MENU TUTUP

Sebulan Pasca Dilantik, Bupati Jayapura Definitif langsung Melakukan Rotasi Jabatan

Sabtu, 26 April 2025 | 07:21 WIB / Andi Riri
Sebulan Pasca Dilantik, Bupati Jayapura Definitif langsung Melakukan Rotasi Jabatan Bupati Jayapura, Dr.Yunus Wonda melantik sejumlah pejabat Eselon II di lingkup pemkab kabupaten Jayapura, Jumat (25/04/2025)/dok.Diskominfo Kab Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com – Satu bulan setelah dilantik menjadi Bupati Kabupaten Jayapura, Dr. Yunus Wonda dan Wakil Bupati, Haris Richard Yocku, langsung melakukan rotasi jabatan di lingkup pemerintahannya.

Sejumlah Pejabat Eselon II yang menjabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilantik dan ada juga yang diberhentikan karena telah memasuki usia pensiun.

Pelantikan berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, Jumat (25/04/2025).

Adapun para pejabat yang dilantik maupun yang di berhentikan berdasarkan Keputusan Bupati Jayapura Nomor : 800.1.3.3-24 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian  Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pememerintah Kabupaten Jayapura adalah sebagai berikut:

1. Terrianus F. Ayomi, SH jabatan lama sebagai Kepala Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jayapura ke dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura.

2. Budi Prodjonegoro Yokhu, S.STP jabatan lama sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jayapura ke dalam jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura

3. Edi Susanto, SE, MM jabatan lama sebagai Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura, kini sedang mencapai batas usia pensiun

4. Parson Horota, S.Sos, M.Si jabatan lama sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jayapura ke dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik

5. Drs. Suliyono jabatan lama sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jayapura ke dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jayapura

6. Khairul Lie, SKM, M.Kes jabatan lama sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, kini sedang mencapai batas usia pensiun

7. Mudiharti, SH jabatan lama sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Jayapura ke dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Jayapura.

Di sela-sela pelantikan tersebut, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat, masing-masing,

1. Yusup Yambeyabdi sebagai Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jayapura

2. Dr. Anton Mote sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura.



Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda dalam sambutannya mengatakan, promosi dan mutasi jabatan dimana saja merupakan sebuah proses yang biasa terjadi dalam birokrasi.

“Saya mengimbau dan menekankan, janganlah promosi dan rotasi ini diartikan sebagai sesuatu yang memiliki konotasi negatif, yang dapat mengakibatkan kita terperangkap dalam sikap yang kurang terpuji, tetapi jadikanlah alih tugas ini sebagai wadah untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang di percayakan,” ujarnya.

Menurutnya, promosi dan rotasi dalam lingkungan pegawai negeri sipil merupakan hal yang biasa bagi setiap aparatur pemerintah yang telah memenuhi persyaratan serta agar tidak jenuh karena terlalu lama menjabat dalam jabatan yang diemban.

“Saya berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk memaknai pelantikan dengan positif dan manfaatkan peluan dengan sebaik-baiknya untuk bertanggungjawab dan akuntabel dalam mempergunakan sumber daya yang ada dan dalam menjalankan kewenangannya masing-masing,” harapnya.

Yunus menambahkan, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku bahwa jabatan struktural yang diduduki seorang pegawai negeri sipil adalah minimal 2 tahun dan paling lama 5 tahun, pejabat yang dilantik hari ini rata-rata telah memenuhi unsur sebagaimana yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku tersebut.

Menurutnya, disamping itu juga perlu di ketahui bahwa menteri dalam negeri telah merestui bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang akan merubah atau mengganti pejabat structural di isntansinya maka diizinkan hal ini dimaksud agar kepala daerah betul-betul bisa di dukung tim work yang sesuai satu chemistry dengan kepala daerah.

“Atas dasar itulah saya akan selalu melakukan evaluasi terhadap para pejabat baik eselon II,II dan IV apabila tidak bekerja dengan baik, jujur, dan disiplin bahkan ditemukan melakukan tindak pidana kejahatan jabatan maka saya tidak segan untuk memberhentikan dari jabatan dan menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil,” tegasnya.

Dirinya menuturkan, sumber daya manusia menjadi faktor penting dan sentral dalam setiap organisasi. Dalam implementasinya peran strategis mengelola ASN adalah menjadi tanggungjawab pimpinan karena itu para pejabat harus mampu mengelaborasikan semua kapasitas yang dimiliki oleh para pegawai.

“Harapan besar ada dipundak saudara-saudara sekalian dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jayapura. Untuk itu, setelah pelantikan ini segera melakukan serah terima jabatan di unit kerja masing-masing agar program kegiatan yang telah disusun dapat segera dilaksanakan sesuai dengan target kinerja yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.(rilis)


BACA JUGA

Yunus Wonda - Haris Richard Yoku Resmi Pimpin Kabupaten Jayapura

Selasa, 25 Maret 2025 | 09:56 WIB

Pieter Ell, Kuasa Hukum Yunus Wonda, Memukau dalam Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Jayapura

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:10 WIB

Pj Gubernur Papua Lantik Penjabat Bupati Sarmi dan Jayapura

Kamis, 15 Agustus 2024 | 20:00 WIB
Anak Pejabat

Anak Pj Bupati Diduga Gunakan Mobil Plat Merah Saat Aniaya Korban

Selasa, 21 Maret 2023 | 04:00 WIB
TERKINI

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

11 Jam yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

12 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

1 Hari yang lalu

Rekonsiliasi Pasca Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Siap Gelar Adat Belah Doli

1 Hari yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz-2025 Tegakkan Hukum terhadap KKB dan KKP

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com