MENU TUTUP

Jennifer Dunn Kembali Dapat Hukuman Gara-Gara Beredarnya Foto Bersama Kawan-Kawannya di Tahanan

Rabu, 28 Februari 2018 | 16:25 WIB / Roberth
Jennifer Dunn Kembali Dapat Hukuman Gara-Gara Beredarnya Foto Bersama Kawan-Kawannya di Tahanan Gara-gara foto ini Jennifer Dunn kembali kena hukuman/Istimewa

JAKARTA,-Foto Jennifer Dunn pakai baju tidur bersama dengan keenam kawan wanita lainnya di dalam rumah tahanan  Polda Metro pun tersebar dan menjadi bahan perbincangan oleh warga net. Dan gara-gara foto tersebut Jennifer Dunn dikenakan hukuman sangsi tidak boleh dikunjungi keluarga dan kuasa hukumnya Pieter Ell.

Pieter Ell saat dihubungi wartaplus.com, Rabu (28/2) malam  membenarkan mengenai foto tersebut. “Saya telah klarifikasi foto tersebut dan memang itu foto Jennifer Dunn bersama kawan-kawannya.  Tapi itu bukan melalui kamera milik Jedun, itu foto menggunakan timer dari kamera  salah satu temannya difoto tersebut,“ujarnya.

Lalu kenapa bisa beredar? Menurut Pieter foto itu lalu dikirim seorang  temannya dalam foto tersebut kepada pacarnya. “Dari situlah beredara foto tersebut,”ujar pengacara yang juga pemain film ini. Ia mengaku mengaku baru mengetahui mengenai tersebarnya foto Jedun dan kawan-kawan dari awak media. “Saya menyesalkan beredarnya foto tersebut hingga kliennya mendapat hukuman sangksi,”ujarnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya,  Jennifer Dunn ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Dari penangkapan itu didapatkan bukti narkoba jenis sabu seberat 0.6 gram. [Roberth]


BACA JUGA

Tim Opsnal Narkoba Polda Papua Ungkap Ratusan Paket Sabu di Mimika

Senin, 09 September 2024 | 08:12 WIB

TP PKK Puncak Jaya Gelar Sosialisasi dan Edukasi PHBS dan Bahaya Narkoba

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12:22 WIB

Polisi Amankan Seorang Pria Bersama Empat Paket Sabu Sabu di Wamena

Minggu, 03 Maret 2024 | 21:29 WIB

Pria Diduga Pengedar Sabu, Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:10 WIB

Polda Papua Terbitkan Larangan Penjualan Miras Jelang Pencoblosan

Rabu, 07 Februari 2024 | 16:07 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

5 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

6 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

7 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

7 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com