MENU TUTUP

Seorang Pelatih Surfing Perkosa Turis AS di Pantai Kuta

Jumat, 29 Juni 2018 | 20:20 WIB / rmol
Seorang Pelatih Surfing Perkosa Turis AS di Pantai Kuta Net

WARTAPLUS - Polisi dari Polsek Kuta menangkap seorang pelatih surfing bernama Indra Kumala (34) atas tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan terhadap seorang turis asing kewarganegaraan Amerika Serikat. Pemerkosaan terjadi pada 7 Juni 2018 pukul 22.45 WITA di Pantai Kuta, Badung, Bali.

Kapolsek Kuta AKP T. Ricki Fadlianshah menyampaikan bahwa dari laporan korban, ia bersama tersangka Indra Kumala saat itu sedang minum alkohol jenis arak lokal dan makan jagung di pinggir pantai. Dalam keadaan mabuk, tersangka memperkosa korban. Setelah itu Indra Kumala kabur.

Korban mengaku sempat berontak, tapi karena juga dalam keadaan mabuk korban tidak memiliki kekuatan untuk menyelamatkan diri.

Indra Kumala berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada 18 Juni 2018.

"Korban tahu wajah pelaku, lalu kami lakukan monitoring dan penyelidikan terhadap pelaku tersebut," kata Ricki, Jumat (29/6), di Mapolsek Kuta.

"Pelaku lari ke Medan, Sumut. Kami lakukan penangkapan pada tanggal 18 Juni 2018, di-back up satgas CTOC dan kepolisian di Sumut. Tim kami dari Polsek Kuta berangkat ke Medan untuk penangkapan dan penjemputan. Tersangka kemudian diamankan di Polsek Kuta," paparnya.

Korban kepada polisi mengaku bahwa baru mengenal tersangka pada saat itu. "(Pemerkosaan) Spontanitas setelah berkenalan.(Korban) Sempat berontak tapi kondisi mabuk, dan sempat minta tolong. Warga setempat bantu menutupi badan korban dengan kain," ujarnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan tindakan tersebut karena di bawah pengaruh alkohol dan terbawa hawa nafsu melihat korban yang berbikini dan situasi pantai yang sepi. Ia mengakui sempat mencekik korban hingga tak berdaya.

Atas perbuatannya tersangka Indra Kumala diancam pidana Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun.

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Kuta untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus.


BACA JUGA

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:38 WIB

Jelang HUT RI, Dua Anggota Brimob Batalyon C Nabire Gugur Ditembak KKB

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:57 WIB

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:28 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:23 WIB
TERKINI

Sambut Hut Kemerdekaan, Korem 172/PWY Hijaukan Alam Papua dengan 80 Ribu Pohon 

1 Jam yang lalu

Hadir Membawa Nilai bagi Masyarakat, Indosat Selenggarakan Donor Darah di Kota Jayapura

21 Jam yang lalu

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

21 Jam yang lalu

Semarak Hut Kemerdekaan, Bupati Puncak Jaya Buka Final Turnamen Futsal dengan Tendangan Kick Off

21 Jam yang lalu
PSU Papua

Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Menang di Kepulauan Yapen

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com