MENU TUTUP

Ojek Online Ditolak Jadi Angkutan Umum

Minggu, 01 Juli 2018 | 20:24 WIB / rmol
Ojek Online Ditolak Jadi Angkutan Umum Net

WARTAPLUS - Mahkamah Konstitusi telah menolak untuk melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum atau angkutan umum. Putusan ini diambil oleh MK terhadap uji materi perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018 yang diajukan oleh para pengemudi ojek online.

54 pemohon yang terdiri dari pengemudi ojek online, karyawan swasta sampai mahasiswa memberikan kuasanya kepada Komite Aksi Transportasi Online (KATO) mengajukan uji materi Pasal 47 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang tidak mengatur ojek online sebagai angkutan umum.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," demikian amar putusan putusan MK, yang dirilis 28 Juni 2018.

Hakim konstitusi bulat menolak ojek online sebagai angkutan umum. Majelis yang memutus adalah Anwar Usman, Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Maria Farida Indrati, Manahan Sitompul, I Dewa Gede Palguna, dan Saldi Isra.

Menanggapi hal tersebut, Gojek dan Grab masih belum berkomentar banyak, mereka masih bungkam dan irit bicara.

Gojek menghargai dan menghormati putusan MK. Namun, Gojek belum bisa berbicara banyak apa langkah selanjutnya yang bakal diambil. Perusahaan berbagi tumpangan yang didirikan oleh Nadiem Makarim itu meyakini, sejatinya sentuhan teknologi bisa membuat perubahan bagi masyarakat.

"Kami percaya, pemanfaatan teknologi merupakan cara yang paling cepat dan tepat untuk membantu masyarakat Indonesia meningkatkan kesejahteraannya," ujar Wakil Presiden Corporate Communications Gojek, Michael Say dalam keterangannya, Sabtu malam 30 Juni 2018.

Sedangkan Grab Indonesia, belum merespons putusan MK tersebut. Grab masih mengkaji putusan yang menolak ojek online sebagai angkutan umum. "Terkait putusan MK, kami tidak berkomentar karena baru mengetahuinya lewat media dan kami sedang mempelajarinya," kata perwakilan Grab Indonesia.


BACA JUGA

Polisi Selidiki Kasus Penikaman Tukang Ojek di Paniai

Rabu, 17 April 2024 | 08:17 WIB

Babinsa Pos Ramil Fawi Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Gereja

Senin, 15 April 2024 | 20:28 WIB

Selamat Hari Raya Idul Fitri, Tokoh Port Numbay:Mari Menjaga Kerukunan Hidup Umat Beragama

Selasa, 09 April 2024 | 20:05 WIB

Momen Ramadhan, TP-PKK Papua Tengah Turun ke Jalan Bagikan 200 Paket Takjil

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:55 WIB

Pererat Silaturahmi, Pj Bupati Puncak Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, ASN dan TNI Polri

Minggu, 24 Maret 2024 | 13:52 WIB
TERKINI

Distrik Homeyo Berhasil Dikuasai, Aparat Gabungan TNI Bantu Evakuasi Warga Kembali ke Rumahnya

2 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Kembali Berhasil Tangkap Komandan KKB Wilayah Dokoge Paniai

2 Jam yang lalu

Waspada Curah Hujan, Pemda Puncak Jaya Imbau Masyarakat Berhati hati Beraktivitas

2 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

15 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com