MENU TUTUP

Seorang Pelatih Surfing Perkosa Turis AS di Pantai Kuta

Jumat, 29 Juni 2018 | 20:20 WIB / rmol
Seorang Pelatih Surfing Perkosa Turis AS di Pantai Kuta Net

WARTAPLUS - Polisi dari Polsek Kuta menangkap seorang pelatih surfing bernama Indra Kumala (34) atas tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan terhadap seorang turis asing kewarganegaraan Amerika Serikat. Pemerkosaan terjadi pada 7 Juni 2018 pukul 22.45 WITA di Pantai Kuta, Badung, Bali.

Kapolsek Kuta AKP T. Ricki Fadlianshah menyampaikan bahwa dari laporan korban, ia bersama tersangka Indra Kumala saat itu sedang minum alkohol jenis arak lokal dan makan jagung di pinggir pantai. Dalam keadaan mabuk, tersangka memperkosa korban. Setelah itu Indra Kumala kabur.

Korban mengaku sempat berontak, tapi karena juga dalam keadaan mabuk korban tidak memiliki kekuatan untuk menyelamatkan diri.

Indra Kumala berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada 18 Juni 2018.

"Korban tahu wajah pelaku, lalu kami lakukan monitoring dan penyelidikan terhadap pelaku tersebut," kata Ricki, Jumat (29/6), di Mapolsek Kuta.

"Pelaku lari ke Medan, Sumut. Kami lakukan penangkapan pada tanggal 18 Juni 2018, di-back up satgas CTOC dan kepolisian di Sumut. Tim kami dari Polsek Kuta berangkat ke Medan untuk penangkapan dan penjemputan. Tersangka kemudian diamankan di Polsek Kuta," paparnya.

Korban kepada polisi mengaku bahwa baru mengenal tersangka pada saat itu. "(Pemerkosaan) Spontanitas setelah berkenalan.(Korban) Sempat berontak tapi kondisi mabuk, dan sempat minta tolong. Warga setempat bantu menutupi badan korban dengan kain," ujarnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan tindakan tersebut karena di bawah pengaruh alkohol dan terbawa hawa nafsu melihat korban yang berbikini dan situasi pantai yang sepi. Ia mengakui sempat mencekik korban hingga tak berdaya.

Atas perbuatannya tersangka Indra Kumala diancam pidana Pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun.

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Kuta untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus.


BACA JUGA

Anggota Brimob Polda Papua, Bripda Munir Harumkan Indonesia di SEA Championship 2025 Singapura

Senin, 16 Juni 2025 | 17:08 WIB

Kekerasan Warga Sipil di Yuguru, Nduga, Papua Pegunungan

Minggu, 15 Juni 2025 | 09:39 WIB

Gereja GKI Ora Et Labora Dapat Bantuan Material dari Polres Yapen, Pdt. Gerson: Ini Kerja Sama Yang Mulia

Senin, 09 Juni 2025 | 08:34 WIB
Penambangan Nikel Tidak Menyejahterakan

TPNPB OPM: Kami Dibunuh, Alam Kami Dirampas, Kita Lakukan Perlawanan Bersama Rakyat

Minggu, 08 Juni 2025 | 06:43 WIB

Dua Pekerja Bangunan Tewas Di Jayawijaya Karena Ditembak KKB

Rabu, 04 Juni 2025 | 14:03 WIB
TERKINI

Kerjasama Kodam Cenderawasih dan Yayasan Gema Valentine, Tingkatkan Kualitas Pendidikan SMA Taruna Cenderawasih

6 Jam yang lalu

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Kejuaraan Finswimming Antar Club

6 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz 2025 Bawa Keceriaan ke Panti Asuhan Santa Susana Timika

21 Jam yang lalu

Festival Colo Sagu 2025, Wujud Nyata Pelestarian Tradisi Makan Bersama Masyarakat Papua

1 Hari yang lalu

Jaga Persatuan Warga Papua Demi Stabilitas dan Kemajuan Daerah

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com