Tiga Personel Polresta Jayapura Kota Jalani Sidang Disiplin dan Hukuman

JAYAPURA, wartaplus.com - Dalam rangka menunjukkan komitmen dengan menegakkan kedisiplinan internal dengan menggelar sidang disiplin terhadap tiga orang personelnya.
Sidang dilaksanakan pada Jumat (11/07) siang, di Aula Polresta Jayapura Kota dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Ferdinand E. Numberi.
Ketiga personel yaitu Aipda IM, Bripda NN dan Bripda AR diduga telah melanggar kode etik profesi Polri dan ketentuan disiplin anggota Polri. Diantaranya berkaitan dengan pelanggaran kedinasan dan perilaku yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Proses sidang disiplin ini dilakukan secara terbuka di lingkungan internal, dengan menghadirkan para saksi dan penasehat hukum bagi personel yang bersangkutan.
Dalam sidang tersebut, Kabag Ops Kompol Ferdinand menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk pembinaan agar seluruh anggota Polresta Jayapura Kota selalu menjaga sikap profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
"Kita tidak ingin ada anggota yang merusak citra Polri di tengah upaya kita meningkatkan kepercayaan masyarakat," ungkapnya.
Selain menjatuhkan sanksi disiplin, sidang ini juga bertujuan memberikan efek jera agar personel lainnya lebih berhati-hati dalam bertindak, baik di dalam kedinasan maupun di kehidupan bermasyarakat.
"Para personel yang terbukti bersalah dapat menerima sanksi berupa teguran tertulis, penempatan di tempat khusus, hingga penundaan kenaikan pangkat," terang Kompol Ferdinand.
Sementara itu Ps. Kasipropam Polresta Jayapura Kota, Aiptu Rani Sohuwait, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota.
Menurutnya, tindakan ini juga menjadi bukti bahwa Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.
Dengan adanya sidang disiplin ini, diharapkan seluruh anggota Polresta Jayapura Kota semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Penegakan disiplin internal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan di segala lini, baik dari sisi pelayanan maupun penegakan kedisiplinan anggota.
Hal ini sejalan dengan upaya Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat.**