MENU TUTUP

Satgas Pangan Polda Papua Temukan Minyakita 1 Liter Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:19 WIB / Andi Riri
Satgas Pangan Polda Papua Temukan Minyakita 1 Liter Tidak Sesuai Takaran Tim Satgas Pangan Polda Papua saat melakukan pengecekan di salah satu gudang Kota Jayapura/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Satgas Pangan Polda Papua menemukan peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tak sesuai takaran. Hal itu diketahui saat melakukan pengecekan di salah satu gudang di Entrop Kota Jayapura., Rabu (12/03/2025).

Kasatgas Pangan Polda Papua Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K. mengatakan hasil pemeriksaan kali ini di ambil sample Minyakita pada kemasan refile dan botol bundar dari dua perusahaan yang berbeda.

Dari sampel tersebut memang di temukan volume tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan 1 Liter, setelah dilakukan pemeriksaan ada kekurangan volume yakni sebanyak 10 mm atau hanya terisi 990 ml.

"Ditemukan kekurangan volume isi dari kemasan yang seharusnya 1 Liter" ujarnya.



Lanjut jelasnya, dari temuan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan badan metrologi legal terkait batas toleransi ukuran, melapor ke Disperindag Provinsi Papua dan Kementrian Perdagangan dan Perindustrian.

"Selain itu kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan tindak lanjut ke Produsen di Surabaya," tegasnya.

Era berharap di bulan ramadhan ini tidak ada penyelewangan atau penimbunan kebutuhan bahan pokok maupun menaikan harga yang signifikan yang nantinya akan merugikan masyarakat.**


BACA JUGA

Polda Papua Gelar Tes CAT Akademik Calon Taruna Akpol 2025

Minggu, 04 Mei 2025 | 18:19 WIB

Biro SDM Polda Papua Gelar CAT Psikologi Bintara Polri T.A 2025

Kamis, 24 April 2025 | 18:24 WIB

Kapolda Patrige Pimpin Penandatanganan Kerjasama Perumahan Subsidi PNPP Polda Papua

Kamis, 17 April 2025 | 07:44 WIB

Polda Papua Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar di Merauke

Minggu, 23 Maret 2025 | 04:15 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB
TERKINI

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

5 Jam yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

6 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

19 Jam yang lalu

Rekonsiliasi Pasca Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Siap Gelar Adat Belah Doli

19 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz-2025 Tegakkan Hukum terhadap KKB dan KKP

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com