MENU TUTUP

Lima Komisioner KPU Papua Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras oleh DKPP

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:59 WIB / Andi Riri
Lima Komisioner KPU Papua Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras oleh DKPP Komisioner KPU saat mengikuti persidangan kode etik di DKPP Jakarta/dok.Humas DKPP

JAKARTA, wartaplus.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi terhadap lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua setelah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.

Dalam sidang yang digelar, Jumat (24/01/2025) DKPP mengabulkan sebagian pengaduan yang diajukan oleh pengadu dalam hal ini pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen, dengan kedudukan hukum yang sah.

Berdasarkan keputusan, sanksi berupa peringatan keras dijatuhkan kepada Ketua sekaligus Anggota KPU Papua, Steve Dumbon, serta empat anggota lainnya, yaitu Amijaya Halim, Abdul Hadi, Diana Dorthea Simbiak, dan Yohannes Fajar Irianto Kambon.

Sementara itu, DKPP memutuskan untuk merehabilitasi nama baik Ilham M. Anmar, admin Silon KPU Papua, yang tidak terbukti melakukan pelanggaran. Rehabilitasi ini berlaku sejak putusan dibacakan.

DKPP juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini terhadap para teradu dalam waktu maksimal tujuh hari sejak keputusan dibacakan. Selain itu, Sekretaris Jenderal KPU diminta memastikan pelaksanaan putusan tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Putusan ini menjadi bukti komitmen DKPP dalam menjaga integritas penyelenggara Pemilu sekaligus memastikan penegakan etika di lingkungan KPU.

Untuk diketahui, Lima Anggota KPU Papua diadukan ke DKPP  atas dugaan telah meloloskan pasangan Benhur Tomi Mano - Yermias Bisay dalam Pilkada Gubernur Papua 2024.

Padahal, dokumen persyaratan yaitu Surat Keterangan Tidak Terpidana dan Surat Keterangan Tidak Dicabut Hak Pilihnya yang dikeluarkan oleh PN Jayapura dan digunakan oleh Cawagub, Yermias Bisay adalah tidak sah atau palsu. Karena dokumen yang digunakan diduga kuat milik Samuel Jenggu. **


BACA JUGA

MARIYO Menang PSU Papua, Jubir: Rakyat Papua Telah Menentukan Pilihannya

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:57 WIB

Hari Kemerdekaan Jadi Semangat Juang, MARIYO Menang PSU Papua Adalah Kemenangan Demokrasi

Minggu, 17 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Unggul Signifikan, MARIYO Raih Kemenangan PSU Pilgub Papua

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07:50 WIB
PSU Papua

Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Menang di Kepulauan Yapen

Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:02 WIB
PSU Papua

Pasangan Mariyo Menang di Keerom

Selasa, 12 Agustus 2025 | 04:00 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Bersama Polres Puncak Jaya Gelar olah TKP Penembakan Brigpol Ronal M. Enok

5 Jam yang lalu

Hadiri Resepsi Kenegaraan, Pj Gubernur Agus Fatoni: Jadikan Momen Refleksi Kita Semua

6 Jam yang lalu

Hut ke-80 RI, Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Remisi Kepada Ribuan Narapidana di Papua

6 Jam yang lalu

MARIYO Menang PSU Papua, Jubir: Rakyat Papua Telah Menentukan Pilihannya

10 Jam yang lalu

GPDI Parakletos Angkasapura Doakan Indonesia Pada HUT Ke-80

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com