Diajak Keliling Kota Sentani, Anak Dibawah Umur Nyaris Diperkosa
SENTANI, – Seorang anak dibawah umur sebut saja Bunga (12), nyaris menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda yang dikenalnya. Persitiwa ini terjadi di kawasan Tempat pembuangan Sampah (TPA) belakang kompleks AURI Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (5/7) malam.
Korban yang tinggal di kawasan BTN Purwodadi Sentani ini, sebelumnya diajak keliling kota Sentani dengan menggunakan sepeda motor oleh pelaku berinisial MT (22).
Kapolsek Sentani Kota Kompol Hakim Sode, yang dikonfirmasi wartaplus.com, Jumat (6/7) sore membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, karena telah mengenal pelaku sehingga korban tidak menaruh curiga saat diajak keliling kota sentani dengan sepeda motor oleh pelaku.
"Setelah berkeliling Kota Sentani, korban lalu diajak ke Tempat Pembuangan Sampah (TPA) belakang Kompleks AURI Sentani dengan alasan mengambil barang milik pelaku. Namun setibanya di lokasi korban dipaksa untuk berhubungan badan layaknya suami-istri," ungkap Kapolsek Hakim Sode.
“ Saat diajak berhubungan badan, korban menolak, namun dipukul oleh pelaku sebanyak tiga kali. Korban yang merasa ketakutan langsung mengigit lengan pelaku dan berlari meminta tolong kepada warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi,” lanjutnya.
Peristiwa bejat pelaku ini ketahuan, setelah seorang warga setempat mendengar teriakan korban. Warga bernama Boni Morib (34) bersama beberapa masyarakat lain langsung datang dan menolong korban.
“ Warga juga berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dan menyerahkan pelaku kepada petugas piket AURI,” bebernya.
Lanjut dijelaskan Kapolsek, saat ini pelaku telah diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jayapura untuk diproses hukum.
“ Pelaku sudah diamankan di Mapolres Jayapura, dan kasusnya ditangani oleh PPA karena korban masih dibawah umur. Sementara korban sudah dipulangkan ke keluarga,” jelasnya.
“ Kita juga masih mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan karena dugaan kami pelaku terlibat dalam kasus kriminal lain, seperti pencurian kendaraan bermotor,”sambungnya.*