Pembunuhan 11 Pendulang Emas, Komnas HAM: Perbuatan Sadis dan Melanggar HAM

JAYAPURA,wartaplus.com - TPNPB Kodap XVI Yahukimo dari Batalion Yamue dan Batalion WSM yang di perbantukan dari pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma mengeksekusi mati 11 pendulang emas di wilayah operasi TPNPB adalah peristiwa yang sadis
"Aksi aksi kekerasan yang makin masif di lakukan oleh kelompok sipil bersenjata membunuh secara tidak manusiawi, perbuatan ini melanggar HAM dan melawan hukum,"ujar Ketua Komnas HAM Papua Frits Bernadr Ramandey kepada wartaplus.com, Rabu (9/4/2025) siang.
"Ini harus segera dihentikan dan kedepankan penghormatan pada kemanusian. Tindakan tersebut akan menambah panjang penderitaan masyarakat pribumi karena tindakan sipil bersenjata melegalkan operasi penegakan hukum yang bisa berubah status menjadi operasi militer yang meluas,"tandas Frits.
Kata dia, ini tindakan yang tidak terpuji dan di larang dalam hukum Tuhan. "Mestinya orang yang menyembah dan mengakui adanya Tuhan tidak membunuh secara sadis ciptaan Tuhan. Komnas HAM juga heran dan mempertanyakan sikap nekat para warga sipil yang beraktifitas di wilayah rawan konflik bersenjata. Seharusnya semua warga sipil tidak beraktifitas di wilayah rawan kondlik bersenjata sebelum ada jaminan keamanan oleh pihak kepolisian,"ujarnya.*