MENU TUTUP

Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Papua

Selasa, 03 Juni 2025 | 07:51 WIB / Andi Riri
Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan di Papua Konferensi pers Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto usai peluncuran Koperasi Merah Putih di Papua, Senin (02/05/2025)/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meluncurkan Pembentukan  Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Papua, bertempat di Aula lt.9 Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (02/06/2025). Acara peluncuran juga dirangkaikan dengan dialog percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Ahmad Riza Patria, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong dan para bupati dan wali kota serta kepala desa dan lurah se-Papua.

Mendes Yandri mengapresiasi antusiasme kepala daerah dan kepala kampung dalam mendukung pembentukan koperasi merah putih.

Ia menyebut pembentukan koperasi saat ini sudah hampir 70 persen. Untuk Papua bahkan sudah dibentuk melalui musyawarah desa.

Menurut Yandi, dengan hadirnya koperasi merah putih dapat memangkas mata rantai distribusi barang yang berpotensi meninggikan biaya di daerah. Ia juga meminta kepala daerah se Tanah Papua agar gencar mendorong kehadiran koperasi tersebut.

“Kami optimistis di Tanah papua khususnya di empat provinsi koperasi desa atau koperasi kampung/kelurahan  dapat  berjalan dengan baik terutama untuk menekan dispalitas harga karena selama ini kita kenal Papua harga sangat tinggi yang di tanggung rakyat papua. hadirnya koperasi ini bisa memotong rantai tengkulak,” ujarnya.

Tujuan pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih yakni mendekatkan pelayanan negara ke seluruh masyarakat setempat,memotong tengkulak yang menjadi salah satu penyebab rusaknya harga sembako,dan memberantas rentenir yang menjerat rakyat.

Ia berharap dengan adanya koperasi desa, perekonomian di kampung bisa berjalan dengan baik dan lancar bisa mendekatkan pelayanan pemerintah melalui koperasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat

"Keberadaan koperasi desa/kelurahan merah putih tidak akan menganggu usaha masyarakat yang lebih dulu ada," tegasnya.

Mendes Yandri juga memastikan bahwa biaya notaris sebesar Rp2,5 juta tidak menjadi kendala. Karena untuk biaya tersebut bisa bersumber dari dana desa, anggaran pemprov, atau dana tak terduga (BTT) kabupaten/kota. **


BACA JUGA

Peringati Hari Anak Nasional, Pj Gubernur Papua Gandeng CSR Beri Bantuan di Sejumlah Sekolah

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:58 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Pengkhianat, Keterlibatan dengan KKB Akan Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:14 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Yahukimo

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:12 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Luncurkan 999 Koperasi Merah Putih

Selasa, 22 Juli 2025 | 20:18 WIB

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB
TERKINI

Terlibat Kasus Pidana dan Disersi, Lima Anggota Polres Puncak Jaya Diberhentikan dengan Tidak Hormat

3 Jam yang lalu

Peringati Hari Anak Nasional, Pj Gubernur Papua Gandeng CSR Beri Bantuan di Sejumlah Sekolah

3 Jam yang lalu

Polri Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Pengkhianat, Keterlibatan dengan KKB Akan Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu

4 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Yahukimo

4 Jam yang lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Luncurkan 999 Koperasi Merah Putih

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com