MENU TUTUP

Hadapi Sengketa Pilgub di MK, KPU PBD Gandeng Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan

Rabu, 15 Januari 2025 | 09:32 WIB / Andi Riri
Hadapi Sengketa Pilgub di MK, KPU PBD Gandeng Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan Ketua KPU PBD, Andreas Daniel Kambu (kanan) menandatangani surat kuasa hukum yang kemudian diserahkan ke Koordinator Tim Hukum, H. Rahman Ramli/Istimewa

JAKARTA, wartaplus.com - Hadapi sengketa Pilkada Gubernur Papua Barat Daya (PBD) di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU setempat menunjuk Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan rekan sebagai kuasa hukum.

Penunjukan Kuasa Hukum ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan surat kuasa hukum oleh Ketua KPU Papua Barat Daya, Andreas Daniel Kambu kepada Koordinator Tim Kuasa Hukum Dr. Pieter Ell dan rekan, H.Rahman Ramli di Jakarta, Jumat (10/01/2025) lalu.

Adapun permohonan gugatan hasil penetapan Pilgub Papua Barat Daya oleh KPU diajukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya nomor urut 1, Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiuw (ARUS) dengan nomor perkara 276/PHPU.Gub-XXIII/2025.

Koordinator Tim Kuasa Hukum KPU PBD, H. Rahman Ramli kepada wartaplus.com, Rabu (15/01/2025) pagi membenarkan adanya penunjukan kuasa hukum tersebut.

Ia menyebut untuk jadwal sidang perdana di MK dijadwalkan pada Kamis (16/01/2025) besok.

"Untuk agenda sidang perdana yaitu pembacaan permohonan perkara," kata Rahman Ramli.

Untuk diketahui, KPU Papua Barat Daya telah menetapkan hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dalam sidang pleno penetapan hasil rekapitulasi suara pada 10 Desember 2024 lalu.

Dimana pasangan calon nomor urut 3, Elisa Kambu - Ahmad Nausra (ESA) unggul dengan raihan 144.598 suara sah.
Kemudian pasangan nomor urut 1, Abdul Faris Umlati - Petrus Kasihiuw (ARUS) dengan 79.635 suara.

Lalu pasangan nomor urut 5 Bernard Sagrim - Sirajuddin Bauw (Bersinar) raih 36.757 suara, pasangan nomor urut 2 Gabriel Assem - Lukman Wagaje (Gaul) raih 29.219 suara dan terakhir pasangan Joppye Onesimus Wayangkau - Ibrahim Wugaje (Join) hanya meraih 18.748 suara sah.**



BACA JUGA

Anggota KPU RI dan Ketua KPU Papua Dilaporkan ke DKPP

Senin, 17 Februari 2025 | 06:53 WIB

Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilkada Papua, Polda Papua Intensifkan Patroli Kamtibmas

Jumat, 14 Februari 2025 | 17:35 WIB

Santer Beredar Dokumen Palsu Pandis Ilaga, Jelang Sidang Pembuktian Pilkada Puncak di MK

Senin, 10 Februari 2025 | 20:11 WIB

Pieter Ell dan Rekan lakukan Hattrick, Menangkan KPU Fakfak 2 Periode di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 15:08 WIB

Pj Gubernur Papua Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Keamanan Jelang Putusan Dismissal MK

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:04 WIB
TERKINI
Video Aksi Demo

Setelah Yahukimo, Pelajar Wamena Papua Pegunungan Tolak Program Presiden Prabowo 'Makan Bergizi Gratis'

39 Menit yang lalu

Anggota KPU RI dan Ketua KPU Papua Dilaporkan ke DKPP

1 Jam yang lalu

Sepanjang 2024 Kasus Malaria di Kota Jayapura Masih Tinggi, Capai 45.247 Kasus

1 Jam yang lalu

Tanpa Ramai Rumakiek, Persipura Target Tiga Poin di Markas Persikas Subang

13 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Masa Depan Anak-Anak Papua

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com