MENU TUTUP

Jennifer Dunn Kembali Dapat Hukuman Gara-Gara Beredarnya Foto Bersama Kawan-Kawannya di Tahanan

Rabu, 28 Februari 2018 | 16:25 WIB / Roberth
Jennifer Dunn Kembali Dapat Hukuman Gara-Gara Beredarnya Foto Bersama Kawan-Kawannya di Tahanan Gara-gara foto ini Jennifer Dunn kembali kena hukuman/Istimewa

JAKARTA,-Foto Jennifer Dunn pakai baju tidur bersama dengan keenam kawan wanita lainnya di dalam rumah tahanan  Polda Metro pun tersebar dan menjadi bahan perbincangan oleh warga net. Dan gara-gara foto tersebut Jennifer Dunn dikenakan hukuman sangsi tidak boleh dikunjungi keluarga dan kuasa hukumnya Pieter Ell.

Pieter Ell saat dihubungi wartaplus.com, Rabu (28/2) malam  membenarkan mengenai foto tersebut. “Saya telah klarifikasi foto tersebut dan memang itu foto Jennifer Dunn bersama kawan-kawannya.  Tapi itu bukan melalui kamera milik Jedun, itu foto menggunakan timer dari kamera  salah satu temannya difoto tersebut,“ujarnya.

Lalu kenapa bisa beredar? Menurut Pieter foto itu lalu dikirim seorang  temannya dalam foto tersebut kepada pacarnya. “Dari situlah beredara foto tersebut,”ujar pengacara yang juga pemain film ini. Ia mengaku mengaku baru mengetahui mengenai tersebarnya foto Jedun dan kawan-kawan dari awak media. “Saya menyesalkan beredarnya foto tersebut hingga kliennya mendapat hukuman sangksi,”ujarnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya,  Jennifer Dunn ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Dari penangkapan itu didapatkan bukti narkoba jenis sabu seberat 0.6 gram. [Roberth]


BACA JUGA

Ini Penyebab Penolakan PT Freeport Indonesia di Festival Musik Pestapora 2025

Sabtu, 13 September 2025 | 19:04 WIB

Puluhan Musisi Mundur dari Pestapora 2025 Gara-Gara Freeport

Minggu, 07 September 2025 | 08:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Papua Selidiki Informasi Maraknya Peredaran Sabu di Wilayah Pegunungan

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:22 WIB

Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Berhasil Sita 3.056 Pil Koplo

Senin, 23 Juni 2025 | 06:04 WIB

Modus Baru Kirim Ganja Via Jasa Pengiriman, YW Dibekuk Opsnal Narkoba Polresta Jayapura

Jumat, 02 Mei 2025 | 19:26 WIB
TERKINI

'Perang Opini' Pasca Putusan MK, Jubir Jaringan Damai Papua: Perlu Rekonsiliasi

38 Menit yang lalu

Disambut Antusias Pedagang, Wapres dan Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Kunjungi Pasar Induk Yotefa

10 Jam yang lalu

Penembakan Tukang Ojek di Puncak Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Evakuasi Jenazah

10 Jam yang lalu

Telkomsel Hadirkan Infrastruktur Jaringan 4G/LTE Baru di Kampung Yawena-Doromena, Bring dan Tetom Kabupaten Jayapura

11 Jam yang lalu

Dampingi Wapres Tinjau PPI Hamadi, Pj Gubernur: Potensi Perikanan di Papua Cukup Besar

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com