana Integra Property

Rabu, 29 Oktober 2025 | 04:11 WIB

Bupati Yahukimo Ajukan PK Kedua Terkait Kasus Dualisme Kepala Kampung, Imbau Warga Tetap Tenang

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:40 WIB

KAMI Uncen Kecam Keras Kekerasan Terhadap Advokat Papua Dr. Pieter Ell

Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:07 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

9 Jam yang lalu

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

14 Jam yang lalu

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

16 Jam yang lalu

Telkomsel Berikan Bantuan Peralatan Sekolah dan Perangkat Telkomsel Orbit ke Sekolah Rakyat di Papua

17 Jam yang lalu

Plh Sekda Puncak Jaya Buka PPG Bagi Guru Daerah Khusus yang Terkendala Internet Tahun 2025

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com