MENU TUTUP

Berawal dari Kasus Laka Lantas, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Boven Digoel

Minggu, 27 April 2025 | 17:16 WIB / Andi Riri
Berawal dari Kasus Laka Lantas, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Boven Digoel Tersangka AL yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah kabupaten Boven Digoel kini harus mendekam di rutan Polres setempat/dok.Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Kepolisian Resor Boven Digoel berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pelaku berinisial AL.

Penangkapan terjadi pada Kamis (24/04/2025) sekira pukul pukul 00.51 WIT, di rumah kos, jalan Kampung Timur, Distrik Mandobo.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 3 bal plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan masih kotor sebesar 81,9 gram, lalu 4 plastik bening untuk menyisihkan narkotika jenis sabu, dan 1 buah handphone.

Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Perdana Putra dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan AL berawal dari kasus Laka lantas yang melibatkan seorang pemuda berinisial OY, yang kemudian terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, Polisi melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap AL, yang diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres.

Pelaku atas perbuatannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Tahun 2009.

“Polres Boven Digoel akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” ungkapnya.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel yang dipimpin oleh Ipda Dias T.S. Okta, SH, bersama anggota lainnya.

“Selain itu Satuan Narkoba Polres Boven Digoel sudah berkomitmen untuk terus melakukan penegakan Hukum di wilayah Hukumnya dan menyelamatkan generasi Muda dari bahaya Narkotika," tegas Kapolres Wisnu.**


BACA JUGA

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB

Satnarkoba Polresta Jayapura Musnahkan Barang Bukti Triwulan Pertama Tahun 2025

Rabu, 26 Maret 2025 | 08:16 WIB

Sejak Januari 2025, Polresta Jayapura telah Menetapkan 11 Tersangka Kasus Ganja, 2 WNA

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:23 WIB

Tim Opsnal Dirresnarkoba Polda Papua Tangkap Dua Pelaku Sabu sabu

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:25 WIB
TERKINI

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

8 Jam yang lalu

Atlet Ice Skating Papua Raih Tiga Perunggu, Arnoldus Ramandey Pimpin FISI Papua

9 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Tindakan Satgas Damai Cartenz-2025 dalam Penegakan Hukum

22 Jam yang lalu

Rekonsiliasi Pasca Konflik Pilkada, Masyarakat Puncak Jaya Siap Gelar Adat Belah Doli

22 Jam yang lalu

Tokoh Adat Papua Dukung Satgas Damai Cartenz-2025 Tegakkan Hukum terhadap KKB dan KKP

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com