MENU TUTUP

Intelektual Jayawijaya Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Jelang Putusan MK

Rabu, 15 Januari 2025 | 19:07 WIB / Andi Riri
Intelektual Jayawijaya Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi Jelang Putusan MK Intelektual Jayawijaya, Yohanes Penius Lani/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com — Jelang sidang Putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jayawijaya dan Provinsi Papua Pegunungan, tokoh intelektual Jayawijaya Yohanes Penius Lani, S.Kom,M.PWK meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh hasutan oknum tertentu maupun isu hoax yang bisa memicu konflik.

“Kami sebagai intelektual Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, berharap seluruh masyarakat menerima putusan MK hari ini, baik untuk Pilkada Kabupaten Jayawijaya maupun Provinsi Papua Pegunungan. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban politik sia-sia. Siapapun yang terpilih, dialah pemimpin bagi kita semua yang harus kita terima dan hormati,” kata Yohanes dalam rilis tertulisnya, Rabu, (15/01/2025).

Menurutnya, politik lima tahunan yang dikemas dalam pesta demokrasi bertajuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah ajang untuk memilih pemimpin bagi semua orang. Oleh karena itu, kedewasaan berpolitik harus ditunjukkan, baik oleh para kandidat yang bertarung maupun para tim sukses, koalisi partai pengusung, hingga masyarakat pendukung.

“Politik sifatnya hanya musiman, tetapi persaudaraan dan persahabatan masyarakat itu terikat selamanya yang harus kita rawat dan jaga bersama. Kami minta semua pihak, terutama para kandidat harus menunjukkan sikap kenegarawanan untuk menerima hasil putusan MK dan tidak memprovokasi masyarakat. Tahun Baru 2025 baru saja kita lalui, harus kita jaga suasana damai dan tentram di Jayawijaya dan Papua Pegunungan,” tegas Yohanes yang juga Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan, Universitas Cenderawasih Jayapura ini.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Desember 2024 menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Athenius Murib-Ronny Elopere, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya terpilih periode 2024–2029.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang digelar di 40 distrik, pasangan calon nomor urut 2, Athenius Murib-Ronny Elopere unggul dengan perolehan 109.945 suara. Perolehan suara keduanya disusul oleh pasangan calon nomor urut 4, Jhon Richard Banua-Marthin Yogobi, yang memperoleh 95.639 suara.

Di posisi ketiga, pasangan calon nomor urut 1, Athon Wetipo-Dekim Karoba, memperoleh 15.555 suara, diikuti oleh pasangan calon nomor urut 3, Esau Wetipo-Korneles Gombo, dengan 4.182 suara.

Atas penetapan ini, pasangan John Richard Banua-Marthin Yogobi pun menggugat KPU Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi. Dimana permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang diajukan kaduanya teregistrasi di Mahkamah Konstitusi dengan nomor 278/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu berlanjut ke persidangan.**


BACA JUGA

PSU Pilkada Papua Tanpa BTM - YB, Maka Kasus Pilkada Boven Digoel Terulang Kembali

Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:38 WIB

Bersaksi di Persidangan MK, Yermias Bisai Akui Punya 2 KTP

Senin, 17 Februari 2025 | 17:49 WIB

Anggota KPU RI dan Ketua KPU Papua Dilaporkan ke DKPP

Senin, 17 Februari 2025 | 06:53 WIB

Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilkada Papua, Polda Papua Intensifkan Patroli Kamtibmas

Jumat, 14 Februari 2025 | 17:35 WIB

Santer Beredar Dokumen Palsu Pandis Ilaga, Jelang Sidang Pembuktian Pilkada Puncak di MK

Senin, 10 Februari 2025 | 20:11 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Terlibat Penembakan 2 Personil Brimob di Nabire

6 Jam yang lalu
PSU Papua

Memberikan Selamat Itu Adalah Sikap Negarawan, Jika Menempuh Jalur Hukum Adalah Hak Konstitusional

12 Jam yang lalu
Pilgub Papua

Menang Tipis di PSU, Cagub Matius Fakhiri Ajak Pendukung BTM -CK Bersatu Bangun Papua

14 Jam yang lalu

Kemenangan Mariyo: Kemenangan Rakyat

15 Jam yang lalu

Tok-tok-tok, Sah, Matius Fakhiri -Aryoko Rumaropen Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com