MENU TUTUP

Pemprov Papua Siapkan Pergub Penanganan Eks Pelintas Batas dari PNG

Kamis, 28 Juni 2018 | 20:52 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua Siapkan Pergub Penanganan Eks Pelintas Batas dari PNG Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua, Suzanna Wanggai/Istimewa

JAYAPURA, - Pemerintah Provinsi Papua saat ini tengah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penanganan eks pelintas asal Papua dari negara Papua Nugini.

Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua, Suzanna Wanggai mengatakan, substansi dari Pergub ini tengah dibahas pihaknya bersama dengan Biro Hukum Provinsi Papua.

"Pergub ini sangat penting sekali dan akan menjadi satu payung besar bahwa pembangunan perbatasan, kita harus terpadu semuanya. Kita tak bisa  sendiri sendiri,” kata Suzanna di Jayapura, Kamis (28/6).

Menurut wanita yang kerap disapa Susi ini, banyak warga  asal Provinsi Papua yang menetap lama di Papua Nugini bahkan hingga puluhan tahun  kini telah kembali, jumlahnya pun mencapai ratusan orang. Selama ini mereka tinggal di semua titik perbatasan

"Hal inilah yang mendorong kami untuk membuat pergub tersebut. Kalau warga yang kembali mereka lapor Ok, tapi kan banyak yang masuk saja tanpa melapor," aku Susi

“Mereka ini bukan eks pelintas batas  yang  dari luar,  tapi  mereka telah mendiami disepanjang perbatasan RI-PNG.  Artinya   mereka yang sudah menetap disini bukan yang  kita mau pulangkan,” sambungnya.

Susi menambahkan, jika warga Papua yang tinggal di wilayah PNG itu, merupakan hak hidup dan pilihan mereka apalagi kalau sudah merasa nyaman disana.

"Tapi sekali lagi mereka pun harus menghargai aturan yang ada di wilayah pemerintahan RI (tidak seenaknya keluar masuk dan tinggal di wilayah Indonesia tanpa melapor),"tambahnya.

Perlu Pendampingan

Penanganan eks pelintas batas, diakui Susi merupakan Pekerjaan Rumah (PR) besar untuk pemerintah RI. 

“Kita  tak mengistimewakan  tapi bagaimanapun mereka adalah WNI  yang kembali lagi ke  Indonesia untuk tinggal dan bersama ikut juga  membangun,” terangnya. 

Karena itu, tukas Susi, pemerintah  RI perlu menangani mereka  secara integritas  dan terpadu, seperti  tak hanya memberikan mereka rumah  tinggal,  tapi juga perlu pendampingan. 

"Kita tempatkan mereka kemudian kita tak membiarkan mereka, kita tak pernah merasa puas hanya memberikan saja. Tapi juga bagaimana pendampingan pemerintah kepada mereka,” beber Susi seraya mengusulkan jika perlu dapat menerapkan konsep eks transmigrasi kepada mereka

“Kenapa  kita bisa  buat  program-program transmigasi buat saudara-saudara kita dari  luar, tapi kenapa kita tak bisa memberikan kepada  saudara-saudara kita yang satu darah ini,”usulnya.*


BACA JUGA

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Kembali Panen Cabai, Pj Gubernur Papua Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:08 WIB

Pj Gubernur Papua dan Ketua DWP Tinjau Perkembangan Rehabilitasi TK Pertiwi Kota Jayapura

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:30 WIB

Panen Cabai di Arso Keerom, Pj Gubernur Papua: Semoga Dapat Menekan Inflasi

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:08 WIB

Tunggakan Beasiswa Program Siswa Unggul Papua Periode Juli - Desember Siap Dibayarkan Pekan Depan

Kamis, 18 Januari 2024 | 19:59 WIB
TERKINI

Distrik Homeyo Berhasil Dikuasai, Aparat Gabungan TNI Bantu Evakuasi Warga Kembali ke Rumahnya

3 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Kembali Berhasil Tangkap Komandan KKB Wilayah Dokoge Paniai

3 Jam yang lalu

Waspada Curah Hujan, Pemda Puncak Jaya Imbau Masyarakat Berhati hati Beraktivitas

3 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

16 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com